Tompi Izinkan Lagunya Dinyanyikan Gratis, Sindir Keras Mekanisme Royalti: Gak Masuk Akal Sehat!

Rabu, 13 Agustus 2025 | 11:23 WIB
Tompi Izinkan Lagunya Dinyanyikan Gratis, Sindir Keras Mekanisme Royalti: Gak Masuk Akal Sehat!
Dokter Tompi. [Rena Pangesti/Suara.com]

Suara.com - Gebrakan tak terduga datang dari Tompi, di tengah polemik royalti hak cipta lagu yang terus memanas.

Solois yang juga seorang dokter itu secara terbuka mempersilakan karya-karyanya dinyanyikan secara bebas tanpa kutipan royalti.

Pengumuman ini disampaikannya melalui akun media sosial Instagram miliknya pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Langkah ini merupakan buntut dari keputusannya untuk keluar dari keanggotaan WAMI (Wahana Musik Indonesia).

Tompi menyoroti tajam mekanisme penghitungan dan pembagian royalti yang selama ini dijalankan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Ia mengaku tidak pernah mendapat jawaban yang logis dan transparan atas pertanyaannya mengenai alur pembagian royalti kepada para musisi.

Rasa frustrasinya ini bahkan sudah sejak lama menjadi bahan diskusi dengan sahabatnya, mendiang Glenn Fredly.

Kala itu, keduanya kerap mempertanyakan sistem yang berjalan namun tak kunjung menemukan titik terang.

Tompi bahkan mengibaratkan jawaban yang diterimanya hanya seperti gumaman tak bermakna.

Baca Juga: Tak Putar Lagu Tetap Ditagih, Pengusaha Hotel NTB Protes Mekanisme Royalti LMKN yang Dinilai Memaksa

"Aaa iii uuu eee oooo," tulisnya menirukan jawaban yang ia terima.

Tompi merasa jawaban-jawaban tersebut sama sekali tidak bisa diterima oleh akal sehatnya.

"Jawaban yang nggak masuk akal sehat saya," tegasnya dalam tulisan yang sama.

Kekisruhan yang terus berlanjut tanpa solusi pun menjadi alasan utama mengapa ia mantap menarik diri dari WAMI per 11 Agustus 2025.

"Saya sudah minta manager saya untuk keluar keanggotan dari WAMI," ungkapnya.

Dengan hengkangnya dari WAMI, Tompi untuk sementara waktu membebaskan penggunaan lagu-lagunya di berbagai panggung pertunjukan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI