Suara.com - Rapper kenamaan Indonesia, Tuantigabelas, melontarkan kritik pedas terkait polemik royalti musik yang kini tengah ramai diperbincangkan.
Kritik tajam tersebut ia sampaikan melalui sebuah unggahan di akun media sosial X pribadinya, Minggu, 3 Agustus 2025.
Musisi bernama asli Muhammad Syaifullah itu merasa geram dengan narasi yang belakangan berkembang di ruang publik.
Menurutnya, opini yang terbentuk saat ini cenderung menyudutkan dan menyalahkan para musisi, buntut polemik pemutaran lagu di ruang publik yang kini banyak dihindari para pemilik tempat usaha.
"Belakangan ini framing-nya jadi musisi yang salah perihal royalti dan pemutaran lagu di ruang publik," tulisnya.
![Ketua LMKN, Dharma Oratmangun dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/23/80666-ketua-lmkn-dharma-oratmangun.jpg)
Rapper yang Oktober nanti akan berusia 40 tahun itu dengan tegas menunjuk pihak yang seharusnya paling bertanggung jawab.
Ia menyoroti kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang dinilainya tidak berjalan semestinya dalam mengelola isu hak cipta.
Menurut Tuantigabelas, kelalaian LMKN dan negara justru menjadi pangkal masalah yang membuat para musisi akhirnya saling berseteru mengenai hak mereka.
"Padahal LMKN-nya yang kagak kerja. Musisi pada berantem perihal hak cipta, mereka dan negara pun nggak nongol. Giliran tagih-tagihan nongol," lanjutnya dalam unggahan yang sama.
Baca Juga: Badai Sindir Sammy Simorangkir Tak Percaya Diri Bawakan Lagu Sendiri
Pernyataan ini menambah panas perdebatan seputar tata kelola royalti di Tanah Air, yang belakangan memang menjadi sorotan setelah beberapa kasus mencuat ke permukaan.
Sampai saat ini, kisruh tata kelola royalti memang belum menemukan titik terang yang memuaskan para pihak.
Sidang gugatan uji materi terhadap UU Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi pun belum diketuk palu, dan malah memunculkan perdebatan baru bagi mereka yang terlibat di dalamnya.