Narasi Royalti Bikin Usaha Kecil Mati? Ketua LMKN: Bayar Juga Belum!

Yohanes Endra, Tiara Rosana

Selasa, 05 Agustus 2025 | 13:11 WIB
Narasi Royalti Bikin Usaha Kecil Mati? Ketua LMKN: Bayar Juga Belum!
Ketua LMKN Dharma Oratmangun. [Instagram]

Suara.com - Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, buka suara menanggapi narasi yang menyebut kewajiban membayar royalti bisa mematikan usaha kecil seperti kafe dan restoran.

Menurutnya, tudingan semacam itu menyesatkan karena seringkali dilontarkan tanpa pemahaman yang utuh terhadap aturan yang berlaku.

"Ada narasi yang sengaja dibangun keliru, seakan-akan (kami) mau mematikan kafe. Itu keliru sekali, karena dia enggak baca aturannya, enggak baca Undang-Undang, bahkan belum bayar, sudah kembangkan narasi seperti itu," kata Dharma Oratmangun saat dihubungi awak media pada Senin, 4 Agustus 2025.

Dharma menegaskan bahwa pembayaran royalti bukan sekadar kewajiban formalitas, melainkan bentuk penghormatan terhadap hak pencipta sesuai Undang-Undang Hak Cipta.

"Harus bayar dong, itu ada hak pencipta, itu Undang-Undang. Bagaimana kita pakai sebagai menu (hiburan) tapi enggak mau bayar? Jangan bangun narasi mau putar rekaman suara burung, suara alam, seolah-olah itu solusi," tutur Dharma.

LMKN menggelar acara sosialiasi tentang royalti musik kepada para pelaku industri pariwisata di Bali pada 11 September 2023. [dokumentasi pribadi]
LMKN menggelar acara sosialiasi tentang royalti musik kepada para pelaku industri pariwisata di Bali pada 11 September 2023. [dokumentasi pribadi]

Lebih lanjut, Dharma Oratmangun juga menyoroti kecenderungan pelaku usaha yang mencoba mencari celah agar terhindar dari kewajiban royalti.

Salah satu modus yang mencuat adalah memutar rekaman suara alam, termasuk kicauan burung, alih-alih musik.

Namun, Dharma menegaskan bahwa rekaman suara apa pun tetap mengandung hak cipta.

"Putar lagu rekaman suara burung, suara apa pun, produser yang merekam itu punya hak terhadap rekaman fonogram tersebut. Jadi tetap harus dibayar," jelasnya.

baca juga

"Ada hak terkait di situ, ada produser yang merekam," lanjut Dharma.

Ketua LMKN, Dharma Oratmangun dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Ketua LMKN, Dharma Oratmangun dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Tidak hanya soal suara alam, penggunaan lagu-lagu internasional di ruang komersial juga tak luput dari kewajiban royalti. 

Dharma mengingatkan bahwa Indonesia telah menjalin kerja sama internasional terkait distribusi hak cipta musik.

"Harus bayar juga kalau pakai lagu luar negeri. Kita terikat perjanjian internasional. Kita punya kerja sama dengan luar negeri dan kita juga membayar ke sana," tegasnya.

Sebagai informasi, tarif royalti musik untuk restoran dan kafe telah diatur dalam SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016.

Dalam beleid tersebut disebutkan, pelaku usaha wajib membayar Royalti Pencipta sebesar Rp60 ribu per kursi per tahun serta Royalti Hak Terkait dengan jumlah yang sama.

Dengan tarif tersebut, LMKN menilai tidak ada alasan untuk mengeluh atau merasa terbebani.

Pasalnya, angka itu sudah disesuaikan dengan kondisi pelaku usaha di Indonesia, termasuk untuk pelaku UMKM.

Bahkan dalam perhitungannya, LMKN tidak menetapkan tarif untuk 365 hari penuh karena mempertimbangkan bulan Ramadan dan waktu-waktu usaha cenderung sepi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tipe-X Tanggapi Sound Horeg Kerap Putar Lagunya: Perlu Kita Mintain Enggak Nih Royaltinya?

Tipe-X Tanggapi Sound Horeg Kerap Putar Lagunya: Perlu Kita Mintain Enggak Nih Royaltinya?

Entertainment | Selasa, 05 Agustus 2025 | 11:42 WIB

Tidak Bayar Royalti Musik? Ini Konsekuensi Hukum yang Harus Diwaspadai

Tidak Bayar Royalti Musik? Ini Konsekuensi Hukum yang Harus Diwaspadai

Lifestyle | Selasa, 05 Agustus 2025 | 11:05 WIB

Jangan Sampai Kena Denda! Ini Cara Bayar Royalti Musik di Tempat Umum Biar Aman

Jangan Sampai Kena Denda! Ini Cara Bayar Royalti Musik di Tempat Umum Biar Aman

Lifestyle | Selasa, 05 Agustus 2025 | 10:04 WIB

Kafe, Restoran, Hotel, Wajib Bayar Royalti Musik? Cek Aturan dan Tarifnya Disini!

Kafe, Restoran, Hotel, Wajib Bayar Royalti Musik? Cek Aturan dan Tarifnya Disini!

Lifestyle | Selasa, 05 Agustus 2025 | 09:44 WIB

Sosok Dharma Oratmangun, Viral Suruh Bayar Royalti Suara Burung, Saudara Ragnar Oratmangoen?

Sosok Dharma Oratmangun, Viral Suruh Bayar Royalti Suara Burung, Saudara Ragnar Oratmangoen?

Bola | Selasa, 05 Agustus 2025 | 10:27 WIB

Terkini

Mengapa Pola Kekerasan Aparat Terus Berulang? Aktivis Bongkar Bahaya Doktrin Militerisme

Mengapa Pola Kekerasan Aparat Terus Berulang? Aktivis Bongkar Bahaya Doktrin Militerisme

News | Kamis, 10 September 2026 | 18:54 WIB

Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar

Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar

Jakarta | Kamis, 10 September 2026 | 18:52 WIB

Menjinakkan Akal Sehat: Mengapa Rocky Gerung Lembek di Era Prabowo?

Menjinakkan Akal Sehat: Mengapa Rocky Gerung Lembek di Era Prabowo?

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 18:50 WIB

PSIS Diuji Mental di Laga Perdana Championship, PSPS Datang dengan Modal Dua Pekan di Semarang

PSIS Diuji Mental di Laga Perdana Championship, PSPS Datang dengan Modal Dua Pekan di Semarang

Jawa Tengah | Kamis, 10 September 2026 | 18:48 WIB

ISPA Meningkat Dampak Karhutla, Fasilitas Kesehatan di Kaltim Diminta Siaga

ISPA Meningkat Dampak Karhutla, Fasilitas Kesehatan di Kaltim Diminta Siaga

Kaltim | Kamis, 10 September 2026 | 18:43 WIB

Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Tim SAR Temukan Pelampung Warna Oranye

Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Tim SAR Temukan Pelampung Warna Oranye

News | Kamis, 10 September 2026 | 18:43 WIB

Tiga Hari Mencari Masih Misteri, Menanti Kabar 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

Tiga Hari Mencari Masih Misteri, Menanti Kabar 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

News | Kamis, 10 September 2026 | 18:42 WIB

Primbon Beli Mobil: Begini Cara Mengetahui Hari Baik Agar Beruntung dan Selamat

Primbon Beli Mobil: Begini Cara Mengetahui Hari Baik Agar Beruntung dan Selamat

Otomotif | Kamis, 10 September 2026 | 18:40 WIB

Apakah Fungsi Timer AC Bisa Menghemat Listrik Bulanan?

Apakah Fungsi Timer AC Bisa Menghemat Listrik Bulanan?

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 18:40 WIB

5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna

5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 18:39 WIB

×