Fitri Salhuteru Dua Kali Mangkir Panggilan dari Laporan Nikita Mirzani, Tapi Datang ke Sidang?

Minggu, 03 Agustus 2025 | 15:25 WIB
Fitri Salhuteru Dua Kali Mangkir Panggilan dari Laporan Nikita Mirzani, Tapi Datang ke Sidang?
Fitri Salhuteru dan Nikita Mirzani (Instagram)

Suara.com - Perseteruan antara Nikita Mirzani dengan mantan sahabatnya, Fitri Salhuteru, tampaknya memasuki babak baru yang kian memanas.

Seorang pengacara bernama Togar Situmorang, memberikan peringatan keras kepada Fitri Salhuteru yang dituding tidak kooperatif dalam proses hukum yang berjalan di Polres Jakarta Selatan.

Peringatan tersebut dilayangkan Togar Situmorang melalui sebuah rekaman video yang diunggah di akun Instagram Nikita Mirzani pada hari Sabtu, 2 Agustus 2025.

Dalam video itu, Togar mengungkap bahwa Fitri Salhuteru telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Togar menjelaskan bahwa ketidakhadiran Fitri Salhuteru dalam dua panggilan resmi dari penyidik Polres Jakarta Selatan tersebut terjadi tanpa adanya alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Nikita Mirzani hadir sidang lanjutan kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Nikita Mirzani hadir sidang lanjutan kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

"Fitri Salhuteru ini sebanyak dua kali ya, sebanyak dua kali sudah dipanggil patut oleh pihak Polres Jakarta Selatan, namun sampai saat ini secara undang-undang tidak hadir memenuhi undangan Polres Jakarta Selatan tanpa alasan yang jelas," ujar Togar Situmorang.

Pengacara yang dikenal vokal ini mengaku baru saja berkoordinasi langsung dengan pihak Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan perkembangan laporan yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani tersebut.

Togar kemudian mengingatkan Fitri Salhuteru akan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia untuk mematuhi proses hukum yang berlaku.

Panggilan tersebut, tegasnya, merupakan konsekuensi dari laporan polisi yang dibuat oleh Nikita Mirzani.

Baca Juga: Ngamuk di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Terancam Bui dan Denda Puluhan Juta?

"Kewajiban kamu sebagai warga negara, datang secara patut dan diatur di undang-undang ke penyidik Polres Jakarta Selatan atas panggilan daripada pelapor," kata Togar.

"Pelapor bernama Nikita Mirzani. Nikita Mirzani melaporkan Anda di Polres Jakarta Selatan," lanjutnya.

Secara menohok, Togar Situmorang juga menyentil kehadiran Fitri Salhuteru di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menurutnya tidak relevan dengan panggilan dari kepolisian.

Ia menyiratkan agar Fitri lebih fokus pada panggilan yang semestinya ia penuhi.

"Ditunggu, jangan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di PN Jakarta Selatan kan nggak diundang," sentilnya tajam.

Kritik Togar tidak berhenti di situ. Ia juga menyinggung aksi Fitri yang diduga kerap membawa massa dalam beberapa kesempatan.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak pantas dilakukan dan tidak akan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

"Apalagi dengan membawa begitu banyak massa. Sebagai warga negara yang baik, tolong patuhi daripada hukum yang berlaku," pintanya.

Di akhir pernyataannya, Togar Situmorang menegaskan posisinya yang akan selalu berada di garda terdepan untuk membela kepentingan hukum Nikita Mirzani.

Ia berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ibu tiga anak mendapatkan keadilan.

"Saya advokat Dr. Togar Situmorang selalu mendukung Nikita Mirzani untuk mendapatkan kebenaran dalam menjalankan suatu proses hukum di Indonesia. Tuhan memberkati, Shalom," tutupnya.

Untuk diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Fitri Salhuteru atas dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 11 Februari 2025 lalu.

Menurut kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, tindakan yang diduga dilakukan Fitri Salhuteru terjadi sebanyak dua kali, yaitu pada bulan Desember tahun sebelumnya dan pada awal Februari 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI