Agnez Mo Bebas Denda Rp 1,5 Miliar, Badai: Belasungkawa untuk Hak Ekonomi Komposer

Kamis, 14 Agustus 2025 | 18:13 WIB
Agnez Mo Bebas Denda Rp 1,5 Miliar, Badai: Belasungkawa untuk Hak Ekonomi Komposer
Doadibadai Hollo atau Badai [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Sejumlah musisi kenamaan Tanah Air kompak menyuarakan keprihatinan mendalam atas kondisi hak moral dan ekonomi para komposer di Indonesia.

Aksi ini dimotori oleh kibordis Doadibadai Hollo, atau yang akrab disapa Badai, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahan tersebut, Badai membagikan ulang sebuah gambar dari musisi Rieka Roslan yang bernada duka cita.

Langkah para musisi ini diduga kuat merupakan respons atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan kasasi dari penyanyi Agnez Mo.

Putusan MA tersebut secara efektif menganulir kemenangan yang sebelumnya diraih oleh komposer Ari Bias di tingkat Pengadilan Niaga Jakarta.

Agnez Monica [Instagram]
Agnez Mo menang kasasi [Instagram]

Melalui unggahan serentak itu, para musisi secara lugas menyatakan belasungkawa terhadap perlindungan hak para pencipta lagu di Tanah Air.

"Belasungkawa untuk hak moral dan hak ekonomi komposer Indonesia!," demikian bunyi kutipan dalam unggahan tersebut.

Meski bernada muram, unggahan itu juga menyiratkan pesan perlawanan dan semangat yang tak akan surut dalam memperjuangkan keadilan.

"Namun, semangat kami tidak akan padam. Saat ini kami akan terus bersuara!," lanjut tulisan itu.

Baca Juga: MA Kabulkan Kasasi Agnez Mo, Ari Bias Pasrah Tak Jadi Dapat Uang Rp1,5 M

Pesan tersebut kemudian ditutup dengan sebuah pengingat filosofis tentang anugerah talenta yang harus terus diperjuangkan.

"Talenta ini diberi Tuhan untuk dijaga. Bergerak, berkarya, bersuara," tutup bunyi tulisan yang tertera dalam unggahan tersebut.

Suasana duka semakin diperkuat dengan penyertaan lagu "Gugur Bunga" karya maestro biola Idris Sardi.

Aksi solidaritas ini diikuti oleh banyak nama besar di industri musik, yang ditandai (tag) dalam unggahan tersebut, termasuk Ari Bias sendiri.

Beberapa nama tenar yang ikut ditandai antara lain Ahmad Dhani, Ari Lasso, Piyu dari grup Padi, Denny Chasmala, hingga Mario Kacang.

Doadibadai Hollo atau Badai dalam sesi jumpa pers di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin, 28 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Doadibadai Hollo atau Badai dalam sesi jumpa pers di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin, 28 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Jakarta sempat memenangkan gugatan Ari Bias dan menghukum Agnez Mo untuk membayar denda Rp1,5 miliar karena membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dalam tiga konser.

Namun, upaya kasasi dari kubu Agnez Mo ke MA membatalkan kewajiban tersebut, yang kini memicu reaksi keras dari kalangan komposer yang mendukung Ari Bias.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI