Kunto Aji Pancing Ide Netizen Usai One Piece Dilarang, Kini Muncul Banyak Bendera Fiksi

Yazir F, Adiyoga Priyambodo

Senin, 04 Agustus 2025 | 20:16 WIB
Kunto Aji Pancing Ide Netizen Usai One Piece Dilarang, Kini Muncul Banyak Bendera Fiksi
Kunto Aji saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Penyanyi Kunto Aji melontarkan sebuah pertanyaan bernada satire di media sosial yang dengan cepat menarik perhatian warganet.

Cuitan ini muncul di tengah perbincangan mengenai larangan pengibaran bendera kelompok bajak laut Topi Jerami dari anime populer "One Piece".

Melalui akun X pribadinya, musisi asal Yogyakarta itu melemparkan sebuah pertanyaan singkat namun menggelitik kepada para pengikutnya.

"Ya udah, kalau nggak boleh, bendera yang lain deh. Apa ya?," tanya Kunto dalam unggahan hari ini, Senin, 4 Agustus 2025.

Cuitan dari pria berusia 38 tahun tersebut sontak memicu beragam reaksi dari warganet.

Banyak di antara mereka yang menangkap nada sindiran dalam pertanyaan tersebut dan membalasnya dengan tak kalah kreatif.

Alih-alih memberikan usulan bendera yang serius, kolom balasan Kunto Aji justru dipenuhi dengan berbagai macam bendera dari dunia fiksi.

Salah satu yang paling menarik perhatian adalah bendera "Wings of Freedom" atau "Sayap Kebebasan" dari anime "Attack on Titan".

Seorang pengguna X dengan nama akun @aksararchery mengunggah gambar bendera tersebut sebagai balasan terhadap cuitan pelantun lagu "Terlalu Lama Sendiri" itu.

baca juga

Tak ketinggalan, bendera dari faksi Zeon dalam serial anime legendaris "Mobile Suit Gundam" juga turut diusulkan oleh salah seorang warganet.

Selain dari dunia anime, ada pula yang menyarankan bendera-bendera dari kesultanan dan kerajaan yang pernah berjaya di Nusantara, sebagai alternatif yang sarat akan nilai sejarah.

Pemerintah sendiri menggaungkan larangan pengibaran bendera "Jolly Roger" dari anime "One Piece" buntut kekhawatiran adanya potensi memecah belah bangsa.

Bahkan, salah satu pakar hukum pidana Herry Firmansyah sampai menyinggung potensi ancaman penjara bagi mereka yang nekat melakukan hal tersebut.

Fenomena bendera One Piece Berkibar di bawah bendera Merah Putih jelang HUT RI ke-80 (x.com/Anak__Ogi)
Fenomena bendera One Piece Berkibar di bawah bendera Merah Putih jelang HUT RI ke-80 (x.com/Anak__Ogi)

"Kalau memang itu kemudian membuat bendera Merah Putih lebih rendah dibandingkan dengan pengibaran bendera One Piece, saya ingin mengingatkan ada ketentuan Pasal 21 dan 24, dan yang terakhir pada ketentuan Pasal 66 di Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera Negara, di mana mereka yang melakukan penginjak-injakan atau tidak menghormati bendera negara Merah Putih dapat dikenai ancaman sanksi pidana maksimal 5 tahun penjara," tegas Herry, di salah satu program berita TvOne baru-baru ini.

Sementara dari versi mereka yang memasang bendera, aksi tersebut diklaim cuma bagian dari bentuk protes atas ragam kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ojol Bawa Bendera One Piece ke DPR Dicegat Polisi: Ini Simbol Lawan Koruptor

Ojol Bawa Bendera One Piece ke DPR Dicegat Polisi: Ini Simbol Lawan Koruptor

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Diduga Sindir Pencopotan Kepala BGN, Cuitan Kunto Aji Ramai Dibahas: Jangan Senang Dulu

Diduga Sindir Pencopotan Kepala BGN, Cuitan Kunto Aji Ramai Dibahas: Jangan Senang Dulu

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:30 WIB

Tampil di MTN Wave, Lukman Sardi hingga Kunto Aji Suguhkan Pertunjukan Seni Lintas Bidang

Tampil di MTN Wave, Lukman Sardi hingga Kunto Aji Suguhkan Pertunjukan Seni Lintas Bidang

Lifestyle | Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:06 WIB

Soleh Solihun Soroti 'Jakarta Sentris', Dorong Kunto Aji Wujudkan Jambore Musisi Nasional

Soleh Solihun Soroti 'Jakarta Sentris', Dorong Kunto Aji Wujudkan Jambore Musisi Nasional

Entertainment | Senin, 17 November 2025 | 14:19 WIB

Kritik Keras Kunto Aji Usai Soeharto Jadi Pahlawan: Zaman Edan!

Kritik Keras Kunto Aji Usai Soeharto Jadi Pahlawan: Zaman Edan!

Entertainment | Senin, 10 November 2025 | 19:10 WIB

Langkah Tak Lazim Kunto Aji, Rehat dari Media Sosial Jelang Rilis Single

Langkah Tak Lazim Kunto Aji, Rehat dari Media Sosial Jelang Rilis Single

Entertainment | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Kunto Aji Ajak Pendengar Memaknai Suara Sekitar Lewat '2025 Masih Asik Sendiri'

Kunto Aji Ajak Pendengar Memaknai Suara Sekitar Lewat '2025 Masih Asik Sendiri'

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 22:00 WIB

Kunto Aji Skakmat Narasi Keracunan MBG: Murni Nggak Kompeten Aja Sangat Mungkin Kok

Kunto Aji Skakmat Narasi Keracunan MBG: Murni Nggak Kompeten Aja Sangat Mungkin Kok

Entertainment | Kamis, 25 September 2025 | 21:15 WIB

Kunto Aji Soroti Kualitas Makanan Bergizi Gratis dari 2 Tempat Berbeda: Kok Timpang Gini?

Kunto Aji Soroti Kualitas Makanan Bergizi Gratis dari 2 Tempat Berbeda: Kok Timpang Gini?

News | Jum'at, 19 September 2025 | 13:44 WIB

KPU Batal Rahasiakan Dokumen Capres, Kunto Aji Sentil Menohok: Mbok Ya Dipikir Dulu!

KPU Batal Rahasiakan Dokumen Capres, Kunto Aji Sentil Menohok: Mbok Ya Dipikir Dulu!

Entertainment | Rabu, 17 September 2025 | 13:13 WIB

Terkini

Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional

Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional

Sumut | Rabu, 16 September 2026 | 12:09 WIB

Gedung Pengungsi Jalur Gaza Roboh, 5 Orang Tewas

Gedung Pengungsi Jalur Gaza Roboh, 5 Orang Tewas

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:07 WIB

SSS-Class Revival Hunter Dapat Adaptasi Anime, Tayang Januari 2027

SSS-Class Revival Hunter Dapat Adaptasi Anime, Tayang Januari 2027

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 12:07 WIB

Karier dan Pekerjaan yang Cocok untuk Zodiak Aquarius yang Kreatif, Ide Liarnya Bisa Jadi Cuan

Karier dan Pekerjaan yang Cocok untuk Zodiak Aquarius yang Kreatif, Ide Liarnya Bisa Jadi Cuan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:06 WIB

BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026

BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026

Kalbar | Rabu, 16 September 2026 | 12:05 WIB

Kronologi Lengkap Serda AMF Dianiaya Senior hingga Tewas di Mess Halim Perdanakusuma

Kronologi Lengkap Serda AMF Dianiaya Senior hingga Tewas di Mess Halim Perdanakusuma

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:04 WIB

Apa Perbedaan antara Powder Foundation dan Foundation Cair? Ini Perbandingan Hasil dan Fungsinya

Apa Perbedaan antara Powder Foundation dan Foundation Cair? Ini Perbandingan Hasil dan Fungsinya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:02 WIB

81% Pasar RI Dikuasai Baja China, Pemerintah Mulai Penyelidikan Antidumping

81% Pasar RI Dikuasai Baja China, Pemerintah Mulai Penyelidikan Antidumping

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 12:01 WIB

Soal Parliamentary Threshold, Dede Yusuf Sebut Angka 4 atau 5 Persen Paling Kuat

Soal Parliamentary Threshold, Dede Yusuf Sebut Angka 4 atau 5 Persen Paling Kuat

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:01 WIB

BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026

BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026

Jakarta | Rabu, 16 September 2026 | 12:01 WIB

×