Logika Kacau, Upaya Pihak Istri Benturkan Anak dengan Andre Taulany Dicap Tak Punya Dasar Hukum

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 06 Agustus 2025 | 12:38 WIB
Logika Kacau, Upaya Pihak Istri Benturkan Anak dengan Andre Taulany Dicap Tak Punya Dasar Hukum
Potret harmonis Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany (Instagram/erintaulany)

Suara.com - Upaya untuk menghadirkan anak sebagai saksi dalam sidang perceraian Andre Taulany dinilai sebagai sebuah langkah yang tidak hanya keliru, tetapi juga tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

Menurut pengacara Fahmi Bachmid yang tergabung dalam tim kuasa hukum Andre, tindakan tersebut merupakan sebuah kekacauan berpikir yang berusaha membenturkan anak dengan ayahnya sendiri.

Fahmi menegaskan bahwa secara hukum, anak kandung dilarang untuk dilibatkan dalam konflik rumah tangga orang tuanya di pengadilan.

"Tidak perlu kita ajarin itu hukum seperti itu, logika hukumnya tidak ada," kata Fahmi Bachmid di kawasan Antasari, Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025.

Ia menjelaskan ada perbedaan mendasar antara saksi dari keluarga inti dengan kerabat lainnya dalam sebuah perkara.

Potret harmonis Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany dengan ketiga anaknya, yaitu Ardio Raihansyah Taulany, Arkenzy Salmansyah Taulany, dan Arlova Carissa Taulany (Instagram/erintaulany)
Potret harmonis Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany dengan ketiga anaknya, yaitu Ardio Raihansyah Taulany, Arkenzy Salmansyah Taulany, dan Arlova Carissa Taulany (Instagram/erintaulany)

"Boleh ada keluarga semenda, semenda itu misalnya kemenakan dan sebagainya. Tapi kalau anak kandung, tidak boleh ikut dalam konflik rumah tangga yang seperti ini," papar Fahmi Bachmid.

Fahmi juga secara terang-terangan menyebut strategi pihak lawan untuk membawa anak ke pengadilan sebagai sebuah cara berpikir yang kacau.

"Kenapa anak harus dibenturkan sama ayahnya? Kan kacau ini kalau cara berpikir seperti itu," sesalnya.

Ia pun menegaskan bahwa penolakan untuk menjadikan anak sebagai saksi bukan hanya datang dari Andre Taulany, melainkan juga keputusan tegas dari majelis hakim yang memimpin sidang.

baca juga

"Sama hakim ditolak, bukan hanya Andre. Andre yang sudah menolak dan hakim juga menolak," ungkap Fahmi Bachmid.

Andre Taulany menolak anak jadi saksi di sidang perceraian. [Instagram/@andreastaulany]
Andre Taulany menolak anak jadi saksi di sidang perceraian. [Instagram/@andreastaulany]

Menurutnya, anak-anak harus dibiarkan bebas dan tidak diseret ke dalam pusaran konflik orang tua mereka.

"Anak jangan diikut-ikut, anak jangan dibawa untuk membela sana membela sini, biar saja anak itu bebas menentukan nasibnya sendiri," tuturnya.

Fahmi tak lupa mengingatkan agar kejadian ini menjadi pelajaran untuk tidak lagi membawa anak ke dalam ranah konflik orang dewasa.

"Jadi tolong, lain kali jangan anak dibawa untuk berkonflik dengan orang tuanya supaya berpihak dan melawan orang tuanya sendiri," pungkas Fahmi.

Untuk diketahui, sidang lanjutan cerai Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang pada 4 Agustus 2025 memanas buntut kehadiran anak-anak mereka di sidang.

Pihak Rien selaku termohon talak membawa anak-anak untuk diajukan sebagai saksi dan membuat Andre marah besar.

Andre Taulany diketahui kembali mengajukan permohonan cerai talak terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina.

Upaya pertama Andre ajukan lewat permohonan cerai talak pada 4 April 2024, namun ditolak oleh majelis hakim karena dianggap tidak cukup bukti.

Setelah gugatan pertamanya ditolak, Andre mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Banten pada 24 Oktober 2024, namun banding tersebut juga ditolak pada 14 November 2024.

Sampai akhirnya, Andre kembali melayangkan permohonan talak cerai lagi pada 9 April 2025. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belajar dari Kasus Cerai Andre Taulany: Jerat Hukum dan Trauma Anak Jika Jadi Saksi Perceraian

Belajar dari Kasus Cerai Andre Taulany: Jerat Hukum dan Trauma Anak Jika Jadi Saksi Perceraian

Lifestyle | Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:34 WIB

Pernyataan Humas PA Tigaraksa soal Kehadiran Anak-Anak Andre Taulany di Sidang Cerai

Pernyataan Humas PA Tigaraksa soal Kehadiran Anak-Anak Andre Taulany di Sidang Cerai

Entertainment | Senin, 04 Agustus 2025 | 17:10 WIB

Bolehkah Anak jadi Saksi di Sidang Perceraian? Andre Taulany Menolak: Di Bawah Umur!

Bolehkah Anak jadi Saksi di Sidang Perceraian? Andre Taulany Menolak: Di Bawah Umur!

Entertainment | Senin, 04 Agustus 2025 | 16:49 WIB

Pengadilan Tegas Tolak Permintaan Istri Andre Taulany Jadikan Anak Saksi Kasus Cerai

Pengadilan Tegas Tolak Permintaan Istri Andre Taulany Jadikan Anak Saksi Kasus Cerai

Entertainment | Senin, 04 Agustus 2025 | 16:00 WIB

Kronologi Andre Taulany Marah saat Anak Dijadikan Saksi Sidang Cerai, Muak Anak Dibawa-bawa!

Kronologi Andre Taulany Marah saat Anak Dijadikan Saksi Sidang Cerai, Muak Anak Dibawa-bawa!

Entertainment | Senin, 04 Agustus 2025 | 16:14 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×