Suara.com - Kabar mengejutkan yang mengguncang dunia hiburan Tanah Air datang dari aktris papan atas, Acha Septriasa.
Rumah tangganya dengan Vicky Kharisma, yang selama ini dikenal harmonis dan jauh dari gosip miring, ternyata telah berakhir.
Tanpa sorotan media, keduanya secara resmi telah bercerai, sebuah fakta yang tersembunyi selama berbulan-bulan hingga akhirnya terungkap ke publik.
Semua bermula dari sebuah unggahan sederhana di akun Instagram pribadi Acha. Dalam sebuah video yang menampilkan sang buah hati, Bridgia Kalina Kharisma, terselip sebuah tagar singkat namun penuh makna #coparenting.
Istilah yang merujuk pada pola asuh bersama pasca-perpisahan ini sontak menjadi pemicu badai spekulasi di kalangan warganet.
![Acha Septriasa ditemui di kantor Suara.com pada Rabu (12/2/2025) [Suara.com/Ramadhani]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/12/11940-acha-septriasa.jpg)
Rasa penasaran publik yang begitu besar mendorong mereka untuk melakukan investigasi digital.
Benar saja, warganet yang jeli menyadari bahwa foto kebersamaan Acha dengan Vicky Kharisma sebagai pasangan sudah hampir setahun tidak lagi menghiasi linimasanya.
Unggahan terakhir yang menampilkan kemesraan mereka tercatat 32 minggu yang lalu, saat keduanya menikmati makan malam.
Dalam foto itu, tak ada sedikit pun pertanda keretakan di rumah tangganya. keduanya tersenyum bahagia, melukiskan potret keluarga idaman.
Baca Juga: Acha Septriasa Diisukan Cerai, Ini Perjalanan Kisah Cintanya dengan Vicky Kharisma
Siapa sangka, itu menjadi salah satu potret kebersamaan terakhir mereka sebagai suami-istri yang dilihat publik.
Kecurigaan publik akhirnya menemukan jawaban pasti. Nama Jelita Septriasa binti Ir. Sagitta Ahimsha, yang merupakan nama asli Acha, tercatat dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Dokumen dengan nomor perkara 1619/Pdt.G/2024/PA.JP tersebut menunjukkan bahwa Acha telah melayangkan gugatan cerai terhadap Vicky Kharisma Muriza bin H. Afrizal Muis sejak Desember 2024.

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat akhirnya mengabulkan gugatan tersebut pada 19 Mei 2025.
Putusan dijatuhkan secara verstek, yang berarti diputuskan tanpa kehadiran pihak tergugat, Vicky Kharisma, meskipun telah dipanggil secara patut.
"Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat terhadap Penggugat," demikian bunyi salah satu amar putusan tersebut.
Dengan putusan ini, pernikahan yang telah mereka bina selama delapan tahun resmi berakhir. Acha Septriasa, selaku penggugat, dibebankan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.358.000.
Hingga berita ini diturunkan, tabir misteri mengenai penyebab utama perceraian bintang film My Heart ini masih tertutup rapat.
Baik Acha maupun Vicky memilih untuk bungkam seribu bahasa. Namun, satu hal yang pasti, komitmen mereka sebagai orang tua tetap menjadi prioritas utama.
Tagar #coparenting bukan sekadar kata, melainkan sebuah pernyataan bahwa meski ikatan pernikahan telah usai, cinta dan tanggung jawab mereka untuk membesarkan Bridgia akan terus berjalan beriringan.
Publik pun kini hanya bisa menerka-nerka, sambil menanti babak baru dalam kehidupan sang aktris.