Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, menjelaskan bahwa otak di balik operasi ini adalah RDS.
Pelaku utama ini bertugas memetakan situs-situs judi online yang menawarkan promosi menggiurkan seperti 'cash back' untuk pengguna baru.
Selain itu, RDS juga berperan sebagai pemodal dan penyedia seluruh sarana yang dibutuhkan, termasuk puluhan komputer dan ratusan kartu SIM perdana.
Slamet mengatakan, RDS adalah bos sindikat pejudol yang menyiapkan link atau situsnya dia mencari kemudian menyiapkan PC atau komputer.
"RDS lalu menyuruh 4 karyawannya untuk memasang judi online. RDS ini yang bertugas mencari promosi di situs-situs judol," kata dia lagi.
Keempat orang yang disuruh RDS, yakni NF, EN, DA, dan PA, memang direkrut sebagai "karyawan" atau pemain.
Tugas mereka adalah membuat akun baru setiap hari di berbagai situs judi yang telah ditentukan oleh RDS, kemudian bermain untuk memaksimalkan keuntungan.
Modus operandinya sangat terstruktur. Para karyawan ini diwajibkan membuat dan memainkan 10 akun baru per hari untuk setiap komputer.
Dengan total empat unit PC, komplotan ini mampu mengoperasikan 40 akun baru setiap harinya.
Baca Juga: Cara RDS Si Dalang Sindikat Judol Bikin Bandar Rugi Besar, Pakai Strategi Canggih
Polisi menemukan bahwa mereka sengaja menargetkan akun baru karena persentase kemenangan (win rate) pada akun tersebut cenderung lebih tinggi, sebuah trik dari bandar untuk menarik pemain.
"Kalau judi kan seperti itu akun baru dibuat menang, untuk menarik pemain lama-lama dikuras habis," ujar Slamet.
Setelah mendapatkan kemenangan yang signifikan dari satu akun, mereka akan segera melakukan penarikan dana (withdraw) dan meninggalkan akun tersebut.
Jika kalah, mereka tidak merugi banyak karena modal yang digunakan kecil, dan mereka akan langsung beralih membuat akun baru lagi.
"Karyawan ini yang buka akun sekaligus betting juga," kata dia.
Untuk menyamarkan jejak dan mengelabui sistem keamanan situs judi, RDS membekali komplotannya dengan puluhan hingga ratusan kartu SIM baru.