Ogah Bocorkan 'Senjata Pamungkas', Ruben Onsu Siapkan Kejutan Buat Jebloskan Tukang Fitnah Anaknya

Rabu, 13 Agustus 2025 | 13:31 WIB
Ogah Bocorkan 'Senjata Pamungkas', Ruben Onsu Siapkan Kejutan Buat Jebloskan Tukang Fitnah Anaknya
Ruben Onsu dan kuasa hukumnya, Minola Sebayang usai melaporkan pelaku fitnah ayah kandung Thalia di Polda Metro Jaya pada Kamis, 31 Juli 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

Akun @vina.run dilaporkan dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, serta Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan ancaman hukuman paling lama delapan tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI