Debat Royalti Musik: Kafe Putar Radio Wajib Bayar Royalti? Ini Aturannya

Yohanes Endra, Rena Pangesti

Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:08 WIB
Debat Royalti Musik: Kafe Putar Radio Wajib Bayar Royalti? Ini Aturannya
Ilustrasi radio (Pexels/Mehmet Turgut)

Suara.com - Perdebatan mengenai kewajiban pembayaran royalti musik bagi sektor usaha seperti kafe dan restoran memasuki babak baru. Ketua Umum Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), M. Rafiq, menegaskan bahwa pemutaran lagu dari siaran radio di tempat usaha komersial tetap mewajibkan pemiliknya untuk membayar royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Pandangan ini sekaligus meluruskan pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh Awan Yudha, Ketua Asosiasi Music Director Indonesia (AMDI). Awan berpendapat bahwa tempat usaha yang memutar siaran radio semestinya tidak perlu lagi dibebani biaya royalti, karena stasiun radio sebagai penyiar sudah menunaikan kewajiban tersebut.

Namun, M. Rafiq memiliki logika yang berbeda. Menurutnya, penggunaan musik untuk kepentingan komersial di sebuah kafe, baik bersumber dari radio maupun platform streaming digital, pada dasarnya sama.

"Menurut saya kurang tepat, jadi kalau ada restoran putar YouTube, Spotify, harus tetap bayar royalti,” katanya saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Selasa, 5 Agustus 2025 seperti dikutip dari Suara Surabaya.

Rafiq menjelaskan, royalti yang dibayarkan oleh stasiun radio adalah untuk hak siar lagu tersebut. Bukan untuk penggunaan komersial oleh pihak ketiga seperti restoran atau kafe yang menyiarkannya kembali.

Ilustrasi ChatGPT yang menggambarkan sinyal radio misterius yang terlacak berasal dari pinggiran sebuah galaksi yang seharusnya sudah lama mati [Suara.com/Muhammad Yunus]
Ilustrasi ChatGPT yang menggambarkan sinyal radio misterius yang terlacak berasal dari pinggiran sebuah galaksi yang seharusnya sudah lama mati [Suara.com/Muhammad Yunus]

"Itu menurut logika saya. Memutar radio tidak akan membebaskan dari tagihan royalti," tuturnya.

Lebih lanjut, Rafiq mengungkap sebuah fakta krusial bahwa mayoritas stasiun radio di Indonesia pada kenyataannya belum membayar royalti karena pihak PRSSNI masih dalam proses memperjuangkan skema yang tepat.

"Kedua, radio apa yang dikenakan di cafe itu, setahu saya sebagian besar radio belum membayar royalti karena seperti yang saya bilang kami masih berjuang," ungkapnya.

Ia memberikan contoh, bahkan jika sebuah stasiun radio membuka usaha restoran sendiri dan memutar siaran radionya di sana, restoran tersebut tetap wajib membayar royalti ke LMKN. Perhitungannya pun didasarkan pada skala usaha komersial tersebut.

baca juga

"Saya kurang tahu persis. Tapi gini, restoran, dihitung per jumlah kursi,” ujarnya.

Ilustrasi aktivitas seorang broadcaster di studio radio (pixabay)
Ilustrasi aktivitas seorang broadcaster di studio radio (pixabay)

Rafiq menambahkan, "Jadi misalnya sebuah radio membuka resto, berapa jumlah kursinya. Itu yang harus dibayarkan ke LMKN, meski memutar radio sendiri, karena yang dibayar royalti untuk lagu yang disiarkan, bukan untuk resto radio tersebut. Bukan untuk event dan seminar radio tersebut."

Sebelumnya, pada Senin (4/8/2025), Awan Yudha dari AMDI menjelaskan bahwa industri radio sudah memiliki skema pembayaran royalti yang dikoordinasikan melalui PRSSNI. Atas dasar itu, ia menilai tidak seharusnya ada pungutan ganda.

"Radio sudah membayar. Tapi apakah nanti ada bentuk kerja sama yang bisa disampaikan atau dikerjasamakan antara tempat usaha dengan radio, itu mungkin bisa saja terjadi," ujar Awan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Tengah Kisruh Royalti, Rhoma Irama Beri Lampu Hijau: Silakan Nyanyikan Lagu Saya Sampai Serak!

Di Tengah Kisruh Royalti, Rhoma Irama Beri Lampu Hijau: Silakan Nyanyikan Lagu Saya Sampai Serak!

Entertainment | Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:46 WIB

Uan Juicy Luicy Persilakan Lagu-Lagunya Dibawakan Siapa Saja: Siapa Saya, Band Baru Juga

Uan Juicy Luicy Persilakan Lagu-Lagunya Dibawakan Siapa Saja: Siapa Saya, Band Baru Juga

Entertainment | Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:38 WIB

LMKN Tidak Salah, Judika Bongkar Aturan Main Royalti di Kafe dan Restoran

LMKN Tidak Salah, Judika Bongkar Aturan Main Royalti di Kafe dan Restoran

Entertainment | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:40 WIB

Ribut Masalah Royalti, Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 untuk Restoran dan Syaratnya Mudah

Ribut Masalah Royalti, Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 untuk Restoran dan Syaratnya Mudah

Entertainment | Rabu, 06 Agustus 2025 | 12:29 WIB

Polemik Royalti Musik, Anggota DPR: Ini Kondisi yang Tidak Sehat Bagi Ekosistem Industri Kreatif

Polemik Royalti Musik, Anggota DPR: Ini Kondisi yang Tidak Sehat Bagi Ekosistem Industri Kreatif

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 12:03 WIB

Terkini

Belum Genap Tiga Tahun, Puluhan Becak Listrik Danais Rusak, Dishub Sebut Baru Proyek Percontohan

Belum Genap Tiga Tahun, Puluhan Becak Listrik Danais Rusak, Dishub Sebut Baru Proyek Percontohan

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:06 WIB

Polisi Bantah 995 Senjata Api di Sekolah Jaksel untuk Ekskul

Polisi Bantah 995 Senjata Api di Sekolah Jaksel untuk Ekskul

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Pariwisata Maju, Lalu Lintas Mundur: Sisi Gelap di Balik Viralnya Situ Kamojing Cikampek

Pariwisata Maju, Lalu Lintas Mundur: Sisi Gelap di Balik Viralnya Situ Kamojing Cikampek

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:02 WIB

Di Balik Rencana Zonasi Pesisir Jawa Tengah, Nelayan Khawatir Ruang Hidup Kian Menyempit

Di Balik Rencana Zonasi Pesisir Jawa Tengah, Nelayan Khawatir Ruang Hidup Kian Menyempit

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:01 WIB

5 Brightening Serum Vitamin C untuk Kulit Cerah dan Glowing

5 Brightening Serum Vitamin C untuk Kulit Cerah dan Glowing

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Merasa Dicurangi Kejagung, Nadiem Soroti Perlakuan 'Istimewa' Febrie Adriansyah

Merasa Dicurangi Kejagung, Nadiem Soroti Perlakuan 'Istimewa' Febrie Adriansyah

Video | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Minat Baca Menurun, Bagaimana Strategi Penerbit Buku Anak Cari Cara Rebut Perhatian dari Gawai?

Minat Baca Menurun, Bagaimana Strategi Penerbit Buku Anak Cari Cara Rebut Perhatian dari Gawai?

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:57 WIB

Siswa Thailand Tembak Mati 5 Guru dan 9 Orang Kritis, Setelah Itu Bunuh Diri

Siswa Thailand Tembak Mati 5 Guru dan 9 Orang Kritis, Setelah Itu Bunuh Diri

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:56 WIB

Kenapa Wajah Terasa Kaku Setelah Cuci Muka? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa Wajah Terasa Kaku Setelah Cuci Muka? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:55 WIB

3 Pilihan Serum Bulu Mata yang Terbukti Bagus dan Ampuh Beserta Review Jujurnya

3 Pilihan Serum Bulu Mata yang Terbukti Bagus dan Ampuh Beserta Review Jujurnya

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:54 WIB

×