Debat Royalti Musik: Kafe Putar Radio Wajib Bayar Royalti? Ini Aturannya

Yohanes Endra | Rena Pangesti | Suara.com

Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:08 WIB
Debat Royalti Musik: Kafe Putar Radio Wajib Bayar Royalti? Ini Aturannya
Ilustrasi radio (Pexels/Mehmet Turgut)

Suara.com - Perdebatan mengenai kewajiban pembayaran royalti musik bagi sektor usaha seperti kafe dan restoran memasuki babak baru. Ketua Umum Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), M. Rafiq, menegaskan bahwa pemutaran lagu dari siaran radio di tempat usaha komersial tetap mewajibkan pemiliknya untuk membayar royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Pandangan ini sekaligus meluruskan pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh Awan Yudha, Ketua Asosiasi Music Director Indonesia (AMDI). Awan berpendapat bahwa tempat usaha yang memutar siaran radio semestinya tidak perlu lagi dibebani biaya royalti, karena stasiun radio sebagai penyiar sudah menunaikan kewajiban tersebut.

Namun, M. Rafiq memiliki logika yang berbeda. Menurutnya, penggunaan musik untuk kepentingan komersial di sebuah kafe, baik bersumber dari radio maupun platform streaming digital, pada dasarnya sama.

"Menurut saya kurang tepat, jadi kalau ada restoran putar YouTube, Spotify, harus tetap bayar royalti,” katanya saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Selasa, 5 Agustus 2025 seperti dikutip dari Suara Surabaya.

Rafiq menjelaskan, royalti yang dibayarkan oleh stasiun radio adalah untuk hak siar lagu tersebut. Bukan untuk penggunaan komersial oleh pihak ketiga seperti restoran atau kafe yang menyiarkannya kembali.

Ilustrasi ChatGPT yang menggambarkan sinyal radio misterius yang terlacak berasal dari pinggiran sebuah galaksi yang seharusnya sudah lama mati [Suara.com/Muhammad Yunus]
Ilustrasi ChatGPT yang menggambarkan sinyal radio misterius yang terlacak berasal dari pinggiran sebuah galaksi yang seharusnya sudah lama mati [Suara.com/Muhammad Yunus]

"Itu menurut logika saya. Memutar radio tidak akan membebaskan dari tagihan royalti," tuturnya.

Lebih lanjut, Rafiq mengungkap sebuah fakta krusial bahwa mayoritas stasiun radio di Indonesia pada kenyataannya belum membayar royalti karena pihak PRSSNI masih dalam proses memperjuangkan skema yang tepat.

"Kedua, radio apa yang dikenakan di cafe itu, setahu saya sebagian besar radio belum membayar royalti karena seperti yang saya bilang kami masih berjuang," ungkapnya.

Ia memberikan contoh, bahkan jika sebuah stasiun radio membuka usaha restoran sendiri dan memutar siaran radionya di sana, restoran tersebut tetap wajib membayar royalti ke LMKN. Perhitungannya pun didasarkan pada skala usaha komersial tersebut.

"Saya kurang tahu persis. Tapi gini, restoran, dihitung per jumlah kursi,” ujarnya.

Ilustrasi aktivitas seorang broadcaster di studio radio (pixabay)
Ilustrasi aktivitas seorang broadcaster di studio radio (pixabay)

Rafiq menambahkan, "Jadi misalnya sebuah radio membuka resto, berapa jumlah kursinya. Itu yang harus dibayarkan ke LMKN, meski memutar radio sendiri, karena yang dibayar royalti untuk lagu yang disiarkan, bukan untuk resto radio tersebut. Bukan untuk event dan seminar radio tersebut."

Sebelumnya, pada Senin (4/8/2025), Awan Yudha dari AMDI menjelaskan bahwa industri radio sudah memiliki skema pembayaran royalti yang dikoordinasikan melalui PRSSNI. Atas dasar itu, ia menilai tidak seharusnya ada pungutan ganda.

"Radio sudah membayar. Tapi apakah nanti ada bentuk kerja sama yang bisa disampaikan atau dikerjasamakan antara tempat usaha dengan radio, itu mungkin bisa saja terjadi," ujar Awan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Tengah Kisruh Royalti, Rhoma Irama Beri Lampu Hijau: Silakan Nyanyikan Lagu Saya Sampai Serak!

Di Tengah Kisruh Royalti, Rhoma Irama Beri Lampu Hijau: Silakan Nyanyikan Lagu Saya Sampai Serak!

Entertainment | Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:46 WIB

Uan Juicy Luicy Persilakan Lagu-Lagunya Dibawakan Siapa Saja: Siapa Saya, Band Baru Juga

Uan Juicy Luicy Persilakan Lagu-Lagunya Dibawakan Siapa Saja: Siapa Saya, Band Baru Juga

Entertainment | Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:38 WIB

LMKN Tidak Salah, Judika Bongkar Aturan Main Royalti di Kafe dan Restoran

LMKN Tidak Salah, Judika Bongkar Aturan Main Royalti di Kafe dan Restoran

Entertainment | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:40 WIB

Ribut Masalah Royalti, Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 untuk Restoran dan Syaratnya Mudah

Ribut Masalah Royalti, Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 untuk Restoran dan Syaratnya Mudah

Entertainment | Rabu, 06 Agustus 2025 | 12:29 WIB

Polemik Royalti Musik, Anggota DPR: Ini Kondisi yang Tidak Sehat Bagi Ekosistem Industri Kreatif

Polemik Royalti Musik, Anggota DPR: Ini Kondisi yang Tidak Sehat Bagi Ekosistem Industri Kreatif

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 12:03 WIB

Terkini

TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya

TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong

Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius

Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?

Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:40 WIB

Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan

Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:20 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:00 WIB

Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami

Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:40 WIB

Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta

Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ajak Main Film Terbarunya, Baim Wong Jawab Tudingan Eksploitasi Penyandang Down Syndrome

Ajak Main Film Terbarunya, Baim Wong Jawab Tudingan Eksploitasi Penyandang Down Syndrome

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:00 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:15 WIB