Suara.com - Nikita Mirzani kembali membuat suasana persidangan memanas setelah upayanya untuk memutar sebuah rekaman suara ditolak oleh majelis hakim.
Momen tersebut terjadi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha kosmetik Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.
Artis kontroversial berusia 39 tahun itu hadir di persidangan kendati mengaku dalam kondisi kesehatan yang kurang prima.
Ia bahkan menyebut bahwa putranya yang paling kecil sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
"Sejujurnya saya kurang sehat. Tensi saya rendah dan anak saya yang paling kecil sedang dirawat di rumah sakit. Tapi saya masih bisa mengikuti sidang," ujar Nikita Mirzani.
Namun, kondisi tersebut tidak menyurutkan semangatnya untuk berjuang dalam perkara yang menjeratnya.
Sesaat sebelum sidang dimulai, perempuan yang akrab disapa Niki itu secara mengejutkan meminta izin kepada hakim ketua untuk memutar sebuah bukti rekaman.
![Reza Gladys [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/06/15359-reza-gladys.jpg)
"Izin Yang Mulia, sebelum saya duduk di sebelah kuasa hukum saya, izinkan saya memutar rekaman ini," pinta Nikita Mirzani.
Rekaman tersebut diduga kuat berkaitan dengan bukti dugaan kecurangan yang sebelumnya sempat disinggung oleh tim kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Niat Klarifikasi, Penjelasan Reza Gladys soal Produk Tak Ada Izin BPOM Bikin Netizen Pusing
Fahmi sebelumnya menyatakan bahwa rekaman itu akan membongkar adanya upaya Reza Gladys untuk mengatur jalannya persidangan.
Ada juga rekaman yang diklaim memuat percakapan Reza Gladys dan asisten Nikita Mirzani, Ismail Marzuki saat membahas uang yang disebut bentuk pemerasan.
Menanggapi permintaan Nikita, hakim ketua tidak langsung mengabulkan, melainkan memberikan pernyataan normatif kepada seluruh pihak yang hadir.
"Sejak awal sidang, kala ada transaksional baik dari orang dalam maupun orang luar, silakan secepatnya dilaporkan kepada yang berwajib, biar secepatnya ditangani. Kami juga ingin perkara ini clear dan tidak ada praduga," tuturnya.
Mendengar respons tersebut, Nikita Mirzani langsung menyitir dengan nada pesimis terhadap penegakan hukum.
"Izin bicara, Yang Mulia. Percuma lapor polisi, pasti ditanganinya lama," keluh Nikita.
Namun, hakim ketua langsung memotong ucapan Nikita dan menegaskan bahwa agenda persidangan hari ini adalah pembuktian dan pemeriksaan saksi.
"Cukup, tidak ada kesempatan. Hari ini acaranya pembuktian dan saksi sudah tiba," tegasnya.
Saksi yang dihadirkan dalam agenda pembuktian hari ini masih dari pihak jaksa penuntut umum.
Salah satu yang dipastikan datang adalah Dokter Amira Farahnaz atau yang biasa disapa Doktif.
Untuk diketahui, perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula lewat adanya laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada 3 Desember 2024.
![Nikita Mirzani dalam sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/07/74472-nikita-mirzani.jpg)
Dalam laporan, asisten Nikita, Ismail Marzuki disebut meminta uang Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk sang artis menghapus konten ulasan negatif produk skincare Glafidsya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita.
Nikita Mirzani bersama Ismail Marzuki kini didakwa melakukan pemerasan dan pengancaman. Selain itu, Nikita juga dijerat dengan pasal TPPU.