Suara.com - Ridwan Kamil akhirnya angkat suara usai mengikuti tes DNA di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Dia menjalani pengambilan sampel DNA bersama Lisa Mariana, perempuan yang mengaku sebagai perempuan simpanannya serta CA, anak yang diklaim sebagai darah dagingnya.
Pengambilan sampel DNA berlangsung selama hampir tiga jam. Namun dalam kesempatan ini, Ridwan Kamil tak sempat bertatap muka dengan Lisa Mariana lantaran proses dilakukan di ruangan yang berbeda atas SOP dari penyidik.
Lelaki yang juga mantan Gubernur Jawa Barat tersebut menegaskan kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum sekaligus upaya untuk menyelesaikan polemik yang selama ini bergulir di ruang publik.
"Saya hari ini hadir melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum juga, dan kami sudah mengirimkan surat permohonan ini dari lama," kata Ridwan Kamil kepada awak media.
![Lisa Mariana usai menjalani tes DNA. [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/07/66980-lisa-mariana.jpg)
"Jadi, kami berinisiatif agar tidak berlarut-larut, biar tuntas, sehingga masyarakat juga diselimuti oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu untuk konsumsi publik, kira-kira begitu," ucapnya menyambung.
Suami Atalia Praratya tersebur berharap tes DNA ini menjadi penentu dari polemik yang telah menyeret namanya selama beberapa bulan terakhir.
"Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari apa yang kami perjuangkan, ya. Selanjutnya detail teknis silakan ke Pak Muslim," ujar Ridwan.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Butarbutar, turut menjelaskan bahwa pelaksanaan tes DNA ini merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi yang telah diajukan pihaknya sejak Juni 2025.
Baca Juga: Apa Pekerjaan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sekarang? Sah Tes DNA di Bareskrim
"Kenapa dilakukan permohonan itu? Untuk kepastian hukum. Nah, demi apa? Demi ada penegakan hukum," jelas Muslim Butarbutar.
Sang advokat menyebut pengambilan sampel dilakukan dengan prosedur medis yang diawasi langsung oleh tim hukum dari kedua belah pihak.
![Ridwan Kamil usai menjalani tes DNA di Bareskrim Mabes Polri, Kamis, 7 Agustus 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/07/41721-ridwan-kamil.jpg)
"Sampel diambil ada dua. Pertama sampel darah, kemudian air liur. Dua-duanya diambil, baik Pak Ridwan Kamil, maupun Lisa Mariana, maupun anaknya. Ketiganya diambil," terang Muslim.
"Sebelum diambil, dilakukan yang namanya administrasi surat pernyataan tindakan medis. Jadi, semua pihak membuat surat pernyataan disaksikan oleh masing-masing kuasa hukum. Bahwa kuasa hukum menjadi saksi dilakukan pengambilan tes DNA dalam rangka proses penyidikan," lanjutnya.
Muslim Butarbutar menekankan bahwa tes ini dijalankan secara transparan dan fair, sesuai prosedur yang ditetapkan oleh penyidik. Hal ini mengisyaratkan bahwa semua proses dilakukan tanpa intervensi khusus dari pihaknya.
"Ini semua berjalan dengan baik, transparan, dan fair. Ini dihadiri oleh semua pihak yang ada. Enggak ada di sini yang sifatnya sembunyi-sembunyi dan tidak transparansi. Ini dilakukan demi proses penyidikan hukum agar selesai dengan baik," bebernya.