Drama Sidang Nikita Mirzani: Pengacara Ajukan Surat Rawat Inap, Hakim Tetap Lanjutkan Sidang

Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:17 WIB
Drama Sidang Nikita Mirzani: Pengacara Ajukan Surat Rawat Inap, Hakim Tetap Lanjutkan Sidang
Nikita Mirzani dalam sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Drama kembali mewarnai persidangan kasus dugaan pemerasan dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Kamis (7/8/2025).

Tim kuasa hukum Nikita Mirzani yang dipimpin oleh Fahmi Bachmid, mengajukan surat rekomendasi rawat inap untuk sang artis.

Upaya tersebut dilakukan dengan menyodorkan surat rekomendasi dokter agar perempuan berusia 39 tahun itu menjalani rawat inap.

Fahmi Bachmid dengan tegas meminta majelis hakim untuk tidak memaksakan kondisi terdakwa yang disebutnya sedang tidak sehat.

Nikita Mirzani dalam sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani dalam sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Ini surat untuk rawat inap supaya dia dirawat dan ada rekomendasi dari rumah sakit. Jadi supaya majelis bisa baca, ini fotokopian," ujar Fahmi.

Fahmi Bachmid menambahkan bahwa dalam surat tersebut terdapat lampiran dari dokter yang menyatakan Nikita Mirzani harus mendapat perawatan lanjutan imbas operasi yang pernah dijalaninya.

"Ada lampiran dari dokter yang menyatakan dia harus dilakukan perawatan karena hasil operasi," kata Fahmi.

Menanggapi surat tersebut, hakim menyatakan akan melanjutkan persidangan sesuai agenda yakni pemeriksaan saksi.

"Jadi begini, ya. Majelis sudah mendengar apa yang disampaikan terdakwa, pada intinya siap mengikuti sidang, dan dari penasihat hukum juga sudah menyerahkan surat, sudah ditanggapi oleh penuntut umum, dan majelis sudah musyawarah," kata hakim.

Baca Juga: Beda Pengakuan dr Reza Gladys soal Kekayaan ke Denny Sumargo vs Atta Halilintar, Terbukti Bohong?

Meski demikian, hakim juga menindaklanjuti rekomendasi dari Klinik Pratama Rutan Pondok Bambu untuk Nikita Mirzani, yang menyarankan rujukan ke dokter spesialis penyakit dalam.

Nikita Mirzani dalam sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani dalam sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Tentunya, dengan adanya surat ini ya, kami sudah bermusyawarah, nanti akan kami tindaklanjuti. Tentunya dengan apa, artinya silakan nanti ke klinik yang kami tunjuk, dan di sana nanti kami akan meminta kepastian juga apakah yang bersangkutan harus rawat inap atau cukup rawat jalan, begitu ya," imbuh hakim.

"Dan untuk sidang hari ini, karena terdakwa tadi menyatakan siap ya, kami tetap akan lanjutkan. Begitu ya. Nanti habis ini akan kami tindaklanjuti dengan penetapan, begitu ya," ucap hakim.

Untuk diketahui, perseteruan Nikita Mirzani dan dr Reza Gladys bermula lewat adanya laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada 3 Desember 2024.

Dalam laporan, asisten Nikita, Ismail Marzuki disebut meminta uang Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk sang artis menghapus konten ulasan negatif produk skincare Glafidsya.

Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI