Tak Putar Lagu Tetap Ditagih, Pengusaha Hotel NTB Protes Mekanisme Royalti LMKN yang Dinilai Memaksa

Sumarni, Ismail

Selasa, 12 Agustus 2025 | 14:16 WIB
Tak Putar Lagu Tetap Ditagih, Pengusaha Hotel NTB Protes Mekanisme Royalti LMKN yang Dinilai Memaksa
Pengusaha hotel NTB bingung LMKM menagih royalti (Ilustrasi/Pixabay)

Suara.com - Gelombang polemik royalti musik yang sebelumnya ramai diperbincangkan pasca kasus gerai Mie Gacoan di Bali, kini menghantam sektor perhotelan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sejumlah pengusaha hotel dibuat resah setelah secara tiba-tiba menerima surat tagihan dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), memicu kebingungan dan protes atas mekanisme yang dianggap tidak jelas dan memberatkan.

Keterkejutan ini bukan tanpa alasan. Sebagian besar hotel merasa tidak pernah secara aktif memutar musik komersial untuk tamu seperti halnya kafe atau restoran.

Namun, dalih yang digunakan LMKN untuk menagih royalti membuat para pengusaha semakin bingung.

Ketua Asosiasi Hotel Mataram (AHM), I Made Adiyasa, mengungkapkan bahwa dasar penagihan tersebut bahkan mencakup fasilitas standar di dalam kamar.

Pasar Gebrag digelar Wyndham Garden Yogyakarta, Sabtu (7/6/2025) dalam upaya mensiasati rendahnya okupansi dan efisiensi anggaran di sektor perhotelan. [Kontributor/Putu]
Pengusaha hotel NTB bingung LMKM menagih royalti [Ilustarasi Kontributor/Putu]

"Pihak hotel telah menerima surat dari LMKN. Meskipun mereka menyampaikan tidak memutar musik, LMKN menilai televisi di kamar tamu dapat digunakan untuk mendengarkan musik, sehingga tetap dianggap sebagai pemutaran karya musik," ujar Adiyasa kepada awak media belum lama ini.

Logika ini dianggap janggal, karena pihak hotel tidak memiliki kendali atas konten yang diakses tamu melalui televisi, terutama di era Smart TV yang terhubung ke internet.

Masalah tidak berhenti pada justifikasi penagihan. Mekanisme penetapan tarif royalti juga menjadi sorotan.

Berbeda dengan sektor kuliner yang dihitung per kursi, tarif untuk hotel didasarkan pada jumlah kamar.

baca juga

"Untuk kategori hotel, tarif royalti ditentukan berdasarkan jumlah kamar. Misalnya, hotel dengan 0-50 kamar memiliki besaran tertentu, sedangkan yang memiliki 50-100 kamar dikenakan tarif berbeda," jelas Adiyasa.

Ilustrasi mendengarkan dan mendownload musik mp3. [Freepik]
Ilustrasi mendengarkan dan mendownload musik mp3. [Freepik]

Skema ini dinilai tidak adil karena tidak mencerminkan tingkat penggunaan musik yang sebenarnya.

Lebih lanjut, Adiyasa menuturkan bahwa para anggota AHM merasa tidak nyaman dengan metode penagihan yang terkesan memaksa dan tanpa sosialisasi yang memadai.

Untuk itu, AHM mendorong para anggotanya agar proaktif meminta pertemuan resmi dengan LMKN guna mencari titik terang dan membahas permasalahan ini secara transparan.

Keresahan serupa juga disuarakan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB.

Ketuanya, Ni Ketut Wolini, mengkritik keras kurangnya panduan teknis dan dialog sebelum kebijakan ini diterapkan di daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisruh Royalti Makin Meluas, Badai Nilai LMKN Tak Perlu Dilibatkan Lagi

Kisruh Royalti Makin Meluas, Badai Nilai LMKN Tak Perlu Dilibatkan Lagi

Entertainment | Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:01 WIB

Ari Lasso Gratiskan Lagunya Dinyanyikan dan Diputar di Kafe: Percuma Anda Bayar

Ari Lasso Gratiskan Lagunya Dinyanyikan dan Diputar di Kafe: Percuma Anda Bayar

Entertainment | Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:18 WIB

Gelar Resepsi Pernikahan Pakai Musik? Siap-Siap Bayar Royalti, Ini Penjelasan WAMI

Gelar Resepsi Pernikahan Pakai Musik? Siap-Siap Bayar Royalti, Ini Penjelasan WAMI

Entertainment | Senin, 11 Agustus 2025 | 21:51 WIB

Struk Aneh! Ada Item 'Royalti Musik dan Lagu', Konsumen yang Bayar?

Struk Aneh! Ada Item 'Royalti Musik dan Lagu', Konsumen yang Bayar?

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 14:43 WIB

5 Fakta Mengejutkan di Balik Penyegelan 4 Hotel Puncak: Dari Limbah WC ke Izin Bodong

5 Fakta Mengejutkan di Balik Penyegelan 4 Hotel Puncak: Dari Limbah WC ke Izin Bodong

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 21:02 WIB

Ikang Fawzi Sentil Kinerja LMKN: Kalau Profesional dan Transparan, Kisruh Royalti Tak Akan Terjadi

Ikang Fawzi Sentil Kinerja LMKN: Kalau Profesional dan Transparan, Kisruh Royalti Tak Akan Terjadi

Entertainment | Minggu, 10 Agustus 2025 | 22:00 WIB

Terkini

Keinginan Remaja vs Orang Tua dalam How Could You Do This to Me, Mum?

Keinginan Remaja vs Orang Tua dalam How Could You Do This to Me, Mum?

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:30 WIB

Kelas Menengah Berisiko Gerus Tabungan dan Tambah Utang di Semester II 2026

Kelas Menengah Berisiko Gerus Tabungan dan Tambah Utang di Semester II 2026

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:29 WIB

Jualan Pernak-Pernik 17 Agustus Tak Seramai Dulu, Pedagang Keluhkan Gempuran Toko Online

Jualan Pernak-Pernik 17 Agustus Tak Seramai Dulu, Pedagang Keluhkan Gempuran Toko Online

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:28 WIB

Bromo Ditutup karena Kebakaran, 3.062 Wisatawan Bisa Refund atau Reschedule Tiket

Bromo Ditutup karena Kebakaran, 3.062 Wisatawan Bisa Refund atau Reschedule Tiket

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:26 WIB

Erick Thohir Bongkar Skuat Mewah Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Misi Balas Kegagalan Piala AFF

Erick Thohir Bongkar Skuat Mewah Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Misi Balas Kegagalan Piala AFF

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:24 WIB

Terjebak FOMO Gaji Dua Digit di Usia 20-an, Apakah Realistis?

Terjebak FOMO Gaji Dua Digit di Usia 20-an, Apakah Realistis?

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Ramai Bukan Berarti Aman: Mengapa Perempuan Masih Waspada di Malioboro?

Ramai Bukan Berarti Aman: Mengapa Perempuan Masih Waspada di Malioboro?

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Pasar Modal Beri Respon Mengejutkan

Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Pasar Modal Beri Respon Mengejutkan

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:19 WIB

RDF Rorotan Belum Beroperasi Maksimal, Ternyata Ini Kendala Utamanya

RDF Rorotan Belum Beroperasi Maksimal, Ternyata Ini Kendala Utamanya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:17 WIB

5 Rekomendasi Bedak Wardah untuk Menutupi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review

5 Rekomendasi Bedak Wardah untuk Menutupi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:16 WIB

×