Suara.com - Ahmad Dhani kembali naik pitam melihat konten YouTube yang menyatakan ada seorang penyanyi kafe tak boleh membawakan lagu-lagu ciptaanya.
Dalam narasi konten tersebut, aduan tersebut disampaikan dalam sidang uji materi UU Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ahmad Dhani lewat unggahan Instagram miliknya memperlihatkan gambar tangkapan layar dari Youtube Nusantara TV.
Konten tersebut diberi judul "Penyanyi Cafe Curhat di MK: Lagu Ahmad Dhani Banyak yang Rekues, Tapi Dilarang."
Pentolan Dewa 19 ini pun merasa telah difitnah oleh penyanyi kafe tersebut di depan MK.
"Jijik banget, berani fitnah di depan MK," tulis Ahmad Dhani pada caption Instagramnya, Kamis 14 Agustus 2025.
Ahmad Dhani merasa geram karena sebelumnya ia mengumumkan menggratiskan penyanyi kafe membawakan lagu-lagu Dewa 19 featuring Virzha dan Ello secara gratis. Hal ini juga berlaku buat pelaku usaha kafe atau restoran yang hendak memutar lagu-lagunya.
Bahkan, Ahmad Dhani baru saja membagikan link bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan diri agar bisa memutarkan lagu ciptaannya secara gratis.
Namun kenyataannya, Deni Rahman alias Azum, penyanyi kafe yang potretnya diunggah Ahmad Dhani ini mengadu ke MK karena dilarang oleh pemilik kafe.
Baca Juga: NJOP Bikin Tagihan PBB Warga Melonjak Drastis! Pemkot Palu Mengakui Pajak Naik
Mulanya, Deni Rahman memperkenalkan dirinya sebagai penyanyi kafe belasan tahun yang berpindah-pindah dari tempat ke tempat.
"Deni Rahman alias Azum untuk nama panggung, saya adalah penyanyi profesional mulai dari 2012 yang malang melintang di kafe, wedding atau event," ujar Deni Rahman dilansir dari Youtube Nusantara TV yang thumbnail-nya diunggah Ahmad Dhani tersebut.
Deni mengaku mulanya dirinya tak terlalu peduli polemik royalti musik karena belum berdampak pada dirinya secara langsung.
Sampai akhirnya ketika ia manggung di sebuah tempat billiard, Deni mengaku dilarang pemilik usaha tersebut membawakan lagu Anji Manji.
Bukan tanpa alasan, pemilik usaha melarangnya membawakan lagu Anji Manji karena khawatir terkena masalah royalti.
"Ketika saya mau bernyanyi, ada salah seorang artis datang yaitu Anji. Ketika dia datang mau main karena kebetulan itu tempat billiard. Tiba-tiba manajer outletnya menegur saya, jangan dulu bawakan lagu Anji ya karena takut kena masalah gitu," ujar Deni.
"Oke sudah berlalu, saya menjalakan pekerjaan tanpa bawakan lagu Anji," ujarnya.
Setelah dilarang membawakan lagu Anji Manji, Deni mengatakan kalau pemilik usaha juga melarangnya membawakan karya Ahmad Dhani di kesempatan berikutnya.
"Saat saya sudah diputuskan rutin main di sana tiap Sabtu, ada satu catatan kalau jangan bawakan dulu lagu RCM (Republik Cinta Manajemen)," ujarnya.
Hal itu sangat disayangkan Deni, karena begitu banyak customer yang sering minta lagu Ahmad Dhani untuk dibawakan.
Belum lagi, lagu-lagu ciptaan Ahmad Dhani memang sudah cukup banyak yang mengenalnya.
"Sedangkan, request dari para tamu itu hampir 60-70 persen lagunya RCM. Siapa yang nggak kenal lagu-lagu Dewa 19? Siapa yang nggak tahu lagu ciptaan Ahmad Dhani?" jelasnya.
Deni juga sangat menyayangkan larangan itu, karena ketika penyanyi mampu membawakan lagu hits atau lagu sesuai permintaan pengunjung maka dirinya akan mendapat saweran.
Menurutnya, pemasukan dari saweran lumayan untuk menyambung hidup sehari-hari karena gaji penyanyi kafe yang begitu kecil.
"Kenapa saya sangat keberatan kalau itu dilarang? Karena salah satu keuntungan kita penyanyi itu dari saweran. Karena gaji kita sekali manggung itu kan gak Rp 1 juta, kita hanya Rp 300-750 ribu dan belum ada yang Rp 1 juta," jelas Deni.
Selain itu, adanya saweran membuat Deni bisa membawa uang setiap harinya karena tak jarang gajinya sebagai penyanyi dirapel dan baru dibayarkan sebulan sekali.
"Kalau nggak ada lebihnya (saweran) ya gimana, gaji juga bisa dirapel sebulan. Kalau hari itu nggak ada uang dari saweran ya kita keluar ongkos dan lain-lain itu gak keganti," tegasnya.
Dari penjelasan Deni tersebut, kemarahan Ahmad Dhani ini salah alamat. Dhani seharusnya menyampaikan keberatannya pada pemilik kafe, bukan Deni.