Suara Kicauan Burung Diputar di Kafe Kena Royalti, Musik Klasik Aman?

Ferry Noviandi | Suara.com

Selasa, 05 Agustus 2025 | 18:53 WIB
Suara Kicauan Burung Diputar di Kafe Kena Royalti, Musik Klasik Aman?
Suara kicauan burung diputar di kafe kena royalti, musik klasik aman? (pexels)

Suara.com - Rekaman suara burung yang diputar oleh tempat usaha seperti kafe bisa dikenai kewajiban bayar royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Ditegaskan bahwa rekaman suara alam termasuk dalam kategori fonogram yang dilindungi oleh hak terkait.

Oleh karena itu, penggunaannya di ruang publik tetap harus membayar royalti kepada pemilik haknya.

Kontroversi pun bermunculan. Banyak pelaku usaha mempertanyakan logika di balik aturan ini.

Bagaimana mungkin suara yang tidak diciptakan oleh manusia bisa dianggap karya berhak cipta?

Ketua LMKN Dharma Oratmangun. [Instagram]
Ketua LMKN Dharma Oratmangun menegaskan suara burung atau alam yang digunakan di kafe, juga wajib untuk dikenakan royalti. [Instagram]

Namun menurut LMKN, yang dilindungi bukan suara alam itu sendiri, melainkan rekaman atau produksi suara tersebut, yang telah melalui proses teknis oleh produser fonogram.

Maka, meskipun yang diputar hanya suara burung atau ombak pantai, jika itu adalah hasil rekaman resmi, penggunaannya tetap wajib membayar royalti.

Nah, kalau suara burung saja dikenai royalti, apakah musik klasik juga? Apakah aman bagi pemilik kafe atau restoran memutar karya Mozart atau Beethoven tanpa membayar sepeser pun?

Jawabannya: Bisa Iya, Bisa Tidak

Secara hukum, karya-karya musik klasik memang sudah masuk domain publik, artinya hak ciptanya sudah kedaluwarsa dan bebas digunakan siapa saja.

Ilustrasi pagelaran opera yang memainkan musik klasik (Pexels.com)
Ilustrasi pagelaran opera yang memainkan musik klasik (Pexels.com)

Di Indonesia, hak cipta berlaku seumur hidup pencipta ditambah 70 tahun setelah kematiannya.

Karya-karya komposer legendaris seperti Bach (w. 1750), Mozart (w. 1791), atau Beethoven (w. 1827) sudah tidak lagi dilindungi hak cipta penciptanya.

Pemilik usaha bebas menggunakan notasi atau melodinya, bahkan untuk pertunjukan live di tempat komersial.

Namun, permasalahan kembali muncul ketika musik klasik itu diputar dari rekaman modern. Di sinilah hak terkait kembali berperan.

Hak terkait merupakan perlindungan hukum atas hasil rekaman atau fonogram, yang biasanya dimiliki oleh produser rekaman, label musik, atau studio orkestra.

Jika kamu memutar simfoni Beethoven versi rekaman London Philharmonic Orchestra tahun 2015, maka rekaman itu dilindungi selama 50 tahun sejak pertama kali dirilis.

Dengan kata lain, pemilik usaha tetap harus membayar royalti kepada LMKN jika memutar rekaman musik klasik modern, meskipun karya aslinya bebas hak cipta.

Royalti ini nantinya akan disalurkan kepada pihak pemegang hak terkait, seperti produser atau label rekaman yang merekam karya tersebut.

Tarif Royalti yang Berlaku

Untuk tempat usaha seperti kafe, restoran, hotel, pusat kebugaran, dan layanan publik lainnya, pemerintah sudah menetapkan tarif royalti yang terjangkau.

Rinciannya adalah Rp60.000 per kursi per tahun untuk hak cipta, dan Rp60.000 per kursi per tahun untuk hak terkait.

Jadi, totalnya Rp120.000 per kursi per tahun, atau sekitar Rp10.000 per bulan.

LMKN menyebutkan bahwa tarif ini sudah tergolong sangat rendah dibandingkan negara-negara lain, dan justru memudahkan pelaku usaha untuk tetap legal tanpa terbebani biaya besar.

Alternatif Aman: Live Music

Jika ingin benar-benar bebas dari kewajiban membayar royalti atas rekaman, pemilik usaha bisa memilih opsi pertunjukan live.

Ketika musik klasik dimainkan secara langsung oleh musisi di tempat tanpa menggunakan rekaman, maka tidak ada hak terkait yang dikenakan.

Namun, jika musisi tersebut membuat aransemen baru atas karya klasik dan menyajikannya secara komersial, hak cipta baru bisa timbul atas aransemen tersebut.

Royalti tidak hanya berlaku untuk lagu-lagu populer yang sering terdengar di radio atau platform digital.

Bahkan suara burung dan musik klasik pun bisa menimbulkan kewajiban royalti, tergantung pada bentuk dan sumbernya.

Musik klasik memang bisa bebas hak cipta jika merujuk pada karya aslinya yang sudah masuk domain publik, tapi rekaman modern tetap terlindungi hak terkait selama 50 tahun.

Kontributor : Chusnul Chotimah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Melanie Subono Syok Tahu Aturan Royalti Suara Burung di Resto

Melanie Subono Syok Tahu Aturan Royalti Suara Burung di Resto

Entertainment | Selasa, 05 Agustus 2025 | 17:52 WIB

Rekam Jejak Dharma Oratmangun, Ketua LMKN yang Sebut Putar Suara Burung Bisa Kena Royalti

Rekam Jejak Dharma Oratmangun, Ketua LMKN yang Sebut Putar Suara Burung Bisa Kena Royalti

Entertainment | Selasa, 05 Agustus 2025 | 18:02 WIB

Warganet Pertanyakan Peran Pemerintah Buat Royalti Lagu Nasionalis Seperti 'Garuda di Dadaku'

Warganet Pertanyakan Peran Pemerintah Buat Royalti Lagu Nasionalis Seperti 'Garuda di Dadaku'

Entertainment | Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:11 WIB

Suara Live: One Piece "Invasi" Solo hingga Kementerian PMK Soroti Polemik Royalti Musisi

Suara Live: One Piece "Invasi" Solo hingga Kementerian PMK Soroti Polemik Royalti Musisi

Video | Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:02 WIB

Royalti Bikin Kafe Ketar-Ketir? Piyu Padi Reborn Beri Reaksi Bijak

Royalti Bikin Kafe Ketar-Ketir? Piyu Padi Reborn Beri Reaksi Bijak

Entertainment | Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:11 WIB

Narasi Royalti Bikin Usaha Kecil Mati? Ketua LMKN: Bayar Juga Belum!

Narasi Royalti Bikin Usaha Kecil Mati? Ketua LMKN: Bayar Juga Belum!

Entertainment | Selasa, 05 Agustus 2025 | 13:11 WIB

Terkini

Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati

Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:03 WIB

Film Pesta Babi Tentang Apa? Pemutarannya Dibubarkan Kampus Unram Bikin Mahasiswa Geram

Film Pesta Babi Tentang Apa? Pemutarannya Dibubarkan Kampus Unram Bikin Mahasiswa Geram

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:44 WIB

Dari YouTube ke Layar Lebar, Sara Wijayanto Angkat Kisah Horor 'Cerita Lila' ke Bioskop

Dari YouTube ke Layar Lebar, Sara Wijayanto Angkat Kisah Horor 'Cerita Lila' ke Bioskop

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:19 WIB

Yuni Shara Rayakan 35 Tahun Berkarya Lewat Konser Megah 3553 Concert di Surabaya

Yuni Shara Rayakan 35 Tahun Berkarya Lewat Konser Megah 3553 Concert di Surabaya

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:12 WIB

Melanie Subono Geram Ashari Ngaku Khilaf Cabuli Puluhan Santriwati: Itu Namanya Niat!

Melanie Subono Geram Ashari Ngaku Khilaf Cabuli Puluhan Santriwati: Itu Namanya Niat!

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:12 WIB

Pro Kontra Foto Anniversary Luna Maya dan Maxime Bouttier: Nilai Seni vs Menyimpang

Pro Kontra Foto Anniversary Luna Maya dan Maxime Bouttier: Nilai Seni vs Menyimpang

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:57 WIB

Ashari Kiai Cabul Pati Sogok Korban Agar Cabut Laporan, Ditolak sampai Berujung Ancaman

Ashari Kiai Cabul Pati Sogok Korban Agar Cabut Laporan, Ditolak sampai Berujung Ancaman

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:05 WIB

Selamat Jalan Legenda, James F. Sundah Pencipta Lagu Lilin Lilin Kecil Meninggal di New York

Selamat Jalan Legenda, James F. Sundah Pencipta Lagu Lilin Lilin Kecil Meninggal di New York

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:10 WIB

Tolong Carikan Kerja untuk Wanita Ini: Dia Dipecat Gara-Gara Tolak Ajakan Mesum Bosnya

Tolong Carikan Kerja untuk Wanita Ini: Dia Dipecat Gara-Gara Tolak Ajakan Mesum Bosnya

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:05 WIB

Hotman Paris Turun Tangan, Bongkar Taktik Kiai Cabul Ashari Manipulasi Puluhan Santriwati

Hotman Paris Turun Tangan, Bongkar Taktik Kiai Cabul Ashari Manipulasi Puluhan Santriwati

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:35 WIB