Fitri Salhuteru Dua Kali Mangkir Panggilan dari Laporan Nikita Mirzani, Tapi Datang ke Sidang?

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Minggu, 03 Agustus 2025 | 15:25 WIB
Fitri Salhuteru Dua Kali Mangkir Panggilan dari Laporan Nikita Mirzani, Tapi Datang ke Sidang?
Fitri Salhuteru dan Nikita Mirzani (Instagram)

Suara.com - Perseteruan antara Nikita Mirzani dengan mantan sahabatnya, Fitri Salhuteru, tampaknya memasuki babak baru yang kian memanas.

Seorang pengacara bernama Togar Situmorang, memberikan peringatan keras kepada Fitri Salhuteru yang dituding tidak kooperatif dalam proses hukum yang berjalan di Polres Jakarta Selatan.

Peringatan tersebut dilayangkan Togar Situmorang melalui sebuah rekaman video yang diunggah di akun Instagram Nikita Mirzani pada hari Sabtu, 2 Agustus 2025.

Dalam video itu, Togar mengungkap bahwa Fitri Salhuteru telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Togar menjelaskan bahwa ketidakhadiran Fitri Salhuteru dalam dua panggilan resmi dari penyidik Polres Jakarta Selatan tersebut terjadi tanpa adanya alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Nikita Mirzani hadir sidang lanjutan kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Nikita Mirzani hadir sidang lanjutan kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

"Fitri Salhuteru ini sebanyak dua kali ya, sebanyak dua kali sudah dipanggil patut oleh pihak Polres Jakarta Selatan, namun sampai saat ini secara undang-undang tidak hadir memenuhi undangan Polres Jakarta Selatan tanpa alasan yang jelas," ujar Togar Situmorang.

Pengacara yang dikenal vokal ini mengaku baru saja berkoordinasi langsung dengan pihak Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan perkembangan laporan yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani tersebut.

Togar kemudian mengingatkan Fitri Salhuteru akan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia untuk mematuhi proses hukum yang berlaku.

Panggilan tersebut, tegasnya, merupakan konsekuensi dari laporan polisi yang dibuat oleh Nikita Mirzani.

baca juga

"Kewajiban kamu sebagai warga negara, datang secara patut dan diatur di undang-undang ke penyidik Polres Jakarta Selatan atas panggilan daripada pelapor," kata Togar.

"Pelapor bernama Nikita Mirzani. Nikita Mirzani melaporkan Anda di Polres Jakarta Selatan," lanjutnya.

Secara menohok, Togar Situmorang juga menyentil kehadiran Fitri Salhuteru di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menurutnya tidak relevan dengan panggilan dari kepolisian.

Ia menyiratkan agar Fitri lebih fokus pada panggilan yang semestinya ia penuhi.

"Ditunggu, jangan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di PN Jakarta Selatan kan nggak diundang," sentilnya tajam.

Kritik Togar tidak berhenti di situ. Ia juga menyinggung aksi Fitri yang diduga kerap membawa massa dalam beberapa kesempatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fitri Salhuteru Diduga Bayar Akun Gosip dan Biasa Suruh Nikita Mirzani Bully Orang Lain

Fitri Salhuteru Diduga Bayar Akun Gosip dan Biasa Suruh Nikita Mirzani Bully Orang Lain

Entertainment | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 17:05 WIB

Tuding Reza Gladys Atur Hakim dan Jaksa, Nikita Mirzani Ditantang Tempuh Jalur Hukum

Tuding Reza Gladys Atur Hakim dan Jaksa, Nikita Mirzani Ditantang Tempuh Jalur Hukum

Entertainment | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 18:30 WIB

Namanya Disebut Reza Gladys di Sidang Nikita Mirzani, Shandy Purnamasari Geram

Namanya Disebut Reza Gladys di Sidang Nikita Mirzani, Shandy Purnamasari Geram

Entertainment | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 15:30 WIB

Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM

Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM

Entertainment | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 08:45 WIB

Pengacara Bongkar Status Produk Reza Gladys yang Disebut BPOM Ilegal

Pengacara Bongkar Status Produk Reza Gladys yang Disebut BPOM Ilegal

Entertainment | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 07:30 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×