Drama Sidang Nikita Mirzani: Pengacara Ajukan Surat Rawat Inap, Hakim Tetap Lanjutkan Sidang

Ferry Noviandi, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:17 WIB
Drama Sidang Nikita Mirzani: Pengacara Ajukan Surat Rawat Inap, Hakim Tetap Lanjutkan Sidang
Nikita Mirzani dalam sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Drama kembali mewarnai persidangan kasus dugaan pemerasan dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Kamis (7/8/2025).

Tim kuasa hukum Nikita Mirzani yang dipimpin oleh Fahmi Bachmid, mengajukan surat rekomendasi rawat inap untuk sang artis.

Upaya tersebut dilakukan dengan menyodorkan surat rekomendasi dokter agar perempuan berusia 39 tahun itu menjalani rawat inap.

Fahmi Bachmid dengan tegas meminta majelis hakim untuk tidak memaksakan kondisi terdakwa yang disebutnya sedang tidak sehat.

Nikita Mirzani dalam sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani dalam sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Ini surat untuk rawat inap supaya dia dirawat dan ada rekomendasi dari rumah sakit. Jadi supaya majelis bisa baca, ini fotokopian," ujar Fahmi.

Fahmi Bachmid menambahkan bahwa dalam surat tersebut terdapat lampiran dari dokter yang menyatakan Nikita Mirzani harus mendapat perawatan lanjutan imbas operasi yang pernah dijalaninya.

"Ada lampiran dari dokter yang menyatakan dia harus dilakukan perawatan karena hasil operasi," kata Fahmi.

Menanggapi surat tersebut, hakim menyatakan akan melanjutkan persidangan sesuai agenda yakni pemeriksaan saksi.

"Jadi begini, ya. Majelis sudah mendengar apa yang disampaikan terdakwa, pada intinya siap mengikuti sidang, dan dari penasihat hukum juga sudah menyerahkan surat, sudah ditanggapi oleh penuntut umum, dan majelis sudah musyawarah," kata hakim.

baca juga

Meski demikian, hakim juga menindaklanjuti rekomendasi dari Klinik Pratama Rutan Pondok Bambu untuk Nikita Mirzani, yang menyarankan rujukan ke dokter spesialis penyakit dalam.

Nikita Mirzani dalam sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani dalam sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Tentunya, dengan adanya surat ini ya, kami sudah bermusyawarah, nanti akan kami tindaklanjuti. Tentunya dengan apa, artinya silakan nanti ke klinik yang kami tunjuk, dan di sana nanti kami akan meminta kepastian juga apakah yang bersangkutan harus rawat inap atau cukup rawat jalan, begitu ya," imbuh hakim.

"Dan untuk sidang hari ini, karena terdakwa tadi menyatakan siap ya, kami tetap akan lanjutkan. Begitu ya. Nanti habis ini akan kami tindaklanjuti dengan penetapan, begitu ya," ucap hakim.

Untuk diketahui, perseteruan Nikita Mirzani dan dr Reza Gladys bermula lewat adanya laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada 3 Desember 2024.

Dalam laporan, asisten Nikita, Ismail Marzuki disebut meminta uang Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk sang artis menghapus konten ulasan negatif produk skincare Glafidsya.

Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita.

Nikita Mirzani bersama Ismail Marzuki kini didakwa melakukan pemerasan dan pengancaman. Selain itu, Nikita juga dijerat dengan pasal TPPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Pengakuan dr Reza Gladys soal Kekayaan ke Denny Sumargo vs Atta Halilintar, Terbukti Bohong?

Beda Pengakuan dr Reza Gladys soal Kekayaan ke Denny Sumargo vs Atta Halilintar, Terbukti Bohong?

Entertainment | Kamis, 07 Agustus 2025 | 10:00 WIB

Nikita Mirzani Tuduh Suap Jaksa dan Hakim, Reza Gladys: Kami Semua dari Nol

Nikita Mirzani Tuduh Suap Jaksa dan Hakim, Reza Gladys: Kami Semua dari Nol

Entertainment | Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:03 WIB

Terjawab Sudah, Ini Alasan Reza Gladys Sempat Jawab 'Nggak Tahu' Soal Sosok Ibunya

Terjawab Sudah, Ini Alasan Reza Gladys Sempat Jawab 'Nggak Tahu' Soal Sosok Ibunya

Entertainment | Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:41 WIB

Sering Dicap Membingungkan, Reza Gladys Akhirnya Ungkap Poin Ancaman Nikita Mirzani

Sering Dicap Membingungkan, Reza Gladys Akhirnya Ungkap Poin Ancaman Nikita Mirzani

Entertainment | Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:34 WIB

Niat Klarifikasi, Penjelasan Reza Gladys soal Produk Tak Ada Izin BPOM Bikin Netizen Pusing

Niat Klarifikasi, Penjelasan Reza Gladys soal Produk Tak Ada Izin BPOM Bikin Netizen Pusing

Entertainment | Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:44 WIB

Doktif Ancam Bongkar Aib Reza Gladys di Sidang Nikita Mirzani: Siapkan Ambulans!

Doktif Ancam Bongkar Aib Reza Gladys di Sidang Nikita Mirzani: Siapkan Ambulans!

Entertainment | Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:13 WIB

Terkini

Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot

Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot

Entertainment | Senin, 22 Juni 2026 | 14:25 WIB

Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam

Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam

Entertainment | Senin, 22 Juni 2026 | 14:06 WIB

Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan

Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan

Entertainment | Senin, 22 Juni 2026 | 13:13 WIB

Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW

Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:40 WIB

Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan

Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:12 WIB

Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota

Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:24 WIB

Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public

Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:52 WIB

Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran

Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:23 WIB

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

Entertainment | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:00 WIB

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:39 WIB