Diduga Terima Suap di Balik Putusan Batal Nikah, Istri Produser Dilan Ody Mulya Laporkan 3 Hakim

Yohanes Endra | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:53 WIB
Diduga Terima Suap di Balik Putusan Batal Nikah, Istri Produser Dilan Ody Mulya Laporkan 3 Hakim
Istri produser Ody Mulya, Mirna Febryani dan kuasa hukumnya Fryan Rabeka di kantor Komisi Yudisial RI kawasan Senen, Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Mirna Febryani, istri dari produser film kenamaan Ody Mulya Hidayat, secara resmi melaporkan tiga hakim Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung ke Komisi Yudisial (KY).

Laporan tersebut dilayangkan Mirna bersama kuasa hukumnya, Fryan Rabeka, saat menyambangi kantor KY di kawasan Senen, Jakarta, pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Mereka menduga telah terjadi pelanggaran kode etik berat hingga praktik suap yang dilakukan oleh majelis hakim PTA Bandung dalam memutus perkara pembatalan pernikahan kliennya.

"Tujuan kami ke sini, kami ingin melaporkan, ya, ada pelanggaran kode etik hakim. Dugaan ya, dugaan pelanggaran kode etik dan dugaan suap terhadap Pengadilan Tinggi Agama Bandung dalam perkara pembatalan pernikahan yang diajukan oleh saudara Ody Mulya melawan Ibu Mirna Febryani," ujar Fryan Rabeka.

Kisruh ini berakar dari putusan banding PTA Bandung tertanggal 16 Juli 2025 yang secara mengejutkan membatalkan pernikahan Mirna dan produser film Dilan 1990 itu.

Ody Mulya Hidayat beserta sang kakak, Euis Sartika dan tim kuasa hukum di kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (23/8/2023). [Suara.com/ Adiyoga Priyambodo]
Ody Mulya Hidayat beserta sang kakak, Euis Sartika dan tim kuasa hukum di kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (23/8/2023). [Suara.com/ Adiyoga Priyambodo]

Putusan tersebut dinilai penuh kejanggalan, sebab majelis hakim di tingkat pertama, yakni Pengadilan Agama Bekasi, sebelumnya telah menolak gugatan pembatalan nikah yang diajukan oleh Ody Mulya.

"Hasil itu cukup mencengangkan menurut kami, ya. Karena, saya baca sendiri pertimbangan hakim. Pertimbangan hakim, dia mengacu ke Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan juncto Pasal 71 dan juncto Pasal 72 Kompilasi Hukum Islam. Di sana dia menjelaskan, ya, bahwa pernikahan Pak Ody dianggap tidak sah dan harus dibatalkan karena pada saat menikah, Pak Ody dinyatakan masih status suami orang," ungkap Fryan.

Menurut bukti yang ada, Ody Mulya telah resmi bercerai dari istri sebelumnya pada bulan Agustus tahun 2006.

Sementara itu, pernikahannya dengan Mirna Febryani baru dilaksanakan pada 6 Januari 2008, menandakan adanya jeda waktu selama hampir dua tahun dan membantah dalih poligami.

"Fakta dan bukti memang Pak Ody sendiri bercerai tahun 2006, terus menikah sama Ibu Mirna pun 2008. Ada space dua tahun. Jadi, tidak ada alasan buat pengadilan, hakim Pengadilan Agama Bekasi untuk mengabulkan gugatan tersebut, makanya ditolak," tegas Fryan.

Istri produser Ody Mulya, Mirna Febryani dan kuasa hukumnya Fryan Rabeka di kantor Komisi Yudisial RI kawasan Senen, Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Istri produser Ody Mulya, Mirna Febryani dan kuasa hukumnya Fryan Rabeka di kantor Komisi Yudisial RI kawasan Senen, Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Mirna Febryani meyakini, manuver hukum yang dilakukan suaminya ini merupakan siasat untuk menghindari kewajiban pembagian harta bersama atau gono-gini dari pernikahan yang telah terbina selama 17 tahun.

"Iya, Pak Ody melakukan ini jelas, pastinya sangat menghindari pembagian harta bersama. Bilamana saya sudah keluar akta cerai, gugatan cerai saya di PA Jakarta Selatan, kalau sudah keluar akta cerai, otomatis saya kan mengajukan gono-gini," kata Mirna.

Akibat putusan pembatalan tersebut, Mirna merasa status pernikahannya yang telah menghasilkan seorang anak dan dokumen-dokumen legal seperti Kartu Keluarga hingga paspor menjadi tidak diakui negara.

"Terus dianggap apa selama ini pernikahan saya 17 tahun lebih? Pak hakim, maaf, ya, saya dianggap kumpul kebo? Secara hukum, buku nikah saya dianggap apa?" keluhnya.

Adapun ketiga hakim PTA Bandung yang dilaporkan ke Komisi Yudisial tersebut masing-masing berinisial MR selaku ketua majelis, beserta H dan UAR sebagai hakim anggota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biodata dan Profil Ody Mulya, Produser Dilan 1990 Kabur dan Ditinggal Istri

Biodata dan Profil Ody Mulya, Produser Dilan 1990 Kabur dan Ditinggal Istri

Entertainment | Sabtu, 16 September 2023 | 10:18 WIB

Biodata dan Profil Mirna Febryani: Dituding Pelakor dan Telantarkan Produser Ody Mulya

Biodata dan Profil Mirna Febryani: Dituding Pelakor dan Telantarkan Produser Ody Mulya

Entertainment | Jum'at, 15 September 2023 | 13:32 WIB

Pilih Lapor Balik Usai Dituding Menculik, Keluarga Ody Mulya Hidayat: Mulut Istrinya Kurang Ajar

Pilih Lapor Balik Usai Dituding Menculik, Keluarga Ody Mulya Hidayat: Mulut Istrinya Kurang Ajar

Entertainment | Jum'at, 01 September 2023 | 10:39 WIB

Keluarga Ody Mulya Hidayat Bakal Laporkan Balik Mirna Febryani

Keluarga Ody Mulya Hidayat Bakal Laporkan Balik Mirna Febryani

Entertainment | Kamis, 31 Agustus 2023 | 21:38 WIB

Dituduh Pelakor dan Incar Harta, Mirna Febryani Nikah dengan Ody Mulya Hidayat saat Sang Produser Masih Beristri

Dituduh Pelakor dan Incar Harta, Mirna Febryani Nikah dengan Ody Mulya Hidayat saat Sang Produser Masih Beristri

Entertainment | Kamis, 31 Agustus 2023 | 19:32 WIB

Terkini

Usai Taklukkan Panggung Dunia, Yohanna Siap Getarkan Bioskop Indonesia 9 April Mendatang

Usai Taklukkan Panggung Dunia, Yohanna Siap Getarkan Bioskop Indonesia 9 April Mendatang

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:20 WIB

Disindir Sherel Thalib, Salmafina Sunan Ungkap Alasan Masih Tutup Rapat Aib Taqy Malik

Disindir Sherel Thalib, Salmafina Sunan Ungkap Alasan Masih Tutup Rapat Aib Taqy Malik

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:00 WIB

Jessica Iskandar Dilarikan ke RS, Vincent Verhaag Ungkap Kondisi Terkini

Jessica Iskandar Dilarikan ke RS, Vincent Verhaag Ungkap Kondisi Terkini

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:40 WIB

Sinopsis Gold Land, Park Bo Young Terlibat Kasus Penyelundupan Emas Ilegal

Sinopsis Gold Land, Park Bo Young Terlibat Kasus Penyelundupan Emas Ilegal

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:20 WIB

Kepala Diperban, Flea RHCP Bohong Habis Hajar Preman yang Rampok Lansia

Kepala Diperban, Flea RHCP Bohong Habis Hajar Preman yang Rampok Lansia

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:00 WIB

Netizen Malaysia Terbang ke Indonesia Demi Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Ulasannya Viral

Netizen Malaysia Terbang ke Indonesia Demi Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Ulasannya Viral

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:40 WIB

Ada Kemungkinan Masa Penahanan Richard Lee Ditambah

Ada Kemungkinan Masa Penahanan Richard Lee Ditambah

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:20 WIB

Sinopsis If Wishes Could Kill, Serial Terbaru Netflix Karya Sutradara Park Youn Seo

Sinopsis If Wishes Could Kill, Serial Terbaru Netflix Karya Sutradara Park Youn Seo

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:00 WIB

ANTINRML TOUR 2026 Resmi Digelar! Siap Guncang Panggung dengan Genre 'Hipdut' Baru Indonesia

ANTINRML TOUR 2026 Resmi Digelar! Siap Guncang Panggung dengan Genre 'Hipdut' Baru Indonesia

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:55 WIB

Sinopsis Kong: Skull Island, Tayang Malam Ini di Trans TV

Sinopsis Kong: Skull Island, Tayang Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:30 WIB