Suara.com - Musisi senior Ari Bernardus Lasso, atau akrab disapa Ari Lasso, kembali menyuarakan isu transparansi royalti musik.
Polemik ini dipicu oleh kesalahan fatal yang dilakukan oleh Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @ari_lasso, baru-baru ini, pelantun "Hampa" itu mengungkap bahwa dirinya menerima laporan royalti yang bukan haknya.
WAMI secara keliru mengirimkan data laporan milik anggota lain ke alamat email Ari Lasso.
Menanggapi insiden tersebut, WAMI telah melayangkan surat permohonan maaf resmi yang juga diunggah oleh Ari Lasso.
Dalam surat bertanggal 12 Agustus 2025 itu, WAMI mengakui adanya kekeliruan dan menyampaikan penyesalan.
"Kami telah memastikan bahwa kejadian ini tidak berdampak pada proses maupun jumlah transfer royalti yang Bapak terima," tulis Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, dalam surat tersebut.
Meski WAMI menyebutnya sebagai kesalahan teknis kecil, penyanyi berusia 52 tahun itu memiliki pandangan yang berbeda dan lebih tajam.
Bagi Ari Lasso, insiden salah kirim ini merupakan cerminan dari masalah yang lebih fundamental di tubuh WAMI.
Baca Juga: Tak Putar Lagu Tetap Ditagih, Pengusaha Hotel NTB Protes Mekanisme Royalti LMKN yang Dinilai Memaksa
“Masalah tata kelola ini masih jauh dari selesai. Mungkin untuk case ini, dianggap hanya kesalahan teknis kecil oleh WAMI. Tapi, intinya bukan itu,” tulis Ari Lasso dalam keterangannya hari ini.
Ayah dari lima anak ini menegaskan bahwa persoalan ini bukanlah sekadar bisnis biasa, melainkan menyangkut hak dan pengelolaan karya para musisi yang harus dijalankan dengan benar.