Fitri Salhuteru Dua Kali Mangkir Panggilan dari Laporan Nikita Mirzani, Tapi Datang ke Sidang?

Minggu, 03 Agustus 2025 | 15:25 WIB
Fitri Salhuteru Dua Kali Mangkir Panggilan dari Laporan Nikita Mirzani, Tapi Datang ke Sidang?
Fitri Salhuteru dan Nikita Mirzani (Instagram)

Suara.com - Perseteruan antara Nikita Mirzani dengan mantan sahabatnya, Fitri Salhuteru, tampaknya memasuki babak baru yang kian memanas.

Seorang pengacara bernama Togar Situmorang, memberikan peringatan keras kepada Fitri Salhuteru yang dituding tidak kooperatif dalam proses hukum yang berjalan di Polres Jakarta Selatan.

Peringatan tersebut dilayangkan Togar Situmorang melalui sebuah rekaman video yang diunggah di akun Instagram Nikita Mirzani pada hari Sabtu, 2 Agustus 2025.

Dalam video itu, Togar mengungkap bahwa Fitri Salhuteru telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Togar menjelaskan bahwa ketidakhadiran Fitri Salhuteru dalam dua panggilan resmi dari penyidik Polres Jakarta Selatan tersebut terjadi tanpa adanya alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Nikita Mirzani hadir sidang lanjutan kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Nikita Mirzani hadir sidang lanjutan kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

"Fitri Salhuteru ini sebanyak dua kali ya, sebanyak dua kali sudah dipanggil patut oleh pihak Polres Jakarta Selatan, namun sampai saat ini secara undang-undang tidak hadir memenuhi undangan Polres Jakarta Selatan tanpa alasan yang jelas," ujar Togar Situmorang.

Pengacara yang dikenal vokal ini mengaku baru saja berkoordinasi langsung dengan pihak Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan perkembangan laporan yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani tersebut.

Togar kemudian mengingatkan Fitri Salhuteru akan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia untuk mematuhi proses hukum yang berlaku.

Panggilan tersebut, tegasnya, merupakan konsekuensi dari laporan polisi yang dibuat oleh Nikita Mirzani.

Baca Juga: Ngamuk di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Terancam Bui dan Denda Puluhan Juta?

"Kewajiban kamu sebagai warga negara, datang secara patut dan diatur di undang-undang ke penyidik Polres Jakarta Selatan atas panggilan daripada pelapor," kata Togar.

"Pelapor bernama Nikita Mirzani. Nikita Mirzani melaporkan Anda di Polres Jakarta Selatan," lanjutnya.

Secara menohok, Togar Situmorang juga menyentil kehadiran Fitri Salhuteru di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menurutnya tidak relevan dengan panggilan dari kepolisian.

Ia menyiratkan agar Fitri lebih fokus pada panggilan yang semestinya ia penuhi.

"Ditunggu, jangan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di PN Jakarta Selatan kan nggak diundang," sentilnya tajam.

Kritik Togar tidak berhenti di situ. Ia juga menyinggung aksi Fitri yang diduga kerap membawa massa dalam beberapa kesempatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI