Viral Isu Skincare Reza Gladys Ilegal, Ini Cara Mengajukan Izin BPOM untuk Kosmetika

M Nurhadi

Selasa, 05 Agustus 2025 | 12:04 WIB
Viral Isu Skincare Reza Gladys Ilegal, Ini Cara Mengajukan Izin BPOM untuk Kosmetika
Dokter Reza Gladys (Instagram/@rezagladys)

Suara.com - Belakangan viral di media sosial terkait temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang produk ilegal. Nama dokter estetika ternama, Reza Gladys, menjadi sorotan setelah salah satu produk skincare miliknya, GLAFIDSYA Glowing Booster Cell, masuk dalam daftar 16 produk ilegal yang dirilis BPOM.

Selain itu, produk lain yang sering dikaitkan dengannya, Ribeskin X Pink Shooter, juga menjadi perbincangan. Produk tersebut disebut memiliki kemiripan dengan RIBESKIN Superficial Pink Aging yang izin edarnya sudah kedaluwarsa sejak Februari 2025. Kabar ini sontak memicu kegaduhan di media sosial. Akun Instagram Reza Gladys pun langsung dibanjiri komentar kekecewaan dari para warganet yang merasa kecewa atas kredibilitasnya sebagai seorang dokter estetika.

Kontroversi ini sendiri bermula setelah BPOM mengumumkan daftar produk-produk skincare yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya. Pengumuman ini mengejutkan banyak pengikut dan pelanggan setia Reza Gladys yang selama ini mempercayai produk-produknya.

Menanggapi situasi yang kian memanas, Reza Gladys akhirnya buka suara melalui unggahan di Instagram Story-nya. Ia menyampaikan keinginannya untuk kembali menjalani hidup seperti sedia kala, fokus pada pekerjaan, dan menjalani rutinitasnya. 

Untuk diketahui, zin BPOM bukan hanya sekadar legalitas, melainkan jaminan bahwa produk skincare Anda aman, berkualitas, dan layak untuk digunakan oleh masyarakat. Tanpa izin ini, produk Anda tidak bisa diedarkan secara legal, bahkan bisa berurusan dengan hukum. Lalu, bagaimana cara mengajukan izin BPOM untuk produk skincare? Jangan khawatir, berikut cara mengajukan izin BPOM untuk usaha skincare Anda.

Paket skincare Glafidsya Glow milik dr Reza Gladys
Paket skincare Glafidsya Glow milik dr Reza Gladys

1. Persiapkan Diri dan Usaha Anda

Sebelum melangkah ke proses pendaftaran, pastikan fondasi usaha Anda sudah kokoh. Ini adalah tahap paling penting.

  • Bentuk Badan Usaha yang Legal: BPOM hanya akan menerima pendaftaran dari badan usaha yang legal, seperti PT (Perseroan Terbatas), CV (Persekutuan Komanditer), atau koperasi. Pastikan Anda memiliki akta pendirian, NIB (Nomor Induk Berusaha), dan surat-surat legalitas lainnya.
  • Punya Fasilitas Produksi yang Memadai: Ada dua opsi di sini yaitu, Pabrik sendiri: jika Anda memiliki pabrik sendiri, pabrik tersebut harus memenuhi standar Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) yang ditetapkan BPOM. Standar ini mencakup kebersihan, prosedur produksi, pengendalian mutu, dan banyak lagi. Maklon (Kontrak Produksi): ini adalah pilihan populer bagi pengusaha pemula. Anda bekerja sama dengan pabrik kosmetik yang sudah memiliki sertifikat CPKB untuk memproduksi produk Anda. Dengan cara ini, Anda tidak perlu repot mengurus pabrik sendiri, cukup fokus pada pengembangan formula dan pemasaran.

2. Lengkapi Dokumen yang Dibutuhkan

Setelah fondasi usaha kuat, saatnya mengumpulkan dokumen. BPOM sangat ketat soal kelengkapan dokumen. Dokumen yang biasanya diperlukan antara lain:

baca juga
  • Data Perusahaan: Akta pendirian perusahaan, NIB, NPWP, dan surat domisili.
  • Informasi Penanggung Jawab: KTP dan NPWP penanggung jawab teknis (apabila ada, biasanya untuk pabrik sendiri) atau penanggung jawab perusahaan.
  • Dokumen Produk: Ini adalah bagian inti. Anda harus menyiapkan data produk yang sangat detail, meliputi: nama produk, jenis produk, formula produk (daftar lengkap bahan baku yang digunakan, beserta konsentrasinya. Pastikan semua bahan yang digunakan aman dan sesuai dengan regulasi BPOM), spesifikasi bahan baku dan produk jadi, dan metode analisa (cara pengujian produk untuk memastikan kualitas dan keamanannya).

3. Registrasi Akun di Sistem e-Registration BPOM

Semua proses pendaftaran izin edar BPOM saat ini dilakukan secara online melalui sistem e-Registration.

  • Buat Akun: Kunjungi situs resmi e-Registration BPOM dan daftarkan akun perusahaan Anda.
  • Unggah Dokumen: Unggah semua dokumen perusahaan yang sudah Anda siapkan. BPOM akan memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen tersebut.
  • Verifikasi: Setelah dokumen terverifikasi, Anda akan mendapatkan akun yang bisa digunakan untuk mengajukan notifikasi produk.

4. Proses Notifikasi Produk (Permohonan Izin Edar)

Inilah tahapan inti dari pengajuan izin BPOM.

  • Isi Data Produk: Masuk ke akun e-Registration Anda dan isi data produk secara lengkap dan akurat. Mulai dari nama produk, klaim produk (misalnya "mencerahkan" atau "melembapkan"), hingga data formula.
  • Unggah Dokumen Pendukung: Unggah semua dokumen pendukung produk, termasuk formula, spesifikasi, dan data pendukung lain yang dibutuhkan.
  • Bayar Biaya: Setiap permohonan notifikasi produk dikenakan biaya. Biaya ini berbeda-beda tergantung jenis produknya. Lakukan pembayaran sesuai petunjuk yang ada.
  • Tunggu Verifikasi dan Persetujuan: Setelah semua data terisi dan biaya dibayarkan, BPOM akan mulai memverifikasi permohonan Anda. Proses ini bisa memakan waktu hingga 14 hari kerja. Selama masa ini, BPOM akan meninjau kelengkapan dan keamanan formula serta klaim produk Anda.

5. Izin Edar Diterbitkan

Jika permohonan Anda disetujui, Anda akan mendapatkan Surat Keterangan Notifikasi (SKN) dari BPOM. SKN ini adalah bukti bahwa produk Anda telah terdaftar dan memiliki izin edar. Nomor notifikasi ini biasanya diawali dengan "NA" (Notifikasi Kosmetik) dan diikuti angka. Nomor inilah yang wajib dicantumkan pada kemasan produk Anda.

Mengurus izin BPOM memang membutuhkan ketelitian, kesabaran, dan persiapan yang matang. Namun, ini adalah investasi penting untuk keberlanjutan bisnis skincare Anda. Dengan mengikuti panduan di atas, Anda bisa meminimalisir kesalahan dan mempercepat prosesnya. Izin BPOM bukan hanya label legalitas, tetapi juga wujud komitmen Anda untuk memberikan produk yang aman dan berkualitas kepada konsumen.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Moisturizer Snail Mucin Efektif Melembapkan dan Memperbaiki Tekstur Kulit

4 Moisturizer Snail Mucin Efektif Melembapkan dan Memperbaiki Tekstur Kulit

Your Say | Selasa, 05 Agustus 2025 | 07:15 WIB

Apa Saja Brand Kecantikan Milik Reza Gladys? Kini Heboh Produk Skincare Ilegal

Apa Saja Brand Kecantikan Milik Reza Gladys? Kini Heboh Produk Skincare Ilegal

Lifestyle | Senin, 04 Agustus 2025 | 19:10 WIB

7 Tips Menghindari Kosmetik Berbahaya, Teliti Dulu Sebelum Membeli!

7 Tips Menghindari Kosmetik Berbahaya, Teliti Dulu Sebelum Membeli!

Lifestyle | Senin, 04 Agustus 2025 | 16:10 WIB

Begini Cara Cek Skincare BPOM atau Tidak, Biar Kulit Tetap Aman

Begini Cara Cek Skincare BPOM atau Tidak, Biar Kulit Tetap Aman

Lifestyle | Senin, 04 Agustus 2025 | 12:28 WIB

7 Rekomendasi Tone Up Cream Terbaik untuk Kulit Cerah, Harga Mulai Rp16 Ribuan

7 Rekomendasi Tone Up Cream Terbaik untuk Kulit Cerah, Harga Mulai Rp16 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 05 Agustus 2025 | 07:05 WIB

Hati-Hati! Ini 7 Ciri Skincare yang Mengandung Bahan Berbahaya, Kamu Wajib Tahu

Hati-Hati! Ini 7 Ciri Skincare yang Mengandung Bahan Berbahaya, Kamu Wajib Tahu

Lifestyle | Senin, 04 Agustus 2025 | 11:57 WIB

Terkini

Mau Cuci Sepatu Running Sendiri di Rumah? Begini Cara yang Benar agar Tak Rusak

Mau Cuci Sepatu Running Sendiri di Rumah? Begini Cara yang Benar agar Tak Rusak

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 10:06 WIB

Dewan Adat Bone Sorot Status Gelar La Pateddungi Daeng Pasampo Listyo Sigit Usai Sadap Prabowo

Dewan Adat Bone Sorot Status Gelar La Pateddungi Daeng Pasampo Listyo Sigit Usai Sadap Prabowo

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:03 WIB

Cedera saat Syuting Drama, Jo Aram Absen sebagai Presenter di KGMA 2026

Cedera saat Syuting Drama, Jo Aram Absen sebagai Presenter di KGMA 2026

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 10:00 WIB

Penerimaan Negara dari Minerba Tembus Rp141 Triliun

Penerimaan Negara dari Minerba Tembus Rp141 Triliun

Foto | Kamis, 05 November 2026 | 10:00 WIB

Kawal Jokowi di Sidang Ijazah Palsu, Relawan Gibran: Tak Perlu Banyak yang Penting Solid!

Kawal Jokowi di Sidang Ijazah Palsu, Relawan Gibran: Tak Perlu Banyak yang Penting Solid!

News | Kamis, 05 November 2026 | 09:59 WIB

Oppo Find N7 Siap Masuk Eropa, Kapan Meluncur di Indonesia?

Oppo Find N7 Siap Masuk Eropa, Kapan Meluncur di Indonesia?

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 09:59 WIB

Apakah Aman Menggunakan Vitamin C dan Retinol pada Hari yang Bersamaan? Ini Cara Pakainya

Apakah Aman Menggunakan Vitamin C dan Retinol pada Hari yang Bersamaan? Ini Cara Pakainya

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 09:53 WIB

Bitcoin Cs Menguat, Indeks CFX10 Melesat 4,95%

Bitcoin Cs Menguat, Indeks CFX10 Melesat 4,95%

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 09:52 WIB

Sri Sultan HB X Minta Pemerintah Tak Pungut Pajak Membebani Rakyat: Bukan VOC, Semua Dipajak

Sri Sultan HB X Minta Pemerintah Tak Pungut Pajak Membebani Rakyat: Bukan VOC, Semua Dipajak

News | Kamis, 05 November 2026 | 09:50 WIB

Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.557.000/Gram

Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.557.000/Gram

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 09:47 WIB

×