Narasi Royalti Bikin Usaha Kecil Mati? Ketua LMKN: Bayar Juga Belum!

Yohanes Endra, Tiara Rosana

Selasa, 05 Agustus 2025 | 13:11 WIB
Narasi Royalti Bikin Usaha Kecil Mati? Ketua LMKN: Bayar Juga Belum!
Ketua LMKN Dharma Oratmangun. [Instagram]

Suara.com - Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, buka suara menanggapi narasi yang menyebut kewajiban membayar royalti bisa mematikan usaha kecil seperti kafe dan restoran.

Menurutnya, tudingan semacam itu menyesatkan karena seringkali dilontarkan tanpa pemahaman yang utuh terhadap aturan yang berlaku.

"Ada narasi yang sengaja dibangun keliru, seakan-akan (kami) mau mematikan kafe. Itu keliru sekali, karena dia enggak baca aturannya, enggak baca Undang-Undang, bahkan belum bayar, sudah kembangkan narasi seperti itu," kata Dharma Oratmangun saat dihubungi awak media pada Senin, 4 Agustus 2025.

Dharma menegaskan bahwa pembayaran royalti bukan sekadar kewajiban formalitas, melainkan bentuk penghormatan terhadap hak pencipta sesuai Undang-Undang Hak Cipta.

"Harus bayar dong, itu ada hak pencipta, itu Undang-Undang. Bagaimana kita pakai sebagai menu (hiburan) tapi enggak mau bayar? Jangan bangun narasi mau putar rekaman suara burung, suara alam, seolah-olah itu solusi," tutur Dharma.

LMKN menggelar acara sosialiasi tentang royalti musik kepada para pelaku industri pariwisata di Bali pada 11 September 2023. [dokumentasi pribadi]
LMKN menggelar acara sosialiasi tentang royalti musik kepada para pelaku industri pariwisata di Bali pada 11 September 2023. [dokumentasi pribadi]

Lebih lanjut, Dharma Oratmangun juga menyoroti kecenderungan pelaku usaha yang mencoba mencari celah agar terhindar dari kewajiban royalti.

Salah satu modus yang mencuat adalah memutar rekaman suara alam, termasuk kicauan burung, alih-alih musik.

Namun, Dharma menegaskan bahwa rekaman suara apa pun tetap mengandung hak cipta.

"Putar lagu rekaman suara burung, suara apa pun, produser yang merekam itu punya hak terhadap rekaman fonogram tersebut. Jadi tetap harus dibayar," jelasnya.

baca juga

"Ada hak terkait di situ, ada produser yang merekam," lanjut Dharma.

Ketua LMKN, Dharma Oratmangun dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Ketua LMKN, Dharma Oratmangun dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Tidak hanya soal suara alam, penggunaan lagu-lagu internasional di ruang komersial juga tak luput dari kewajiban royalti. 

Dharma mengingatkan bahwa Indonesia telah menjalin kerja sama internasional terkait distribusi hak cipta musik.

"Harus bayar juga kalau pakai lagu luar negeri. Kita terikat perjanjian internasional. Kita punya kerja sama dengan luar negeri dan kita juga membayar ke sana," tegasnya.

Sebagai informasi, tarif royalti musik untuk restoran dan kafe telah diatur dalam SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016.

Dalam beleid tersebut disebutkan, pelaku usaha wajib membayar Royalti Pencipta sebesar Rp60 ribu per kursi per tahun serta Royalti Hak Terkait dengan jumlah yang sama.

Dengan tarif tersebut, LMKN menilai tidak ada alasan untuk mengeluh atau merasa terbebani.

Pasalnya, angka itu sudah disesuaikan dengan kondisi pelaku usaha di Indonesia, termasuk untuk pelaku UMKM.

Bahkan dalam perhitungannya, LMKN tidak menetapkan tarif untuk 365 hari penuh karena mempertimbangkan bulan Ramadan dan waktu-waktu usaha cenderung sepi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tipe-X Tanggapi Sound Horeg Kerap Putar Lagunya: Perlu Kita Mintain Enggak Nih Royaltinya?

Tipe-X Tanggapi Sound Horeg Kerap Putar Lagunya: Perlu Kita Mintain Enggak Nih Royaltinya?

Entertainment | Selasa, 05 Agustus 2025 | 11:42 WIB

Tidak Bayar Royalti Musik? Ini Konsekuensi Hukum yang Harus Diwaspadai

Tidak Bayar Royalti Musik? Ini Konsekuensi Hukum yang Harus Diwaspadai

Lifestyle | Selasa, 05 Agustus 2025 | 11:05 WIB

Jangan Sampai Kena Denda! Ini Cara Bayar Royalti Musik di Tempat Umum Biar Aman

Jangan Sampai Kena Denda! Ini Cara Bayar Royalti Musik di Tempat Umum Biar Aman

Lifestyle | Selasa, 05 Agustus 2025 | 10:04 WIB

Kafe, Restoran, Hotel, Wajib Bayar Royalti Musik? Cek Aturan dan Tarifnya Disini!

Kafe, Restoran, Hotel, Wajib Bayar Royalti Musik? Cek Aturan dan Tarifnya Disini!

Lifestyle | Selasa, 05 Agustus 2025 | 09:44 WIB

Sosok Dharma Oratmangun, Viral Suruh Bayar Royalti Suara Burung, Saudara Ragnar Oratmangoen?

Sosok Dharma Oratmangun, Viral Suruh Bayar Royalti Suara Burung, Saudara Ragnar Oratmangoen?

Bola | Selasa, 05 Agustus 2025 | 10:27 WIB

Terkini

Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia

Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:55 WIB

Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap

Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:44 WIB

Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan

Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:13 WIB

Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik

Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:32 WIB

Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie

Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:42 WIB

Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV

Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:17 WIB

Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak

Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak

Entertainment | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:18 WIB

Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"

Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"

Entertainment | Rabu, 17 Juni 2026 | 11:13 WIB

Surabaya Masuk Peta Tur Asia Hillsong Worship 2026, Konser Digelar September

Surabaya Masuk Peta Tur Asia Hillsong Worship 2026, Konser Digelar September

Entertainment | Rabu, 17 Juni 2026 | 11:02 WIB

Kal Ho Naa Ho: Pengorbanan Cinta Shah Rukh Khan yang Bikin Haru, Besok Pagi di ANTV

Kal Ho Naa Ho: Pengorbanan Cinta Shah Rukh Khan yang Bikin Haru, Besok Pagi di ANTV

Entertainment | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:12 WIB