Tak Putar Lagu Tetap Ditagih, Pengusaha Hotel NTB Protes Mekanisme Royalti LMKN yang Dinilai Memaksa

Sumarni, Ismail

Selasa, 12 Agustus 2025 | 14:16 WIB
Tak Putar Lagu Tetap Ditagih, Pengusaha Hotel NTB Protes Mekanisme Royalti LMKN yang Dinilai Memaksa
Pengusaha hotel NTB bingung LMKM menagih royalti (Ilustrasi/Pixabay)

Suara.com - Gelombang polemik royalti musik yang sebelumnya ramai diperbincangkan pasca kasus gerai Mie Gacoan di Bali, kini menghantam sektor perhotelan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sejumlah pengusaha hotel dibuat resah setelah secara tiba-tiba menerima surat tagihan dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), memicu kebingungan dan protes atas mekanisme yang dianggap tidak jelas dan memberatkan.

Keterkejutan ini bukan tanpa alasan. Sebagian besar hotel merasa tidak pernah secara aktif memutar musik komersial untuk tamu seperti halnya kafe atau restoran.

Namun, dalih yang digunakan LMKN untuk menagih royalti membuat para pengusaha semakin bingung.

Ketua Asosiasi Hotel Mataram (AHM), I Made Adiyasa, mengungkapkan bahwa dasar penagihan tersebut bahkan mencakup fasilitas standar di dalam kamar.

Pasar Gebrag digelar Wyndham Garden Yogyakarta, Sabtu (7/6/2025) dalam upaya mensiasati rendahnya okupansi dan efisiensi anggaran di sektor perhotelan. [Kontributor/Putu]
Pengusaha hotel NTB bingung LMKM menagih royalti [Ilustarasi Kontributor/Putu]

"Pihak hotel telah menerima surat dari LMKN. Meskipun mereka menyampaikan tidak memutar musik, LMKN menilai televisi di kamar tamu dapat digunakan untuk mendengarkan musik, sehingga tetap dianggap sebagai pemutaran karya musik," ujar Adiyasa kepada awak media belum lama ini.

Logika ini dianggap janggal, karena pihak hotel tidak memiliki kendali atas konten yang diakses tamu melalui televisi, terutama di era Smart TV yang terhubung ke internet.

Masalah tidak berhenti pada justifikasi penagihan. Mekanisme penetapan tarif royalti juga menjadi sorotan.

Berbeda dengan sektor kuliner yang dihitung per kursi, tarif untuk hotel didasarkan pada jumlah kamar.

baca juga

"Untuk kategori hotel, tarif royalti ditentukan berdasarkan jumlah kamar. Misalnya, hotel dengan 0-50 kamar memiliki besaran tertentu, sedangkan yang memiliki 50-100 kamar dikenakan tarif berbeda," jelas Adiyasa.

Ilustrasi mendengarkan dan mendownload musik mp3. [Freepik]
Ilustrasi mendengarkan dan mendownload musik mp3. [Freepik]

Skema ini dinilai tidak adil karena tidak mencerminkan tingkat penggunaan musik yang sebenarnya.

Lebih lanjut, Adiyasa menuturkan bahwa para anggota AHM merasa tidak nyaman dengan metode penagihan yang terkesan memaksa dan tanpa sosialisasi yang memadai.

Untuk itu, AHM mendorong para anggotanya agar proaktif meminta pertemuan resmi dengan LMKN guna mencari titik terang dan membahas permasalahan ini secara transparan.

Keresahan serupa juga disuarakan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB.

Ketuanya, Ni Ketut Wolini, mengkritik keras kurangnya panduan teknis dan dialog sebelum kebijakan ini diterapkan di daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisruh Royalti Makin Meluas, Badai Nilai LMKN Tak Perlu Dilibatkan Lagi

Kisruh Royalti Makin Meluas, Badai Nilai LMKN Tak Perlu Dilibatkan Lagi

Entertainment | Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:01 WIB

Ari Lasso Gratiskan Lagunya Dinyanyikan dan Diputar di Kafe: Percuma Anda Bayar

Ari Lasso Gratiskan Lagunya Dinyanyikan dan Diputar di Kafe: Percuma Anda Bayar

Entertainment | Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:18 WIB

Gelar Resepsi Pernikahan Pakai Musik? Siap-Siap Bayar Royalti, Ini Penjelasan WAMI

Gelar Resepsi Pernikahan Pakai Musik? Siap-Siap Bayar Royalti, Ini Penjelasan WAMI

Entertainment | Senin, 11 Agustus 2025 | 21:51 WIB

Struk Aneh! Ada Item 'Royalti Musik dan Lagu', Konsumen yang Bayar?

Struk Aneh! Ada Item 'Royalti Musik dan Lagu', Konsumen yang Bayar?

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 14:43 WIB

5 Fakta Mengejutkan di Balik Penyegelan 4 Hotel Puncak: Dari Limbah WC ke Izin Bodong

5 Fakta Mengejutkan di Balik Penyegelan 4 Hotel Puncak: Dari Limbah WC ke Izin Bodong

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 21:02 WIB

Ikang Fawzi Sentil Kinerja LMKN: Kalau Profesional dan Transparan, Kisruh Royalti Tak Akan Terjadi

Ikang Fawzi Sentil Kinerja LMKN: Kalau Profesional dan Transparan, Kisruh Royalti Tak Akan Terjadi

Entertainment | Minggu, 10 Agustus 2025 | 22:00 WIB

Terkini

DPD RI Siap Gelar STSB 2026, GKR Hemas Pastikan Suara Daerah Tak Sekadar Jadi Laporan

DPD RI Siap Gelar STSB 2026, GKR Hemas Pastikan Suara Daerah Tak Sekadar Jadi Laporan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:49 WIB

Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan

Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan

Foto | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Sekolah Kemitraan dan Mobilitas Sosial: Pendekatan Collaborative Governance

Sekolah Kemitraan dan Mobilitas Sosial: Pendekatan Collaborative Governance

Jawa Tengah | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:43 WIB

10 Hari Bromo Membara, BNPB Ungkap 3 Biang Kerok Api Sulit Jinak: Medan Curam 80 Derajat

10 Hari Bromo Membara, BNPB Ungkap 3 Biang Kerok Api Sulit Jinak: Medan Curam 80 Derajat

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul

Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Sunscreen Innisfree untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihan dengan SPF 50+ dan Tidak Perih di Mata

Sunscreen Innisfree untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihan dengan SPF 50+ dan Tidak Perih di Mata

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI

Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:38 WIB

Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid

Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid

Otomotif | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:34 WIB

×