Cara RDS Si Dalang Sindikat Judol Bikin Bandar Rugi Besar, Pakai Strategi Canggih

Yazir F

Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:49 WIB
Cara RDS Si Dalang Sindikat Judol Bikin Bandar Rugi Besar, Pakai Strategi Canggih
Ilustrasi judi online (judol). [ChatGPT]

Suara.com - Sebuah sindikat judi online (judol) di Yogyakarta berhasil dibongkar oleh aparat kepolisian, bukan karena kalah taruhan, melainkan karena menyebabkan kerugian besar bagi para bandar.

Dipimpin oleh seorang otak kriminal berinisial RDS (32), komplotan ini secara sistematis menguras pundi-pundi situs judi dengan omzet mencapai Rp50 juta per bulan.

RDS bersama empat pegawainya, yaitu EN (31), DA (22), NF (25), dan PA (24) ditangkap dalam sebuah penggerebekan di rumah kontrakan mereka di Banguntapan, Bantul, DIY. Operasi yang telah berjalan selama setahun ini akhirnya terendus setelah adanya laporan dari masyarakat pada 10 Juli 2025.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY mengidentifikasi RDS sebagai dalang utama di balik operasi canggih ini. Perannya tidak hanya sebatas pemain, tetapi juga sebagai arsitek strategi, pemodal, sekaligus penyedia infrastruktur.

Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, menjelaskan bahwa RDS adalah bos yang mengatur segalanya.

"RDS lalu menyuruh 4 karyawannya untuk memasang judi online. RDS ini yang bertugas mencari promosi di situs-situs judol," kata Slamet pada Selasa (5/8/2025).

Rilis kasus judi online di Mapolda DIY beberapa waktu lalu. [Dok: Polda DIY].
Rilis kasus judi online di Mapolda DIY beberapa waktu lalu. [Dok: Polda DIY].

Tugas utama RDS adalah memetakan situs-situs judi yang menawarkan promosi menggiurkan, seperti bonus cash back atau keuntungan lain bagi pengguna baru.

Setelah target situs ditentukan, ia menyediakan semua fasilitas yang dibutuhkan, termasuk puluhan unit komputer dan ratusan kartu SIM perdana untuk mengeksekusi rencananya.

Komplotan ini tidak bermain judi secara konvensional. Mereka mengeksploitasi celah yang sengaja diciptakan oleh bandar untuk menarik pemain baru. Polisi mengungkap bahwa akun baru cenderung memiliki persentase kemenangan (win rate) yang lebih tinggi.

baca juga

"Kalau judi kan seperti itu akun baru dibuat menang, untuk menarik pemain lama-lama dikuras habis," jelas Slamet.

Celah inilah yang dimanfaatkan secara masif. RDS mewajibkan keempat karyawannya untuk membuat dan memainkan 10 akun baru per hari di setiap komputer. Dengan total empat PC, mereka mampu mengoperasikan 40 akun baru setiap harinya.

Setelah meraih kemenangan signifikan dari sebuah akun, dana akan segera ditarik (withdraw), dan akun tersebut langsung ditinggalkan. Jika kalah, kerugian mereka sangat minim karena modal yang digunakan kecil, dan mereka akan segera beralih membuat akun baru.

"Karyawan ini yang buka akun sekaligus betting juga," tambah Slamet.

Untuk menyamarkan jejak digital dan mengelabui sistem keamanan situs judi, RDS membekali sindikatnya dengan ratusan kartu SIM. Kanit 1 Subdit V Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Ardiansyah Rolindo Saputra, menambahkan detail teknisnya.

"Kartunya diganti-ganti untuk mengelabui sistem IP Address. Jadi tidak hanya mengambil keuntungan fee akun baru, tetapi juga memainkan modal yang ada di dalam termasuk bonus, kalau untung dia withdraw kalau kalah buka
akun baru," ujarnya.

Dari operasi ilegal ini, RDS mampu memberikan gaji kepada setiap karyawannya sebesar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per minggu.

Kini, keuntungan besar itu harus dibayar mahal. Kelima tersangka dijerat dengan pasal berlapis, mencakup Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, dan/atau Pasal 303 KUHP. Ancaman hukuman yang menanti mereka adalah pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet

Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:55 WIB

Tak Cukup Blokir Situs, Kemkomdigi Gandeng OJK dan Bank Putus Rantai Judi Online

Tak Cukup Blokir Situs, Kemkomdigi Gandeng OJK dan Bank Putus Rantai Judi Online

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:07 WIB

Transaksi Judi Online Naik 260 Persen di Bank, Apa Penyebabnya?

Transaksi Judi Online Naik 260 Persen di Bank, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:46 WIB

Kemensos Perketat Penyaluran Bansos, Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima

Kemensos Perketat Penyaluran Bansos, Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:29 WIB

OJK Tutup 36.191 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat Pengawasan

OJK Tutup 36.191 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat Pengawasan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:27 WIB

Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor

Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:19 WIB

Kolom Komentar Instagram Dipenuhi Spam Judi Online, Pakar Siber Minta Platform Bertindak Tegas

Kolom Komentar Instagram Dipenuhi Spam Judi Online, Pakar Siber Minta Platform Bertindak Tegas

Tekno | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:24 WIB

Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar

Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:41 WIB

Indonesia Darurat Judi Online: Siapa yang Sebenarnya Bertanggung Jawab?

Indonesia Darurat Judi Online: Siapa yang Sebenarnya Bertanggung Jawab?

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:37 WIB

Komdigi - Meta Berantas Spam Judi Online, Bentuk Tim Khusus Lawan Bot di Instagram dan Facebook

Komdigi - Meta Berantas Spam Judi Online, Bentuk Tim Khusus Lawan Bot di Instagram dan Facebook

Tekno | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:23 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×