Sebelumnya Minta Dirawat, Nikita Mirzani Lantas Malah Nangis Minta Sidang Tak Dihentikan

Ferry Noviandi, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 07 Agustus 2025 | 18:01 WIB
Sebelumnya Minta Dirawat, Nikita Mirzani Lantas Malah Nangis Minta Sidang Tak Dihentikan
Nikita Mirzani menangis karena sidang harus ditunda dan hakim meminta sang artis untuk melakukan pengobatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Niki kecewa karena ia ingin sidang tetap berjalan. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani menunjukkan reaksi emosional yang tak terduga dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Momen dramatis terjadi setelah majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan guna memberinya kesempatan untuk berobat.

Aktris kontroversial itu justru menolak keputusan hakim dan bersikukuh meminta agar persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi tetap dilanjutkan hari ini.

"Pak saya masih mau sidang, pak. Berobatnya bisa besok pak," kata Nikita Mirzani dengan nada memelas.

Keinginan Nikita tersebut langsung ditanggapi oleh Kairul Soleh selaku hakim ketua yang memimpin jalannya persidangan.

Ia menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak terdakwa yang sangat penting dan harus diutamakan oleh majelis.

"Kesehatan itu sangat penting," ujar Kairul.

Kairul Soleh juga mengungkapkan kekhawatirannya jika tetap memaksakan sidang berjalan, pihaknya kelak bisa disalahkan apabila kondisi kesehatan Nikita memburuk.

baca juga

"Majelis tidak mau menunda (untuk Nikita berobat). Majelis nanti disalahkan," imbuh Kairul.

Sikap Nikita yang menolak penundaan ini menjadi sebuah ironi, mengingat pada awal persidangan tadi, pihaknya sendiri yang mengajukan permohonan agar bisa menjalani pengobatan di luar rumah tahanan, karena kondisi kesehatan yang dikeluhkan.

Momen pertemuan Nikita Mirzani dengan Arkana Mawardi di sidang lanjutan kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani menangis karena sidang harus ditunda dan hakim meminta sang artis untuk melakukan pengobatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Niki kecewa karena ia ingin sidang tetap berjalan. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Ada surat rujukan dari klinik Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur yang menyebut Nikita Mirzani harus dibawa ke dokter spesialis penyakit dalam.

Namun, saat kesempatan itu diberikan oleh hakim, perempuan yang akrab disapa Niki itu malah merengek agar sidang tidak ditunda.

"Aku mau sidang. Aku enggak mau ditunda," ucapnya.

Suasana ruang sidang menjadi semakin tegang ketika artis 39 tahun itu mulai menangis sesenggukan di hadapan majelis hakim.

Sambil terisak, ia merasa telah menunggu terlalu lama dan mempertanyakan mengapa proses persidangannya seolah dipersulit dengan adanya penundaan lagi.

"Saya sudah menunggu begitu lama pak. Kenapa saya diginiin terus, ya Allah?," ucap Nikita Mirzani di balik isak tangis.

Niki pun terus berupaya untuk meyakinkan hakim agar sidang tetap berjalan sesuai jadwal.

"Yang Mulia, saya masih mau sidang, saya masih sanggup. Berobatnya besok aja," katanya meminta.

Akan tetapi, permohonan sambil menangis itu tidak mengubah keputusan akhir hakim.

Kairul Soleh tegas mengetuk palu dan menutup sidang, serta memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kembali menghadirkan para saksi di sidang berikutnya.

"Nanti tolong JPU sampaikan ke saksi untuk hadir lagi hari Kamis, tanggal 14 Agustus 2025. Sidang ditutup," kata hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reaksi Mengejutkan Dokter Detektif Usai 4 Produk Kosmetiknya Dicabut BPOM: Saya Bangga!

Reaksi Mengejutkan Dokter Detektif Usai 4 Produk Kosmetiknya Dicabut BPOM: Saya Bangga!

Entertainment | Kamis, 07 Agustus 2025 | 16:33 WIB

Tangis Nikita Mirzani Pecah Bertemu Anak Bungsu di Ruang Sidang, Kepulangannya Dirindukan

Tangis Nikita Mirzani Pecah Bertemu Anak Bungsu di Ruang Sidang, Kepulangannya Dirindukan

Entertainment | Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:23 WIB

Merasa 'Dikerjai' di Ruang Sidang, Dokter Detektif Pun Geram Kesaksiannya Selalu Dipotong Jaksa

Merasa 'Dikerjai' di Ruang Sidang, Dokter Detektif Pun Geram Kesaksiannya Selalu Dipotong Jaksa

Entertainment | Kamis, 07 Agustus 2025 | 14:44 WIB

Nikita Mirzani Ngamuk: Keterangan Doktif Selalu Dipotong Jaksa, Sidang sampai Diskors

Nikita Mirzani Ngamuk: Keterangan Doktif Selalu Dipotong Jaksa, Sidang sampai Diskors

Entertainment | Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:33 WIB

Drama Sidang Nikita Mirzani: Pengacara Ajukan Surat Rawat Inap, Hakim Tetap Lanjutkan Sidang

Drama Sidang Nikita Mirzani: Pengacara Ajukan Surat Rawat Inap, Hakim Tetap Lanjutkan Sidang

Entertainment | Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:17 WIB

Gagal Putar Rekaman Dugaan Kecurangan Reza Gladys, Nikita Mirzani ke Hakim: Percuma Lapor Polisi!

Gagal Putar Rekaman Dugaan Kecurangan Reza Gladys, Nikita Mirzani ke Hakim: Percuma Lapor Polisi!

Entertainment | Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:16 WIB

Terkini

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

×