PPATK Waspadai Lonjakan Transaksi Judi Online: Naik 206 Persen dalam Setahun

Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:23 WIB
PPATK Waspadai Lonjakan Transaksi Judi Online: Naik 206 Persen dalam Setahun
Ilustrasi judi online. [Ist]

Suara.com - Perang melawan judi online di Indonesia terus berlanjut.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan kekhawatiran atas tren meningkatnya aktivitas perjudian daring yang kini telah menembus proyeksi perputaran dana hingga Rp 1.100 triliun pada akhir 2025.

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa persoalan ini bukan isu baru, tetapi terus berkembang seiring dengan akses digital yang makin terbuka.

"Judol sudah enggak ada keraguan naiknya luar biasa. Mengenai judol itu udah kita bahas sejak lama dari era Pak Jokowi era Prabowo kita bahas lagi masuklah ke era Asta Cita," katanya di Hotel JW Luwansa, Selasa, 5 Agustus 2025.

Ivan menjelaskan, berdasarkan pemetaan PPATK, lonjakan aktivitas transaksi yang berkaitan dengan judi online diperkirakan melonjak drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2024 saja, dana yang berputar dari aktivitas ini mencapai Rp359 triliun—naik 10 persen dari 2023 lalu.

"Akses digital yang mudah menjadi fenomena baru sehingga judol semakin tumbuh subur. Berdasarkan data PPATK, perputaran dana judol ditargetkan mencapai Rp 981 triliun pada 2024. Saya ditanya lagi prediksi judol akhir tahun 2025, akhir tahun Rp 1.100 triliun," jelasnya.

Meski begitu, pemerintah tak tinggal diam. Sejumlah langkah sistematis seperti pemblokiran situs hingga penonaktifan rekening-rekening terindikasi terus dijalankan.

"Kita berhasil menekan perputaran dana sehingga perputaran dananya hanya mencapai Rp 359 triliun pada 2024. Kendati begitu, angkanya masih naik 10 persen dibandingkan dengan 2023 yang mencapai Rp 327 triliun. Nah, semester-I 2025 terlihat sangat sukses, semester-I hanya Rp99 triliun," jelas Ivan.

Baca Juga: Terseret Skandal Penggelapan Rp15 Miliar, Polri Gandeng PPATK Telusuri Aliran Uang Gibran

PPATK menargetkan perputaran uang dari judol bisa ditekan lebih jauh di sisa tahun ini, dengan sasaran maksimal hanya Rp 205 triliun.

Untuk mencapai target tersebut, salah satu strategi yang dilakukan adalah membatasi akses publik terhadap situs dan sistem pembayaran ilegal.

"Lalu kita hanya tekan lagi gitu. Kalau kita berhasil tekan lagi, jomplang dia akan minus sampai (deposito) Rp34 triliun. Tekanan harus tambah lagi. Jadi ini salah satu upaya kita, untuk melindungi umum," katanya.

PPATK juga menyoroti pemanfaatan rekening dormant atau tidak aktif sebagai titik lemah sistem keuangan yang rawan dimanfaatkan pelaku judi online.

"Karena rekening dormant itu yang menjadi sasaran dari para pelaku tindak pidana untuk kemudian dipakai oleh mereka untuk melakukan tindak pidana, jadi ketika rekening dormant justru malah kita blokir, kita hentikan sementara, dia benar-benar nggak bisa pakai," katanya.

Dalam situasi yang kian kompleks, Ivan menegaskan bahwa upaya melawan judi online harus terus disesuaikan dengan pola-pola kejahatan yang dinamis, termasuk melindungi masyarakat dari jebakan sistem finansial ilegal yang makin canggih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI