400 Lebih EO Mangkir Bayar Royalti, LMKN Serahkan Daftar Hitam ke Mahkamah Konstitusi

Yohanes Endra, Tiara Rosana

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 06:30 WIB
400 Lebih EO Mangkir Bayar Royalti, LMKN Serahkan Daftar Hitam ke Mahkamah Konstitusi
Ketua LMKN, Dharma Oratmangun dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengambil langkah tegas terhadap para penyelenggara acara yang tidak patuh membayar royalti musik. 

Dalam sidang uji materi Undang-Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, 31 Juli 2025, LMKN menyerahkan daftar lebih dari 400 event organizer (EO) yang dinilai membandel.

Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, menyebut penyerahan data itu sebagai bentuk keseriusan lembaganya dalam melindungi hak ekonomi pencipta dan pelaku pertunjukan musik.

"Kita juga sudah memasukkan tertulis jawaban dari pertanyaan hakim konstitusi di sidang sebelumnya soal banyaknya EO yang tidak membayar royalti tahunan. Kita serahkan lebih dari 400 nama event," kata Dharma Oratmangun kepada awak media.

Tak hanya EO, Dharma mengungkap bahwa LMKN juga telah menyurati berbagai tempat usaha lain yang juga diduga melanggar kewajiban royalti. Mulai dari rumah karaoke, pusat perbelanjaan, hingga tempat hiburan lainnya.

Konferensi pers LMKN di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].
Konferensi pers LMKN di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].

"Kita juga memasukkan data tentang rumah karaoke, mal-mal, tempat hiburan, dan lain sebagainya. Semua sudah kita hubungi, kita surati, tapi masih banyak yang membandel," tutur Dharma.

Salah satu kasus yang tengah bergulir adalah pelanggaran hak cipta oleh jaringan restoran Mie Gacoan. Dharma memastikan proses hukum terhadap kasus tersebut akan segera berjalan.

"Kasus Mie Gacoan sudah berjalan, dan dalam waktu dekat akan memasuki proses hukum pidana dan perdata," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dharma turut mengingatkan bahwa membayar royalti bukanlah beban yang membuat usaha merugi.

baca juga

Justru, menurutnya, ini adalah bagian dari menghargai karya kreatif anak bangsa.

"Kenapa sih takut bayar royalti? Royalti tidak bikin usaha itu bangkrut," ucapnya.

Sebagai informasi, sidang uji materi ini terkait permohonan 29 musisi yang tergabung dalam gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), yang menggugat lima pasal dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Mereka meminta Mahkamah memberikan tafsir yang lebih adil agar hak dan kewajiban pelaku pertunjukan tidak tumpang tindih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Penting Royalti Musik di Kafe, Langganan Spotify Premium Ternyata Tak Cukup!

5 Fakta Penting Royalti Musik di Kafe, Langganan Spotify Premium Ternyata Tak Cukup!

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 22:33 WIB

Tak Berupaya Mediasi, Label Musik yang Hilangkan Nama Badai dari Lagu Ciptaannya Ngaku Khilaf

Tak Berupaya Mediasi, Label Musik yang Hilangkan Nama Badai dari Lagu Ciptaannya Ngaku Khilaf

Entertainment | Senin, 28 Juli 2025 | 17:00 WIB

LMKN Siap Gugat 140 Promotor Bandel: Sudah Capek Ngomong

LMKN Siap Gugat 140 Promotor Bandel: Sudah Capek Ngomong

Entertainment | Sabtu, 26 Juli 2025 | 15:30 WIB

LMKN Geram Mie Gacoan Tak Patuh soal Musik: Ngeyel dari 2022, Akhirnya Jadi Tersangka

LMKN Geram Mie Gacoan Tak Patuh soal Musik: Ngeyel dari 2022, Akhirnya Jadi Tersangka

Entertainment | Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:49 WIB

LMKN Dukung Gugatan terhadap Mie Gacoan soal Pelanggaran Hak Cipta: Sudah Diingatkan Sejak 2022

LMKN Dukung Gugatan terhadap Mie Gacoan soal Pelanggaran Hak Cipta: Sudah Diingatkan Sejak 2022

Entertainment | Jum'at, 25 Juli 2025 | 13:24 WIB

Terkini

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 22:44 WIB

×