Suara.com - Sebuah sindikat judi online (judol) di Yogyakarta berhasil dibongkar oleh aparat kepolisian, bukan karena kalah taruhan, melainkan karena menyebabkan kerugian besar bagi para bandar.
Dipimpin oleh seorang otak kriminal berinisial RDS (32), komplotan ini secara sistematis menguras pundi-pundi situs judi dengan omzet mencapai Rp50 juta per bulan.
RDS bersama empat pegawainya, yaitu EN (31), DA (22), NF (25), dan PA (24) ditangkap dalam sebuah penggerebekan di rumah kontrakan mereka di Banguntapan, Bantul, DIY. Operasi yang telah berjalan selama setahun ini akhirnya terendus setelah adanya laporan dari masyarakat pada 10 Juli 2025.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY mengidentifikasi RDS sebagai dalang utama di balik operasi canggih ini. Perannya tidak hanya sebatas pemain, tetapi juga sebagai arsitek strategi, pemodal, sekaligus penyedia infrastruktur.
Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, menjelaskan bahwa RDS adalah bos yang mengatur segalanya.
"RDS lalu menyuruh 4 karyawannya untuk memasang judi online. RDS ini yang bertugas mencari promosi di situs-situs judol," kata Slamet pada Selasa (5/8/2025).
![Rilis kasus judi online di Mapolda DIY beberapa waktu lalu. [Dok: Polda DIY].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/06/58692-kasus-judi-online-di-jogja.jpg)
Tugas utama RDS adalah memetakan situs-situs judi yang menawarkan promosi menggiurkan, seperti bonus cash back atau keuntungan lain bagi pengguna baru.
Setelah target situs ditentukan, ia menyediakan semua fasilitas yang dibutuhkan, termasuk puluhan unit komputer dan ratusan kartu SIM perdana untuk mengeksekusi rencananya.
Komplotan ini tidak bermain judi secara konvensional. Mereka mengeksploitasi celah yang sengaja diciptakan oleh bandar untuk menarik pemain baru. Polisi mengungkap bahwa akun baru cenderung memiliki persentase kemenangan (win rate) yang lebih tinggi.
Baca Juga: Bikin Bandar Judol Rugi Besar, Polda DIY Tangkap 5 Pemain Judi
"Kalau judi kan seperti itu akun baru dibuat menang, untuk menarik pemain lama-lama dikuras habis," jelas Slamet.
Celah inilah yang dimanfaatkan secara masif. RDS mewajibkan keempat karyawannya untuk membuat dan memainkan 10 akun baru per hari di setiap komputer. Dengan total empat PC, mereka mampu mengoperasikan 40 akun baru setiap harinya.
Setelah meraih kemenangan signifikan dari sebuah akun, dana akan segera ditarik (withdraw), dan akun tersebut langsung ditinggalkan. Jika kalah, kerugian mereka sangat minim karena modal yang digunakan kecil, dan mereka akan segera beralih membuat akun baru.
"Karyawan ini yang buka akun sekaligus betting juga," tambah Slamet.
Untuk menyamarkan jejak digital dan mengelabui sistem keamanan situs judi, RDS membekali sindikatnya dengan ratusan kartu SIM. Kanit 1 Subdit V Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Ardiansyah Rolindo Saputra, menambahkan detail teknisnya.
"Kartunya diganti-ganti untuk mengelabui sistem IP Address. Jadi tidak hanya mengambil keuntungan fee akun baru, tetapi juga memainkan modal yang ada di dalam termasuk bonus, kalau untung dia withdraw kalau kalah buka
akun baru," ujarnya.