Agnez Mo Bebas Denda Rp 1,5 Miliar, Badai: Belasungkawa untuk Hak Ekonomi Komposer

Yazir F, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 14 Agustus 2025 | 18:13 WIB
Agnez Mo Bebas Denda Rp 1,5 Miliar, Badai: Belasungkawa untuk Hak Ekonomi Komposer
Doadibadai Hollo atau Badai [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Sejumlah musisi kenamaan Tanah Air kompak menyuarakan keprihatinan mendalam atas kondisi hak moral dan ekonomi para komposer di Indonesia.

Aksi ini dimotori oleh kibordis Doadibadai Hollo, atau yang akrab disapa Badai, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahan tersebut, Badai membagikan ulang sebuah gambar dari musisi Rieka Roslan yang bernada duka cita.

Langkah para musisi ini diduga kuat merupakan respons atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan kasasi dari penyanyi Agnez Mo.

Putusan MA tersebut secara efektif menganulir kemenangan yang sebelumnya diraih oleh komposer Ari Bias di tingkat Pengadilan Niaga Jakarta.

Agnez Monica [Instagram]
Agnez Mo menang kasasi [Instagram]

Melalui unggahan serentak itu, para musisi secara lugas menyatakan belasungkawa terhadap perlindungan hak para pencipta lagu di Tanah Air.

"Belasungkawa untuk hak moral dan hak ekonomi komposer Indonesia!," demikian bunyi kutipan dalam unggahan tersebut.

Meski bernada muram, unggahan itu juga menyiratkan pesan perlawanan dan semangat yang tak akan surut dalam memperjuangkan keadilan.

"Namun, semangat kami tidak akan padam. Saat ini kami akan terus bersuara!," lanjut tulisan itu.

baca juga

Pesan tersebut kemudian ditutup dengan sebuah pengingat filosofis tentang anugerah talenta yang harus terus diperjuangkan.

"Talenta ini diberi Tuhan untuk dijaga. Bergerak, berkarya, bersuara," tutup bunyi tulisan yang tertera dalam unggahan tersebut.

Suasana duka semakin diperkuat dengan penyertaan lagu "Gugur Bunga" karya maestro biola Idris Sardi.

Aksi solidaritas ini diikuti oleh banyak nama besar di industri musik, yang ditandai (tag) dalam unggahan tersebut, termasuk Ari Bias sendiri.

Beberapa nama tenar yang ikut ditandai antara lain Ahmad Dhani, Ari Lasso, Piyu dari grup Padi, Denny Chasmala, hingga Mario Kacang.

Doadibadai Hollo atau Badai dalam sesi jumpa pers di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin, 28 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Doadibadai Hollo atau Badai dalam sesi jumpa pers di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin, 28 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Jakarta sempat memenangkan gugatan Ari Bias dan menghukum Agnez Mo untuk membayar denda Rp1,5 miliar karena membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dalam tiga konser.

Namun, upaya kasasi dari kubu Agnez Mo ke MA membatalkan kewajiban tersebut, yang kini memicu reaksi keras dari kalangan komposer yang mendukung Ari Bias.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Review Island Storm: Buku Anak Paling Puitis untuk Kenalkan, Bukan Ditakuti, pada Badai

Review Island Storm: Buku Anak Paling Puitis untuk Kenalkan, Bukan Ditakuti, pada Badai

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Serial Hollywood 'Reacher' Tayang di Mana? Ini Peran Agnez Mo dan Anggun C Sasmi

Serial Hollywood 'Reacher' Tayang di Mana? Ini Peran Agnez Mo dan Anggun C Sasmi

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:37 WIB

Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya

Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 20:02 WIB

Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19

Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:02 WIB

Gabung Kendal Tornado FC, Diego Dalloca: Saya Ingin Menciptakan Sejarah!

Gabung Kendal Tornado FC, Diego Dalloca: Saya Ingin Menciptakan Sejarah!

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:47 WIB

Badai Petir Terjang New York Jelang Final Piala Dunia 2026

Badai Petir Terjang New York Jelang Final Piala Dunia 2026

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:05 WIB

Hujan Lebat dan Badai Petir, Laga Timnas Meksiko vs Ekuador Ditunda

Hujan Lebat dan Badai Petir, Laga Timnas Meksiko vs Ekuador Ditunda

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:44 WIB

Horor di Kansas: Timnas Inggris Dipaksa Mengungsi Saat Badai Tornado Datang

Horor di Kansas: Timnas Inggris Dipaksa Mengungsi Saat Badai Tornado Datang

Bola | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:02 WIB

Perfect Storm 2026: Saat Harga Pertamax Meroket Bersamaan dengan Ledakan PHK Massal

Perfect Storm 2026: Saat Harga Pertamax Meroket Bersamaan dengan Ledakan PHK Massal

Your Say | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:29 WIB

72 Jam Penuh Guncangan di Indonesia: Rupiah Anjlok hingga Skandal Korupsi Pejabat Negara

72 Jam Penuh Guncangan di Indonesia: Rupiah Anjlok hingga Skandal Korupsi Pejabat Negara

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:42 WIB

Terkini

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

×