Suara.com - Polemik mengenai produk kecantikan yang dicabut izin edarnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turut menyeret nama klinik kecantikan Glafidsya milik Reza Gladys.
Manajemen Glafidsya melalui kuasa hukum mereka akhirnya buka suara untuk meluruskan simpang siur informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan menyusul pencabutan izin edar produk asal Korea Selatan, RIBESKIN Superficial Pink Aging, oleh BPOM.
Produk tersebut diketahui pernah menjadi salah satu komponen dalam perawatan di klinik milik Reza Gladys.
Secara tegas, pihak Glafidsya menyatakan bahwa produk yang kini dikategorikan ilegal itu bukanlah produk yang diproduksi maupun dimiliki oleh mereka.

Julianus Paulus Sembiring selaku kuasa hukum Reza Gladys dan Glafidsya menegaskan bahwa kliennya hanyalah satu dari sekian banyak pengguna produk impor tersebut saat masih legal.
Menurutnya, Glafidsya membeli produk RIBESKIN secara resmi dari distributor berizin pada Juli 2023, lengkap dengan faktur dan dokumen legalitas.
Dia pun menekankan bahwa Glafidsya bukanlah satu-satunya pihak yang menggunakan produk tersebut dalam prosedur perawatan kecantikan di kliniknya.
"Yang perlu dicatat dan diketahui, RIBESKIN Superficial Pink bukanlah produk dari Glafidsya. Itu produk dari Korea Selatan, dan bukan hanya Reza Gladys yang menggunakannya. Banyak klinik kecantikan lainnya juga menggunakan produk ini," ucap Julianus saat dihubungi awak media, Senin, 4 Agustus 2025.
Baca Juga: Viral Isu Skincare Reza Gladys Ilegal, Ini Cara Mengajukan Izin BPOM untuk Kosmetika
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa produk tersebut digunakan dalam sebuah tindakan medis bernama Glowing Booster Cell yang dilakukan di bawah pengawasan dokter profesional.
Pihak Glafidsya juga mengambil langkah proaktif dengan menghentikan total semua perawatan yang menggunakan produk tersebut sejak Mei 2024.
Keputusan penghentian ini diambil jauh sebelum BPOM secara resmi mengumumkan pencabutan izin edar RIBESKIN pada November 2024.
Isu ini sendiri kembali menghangat setelah disinggung dalam sidang lanjutan kasus pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani.
Oky Pratama, yang dihadirkan sebagai saksi, menyinggung pernyataan terbaru BPOM soal daftar kosmetik yang mereka kategorikan ilegal, dengan produk Reza Gladys ada di dalamnya.
![Momen Nikita Mirzani berdebat dengan Reza Gladys. [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/25/37827-nikita-mirzani-berdebat-dengan-reza-gladys.jpg)
Julianus pun menengarai adanya indikasi penggiringan opini publik yang bertujuan untuk menyudutkan Glafidsya dalam kasus ini.