Nikita Mirzani Koar-Koar Punya Rekaman Suap, Pengacara Reza Gladys: Itu Cuma Akal-akalan

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 11:16 WIB
Nikita Mirzani Koar-Koar Punya Rekaman Suap, Pengacara Reza Gladys: Itu Cuma Akal-akalan
Nikita Mirzani tuding Reza Gladys atur hakim dan jaksa.

Suara.com - Tuduhan serius dilayangkan oleh terdakwa Nikita Mirzani yang mengklaim memiliki bukti rekaman dugaan suap oleh pihak Reza Gladys kepada jaksa dan hakim.

Namun, tudingan panas tersebut dibantah mentah-mentah oleh tim kuasa hukum Reza Gladys, yang menyebutnya sebagai strategi usang dan tidak berdasar.

Tim pengacara yang terdiri dari Zulkifli Siregar dan Surya Batubara memastikan bahwa klien mereka tidak pernah melakukan tindakan tercela seperti yang dituduhkan oleh wanita yang akrab disapa Nikmir itu.

Saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Juli 2025, mereka menyebut klaim tersebut hanyalah akal-akalan Nikita untuk mencari sensasi di luar ruang sidang.

Surya Batubara dengan tegas menyatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Nikita adalah kebohongan. Ia dan timnya menjamin seratus persen bahwa Reza Gladys bersih dari tuduhan upaya penyuapan.

Fitri Salhuteru dan Reza Gladys hadir sidang kasus pemerasan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Fitri Salhuteru dan Reza Gladys hadir sidang kasus pemerasan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

"Dapat kami pastikan bahwa apa yang disampaikan Nikita tidak ada pada Dokter Reza, kami pastikan itu," tegasnya.

Menurut Surya, tudingan tersebut sangat sesuai dengan karakter Nikita Mirzani yang selama ini mereka amati di persidangan. Ia menganggap klaim tersebut sebagai bagian dari drama yang sengaja dibuat.

"Akal akalan, bisa saja karena tipikal dia kita lihat bagaimana. Arogansi, sombong, angkuh, bahkan hakim dibentak-bentak. Di mana di persidangan hakim dibentak-bentak? Puluhan tahun kami jadi advokat, baru kali ini kami melihat hakim dibentak-bentak," paparnya.

Di sisi lain, Zulkifli Siregar menekankan bahwa persidangan memiliki mekanisme pembuktian yang sah dan tidak bisa didasarkan pada pernyataan di luar konteks persidangan.

Baca Juga: "JANGAN SENTUH SAYA!" Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang, Tolak Kenakan Rompi Tahanan

Ia mempersilakan pihak Nikita untuk menempuh jalur hukum jika memang merasa memiliki bukti yang valid.

Momen Nikita Mirzani menolak meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Momen Nikita Mirzani menolak meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

"Begini, semua itu ada jalur hukumnya ya. Kalau kami membantah juga kan kami nggak tahu apa isinya. Tapi semua itu ada jalur hukum. Semua hal-hal yang salah, silakan masuk ke jalur hukum, nanti ada bagian-bagian jalur hukum yang akan menentukan sebagai apa ke depannya. Kalau kami tidak bisa ambil kesimpulan, karena jalur kami bukan di situ," jelas Zulkifli.

Zulkifli juga mengingatkan bahwa menyebarkan informasi yang tidak benar dapat berbalik merugikan diri sendiri. Pihaknya mengaku tidak gentar dan justru ingin mengetahui isi rekaman yang dimaksud.

Dengan bantahan keras ini, kubu Reza Gladys menunjukkan keyakinan penuh bahwa tuduhan suap tersebut tidak akan terbukti dan hanya merupakan gertakan dari pihak lawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI