Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh

Selasa, 05 Agustus 2025 | 09:30 WIB
Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh
Soleh Solihun komentari Pengibar Bendera One Piece yang Diburu Aparat. (Sumarni/Suara.com)

Suara.com - Pengibaran bendera One Piece jelang HUT RI, kini makin menjadi sorotan. Terbaru, ada kabar yang menyebut aparat mencari sosok yang berani mengibarkan bendera dari anime berlogo tengkorak tersebut.

Komika Soleh Solihun ikut berkomentar mengenai adanya sikap dari aparat. Di mana mereka mengirim surat imbauan kepada warga.

Isinya, agar para Ketua RT melaporkan seseorang kepada Babinsa semisal ada warga yang mengibarkan bendera One Piece di kawasan tersebut.

Soleh Solihun lantas membandingkan sikap aparat dengan hadirnya bendera One Piece dengan bendera ormas atau parpol yang selama ini berkibar bebas.

"Kalo bendera ormas dan parpol mah, boleh ya," ucap Soleh Solihun di X alias Twitter pada Senin, 4 Agustus 2025.

Warganet juga ikut bereaksi terhadap cuitan Soleh Solihun. Kebanyakan sepakat, mengapa selama ini pengibaran bendera tersebut juga tak mendapat sorotan tajam dari pemerintah.

"Di sepanjang ke arah Manggarai merusak mata banget bendera partai," kata @iaa*****.

"Buat parpol, apa sih yang nggak," sahut @man*****.

"Masa sama bendera anime aja takut," kata yang lain.

Baca Juga: Apa Dosa Mural 'Shirohige' One Piece? Karya HUT RI Ini Diberangus Aparat di Sragen

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa hadirnya bendera One Piece adalah sebuah ancaman.

Bendera One Piece, arti Jolly Roger Luffy (Twitter)
Bendera One Piece, arti Jolly Roger Luffy (Twitter)

"Bendera One Piece yang ikonis, sebuah tengkorak dengan topi jerami, telah disebut sebagai ancaman bagi persatuan nasional oleh seorang anggota DPR Indonesia setelah kemunculannya di berbagai tempat di seluruh negeri,” katanya.

Kekhawatiran soal adanya 'ancaman' ini juga mendapat dukungan dari pihak polisi. Walaupun kata Ruslan, Kapolres Metro Jakarta Pusat, belum ada unsur pelanggaran pidana.

"Kami belum menemukan adanya unsur pelanggaran pidana. Namun, masyarakat yang kedapatan memasang bendera non-negara akan diberikan imbauan agar lebih bijak dan menghormati simbol-simbol kenegaraan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI