MK Cabut Kewajiban Tapera: Pekerja Tak Perlu Bayar Lagi

Alfian Winanto

Senin, 29 September 2025 | 18:11 WIB
  • Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kedua kiri) dan anggota Majelis Hakim MK Enny Nurbaningsih (kiri), Arief Hidayat (kedua kanan), Guntur Hamzah (kanan) memimpin sidang gugatan undang-undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/bar]
    Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kedua kiri) dan anggota Majelis Hakim MK Enny Nurbaningsih (kiri), Arief Hidayat (kedua kanan), Guntur Hamzah (kanan) memimpin sidang gugatan undang-undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/bar]
  • Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) bersiap memimpin sidang gugatan undang-undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/bar]
    Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) bersiap memimpin sidang gugatan undang-undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/bar]
  • Layar menampilkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat memimpin sidang gugatan undang-undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/bar]
    Layar menampilkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat memimpin sidang gugatan undang-undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/bar]
  • Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kiri) berbincang dengan anggota Majelis Hakim MK Arief Hidayat (kanan) saat sidang putusan terhadap gugatan undang-undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/bar]
    Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kiri) berbincang dengan anggota Majelis Hakim MK Arief Hidayat (kanan) saat sidang putusan terhadap gugatan undang-undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/bar]
  • Suasana sidang gugatan undang-undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/bar]
    Suasana sidang gugatan undang-undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/bar]
  • Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kedua kiri) dan anggota Majelis Hakim MK Enny Nurbaningsih (kiri), Arief Hidayat (kedua kanan), Guntur Hamzah (kanan) memimpin sidang gugatan undang-undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/bar]
  • Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) bersiap memimpin sidang gugatan undang-undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/bar]
  • Layar menampilkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat memimpin sidang gugatan undang-undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/bar]
  • Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kiri) berbincang dengan anggota Majelis Hakim MK Arief Hidayat (kanan) saat sidang putusan terhadap gugatan undang-undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/bar]
  • Suasana sidang gugatan undang-undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/bar]

Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kedua kiri) dan anggota Majelis Hakim MK Enny Nurbaningsih (kiri), Arief Hidayat (kedua kanan), Guntur Hamzah (kanan) memimpin sidang gugatan undang-undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/9/2025).

Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) karena dianggap bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945, sehingga kini para pekerja tidak wajib menjadi peserta Tapera.

Dalam amar putusannya, Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa UU Tapera bertentangan dengan UUD 1945 dan harus dilakukan penataan ulang dalam waktu paling lama dua tahun sejak putusan tersebut diucapkan. Hakim MK juga menilai bahwa Tapera telah menggeser makna konsep tabungan yang sejatinya bersifat sukarela menjadi pungutan yang bersifat memaksa.
[ANTARA FOTO/Fauzan/bar]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:39 WIB

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

Tahan Tangis saat Sidang MK, Guru Sebut PPPK dan Honorer Dipecat Imbas MBG

Tahan Tangis saat Sidang MK, Guru Sebut PPPK dan Honorer Dipecat Imbas MBG

Video | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:25 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 20:02 WIB

Dana Pendidikan Dikuras Buat MBG, Pemerintah Terancam Gugatan Ganti Rugi Triliunan!

Dana Pendidikan Dikuras Buat MBG, Pemerintah Terancam Gugatan Ganti Rugi Triliunan!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:46 WIB

Minat Hunian Pertama Tinggi, Penyaluran FLPP Capai 77 Ribu Unit

Minat Hunian Pertama Tinggi, Penyaluran FLPP Capai 77 Ribu Unit

Foto | Senin, 15 Juni 2026 | 11:00 WIB

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 08:34 WIB

MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar

MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:49 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Terkini

Logo HUT RI ke-81 Hasil Pilihan Rakyat Resmi Diperkenalkan Pemerintah

Logo HUT RI ke-81 Hasil Pilihan Rakyat Resmi Diperkenalkan Pemerintah

Foto | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:00 WIB

Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo Berlanjut

Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo Berlanjut

Foto | Senin, 29 Juni 2026 | 18:17 WIB

Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Praperadilan Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Praperadilan Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Foto | Senin, 29 Juni 2026 | 17:48 WIB

Kejar Swasembada Garam 2027, Pemerintah Genjot Modernisasi Tambak

Kejar Swasembada Garam 2027, Pemerintah Genjot Modernisasi Tambak

Foto | Senin, 29 Juni 2026 | 09:00 WIB

Tradisi Hoyak Tabuik 2026 Kembali Meriahkan Pantai Gandoriah Pariaman

Tradisi Hoyak Tabuik 2026 Kembali Meriahkan Pantai Gandoriah Pariaman

Foto | Senin, 29 Juni 2026 | 08:00 WIB

Menikmati Panorama Tiga Gunung dari Jembatan Kaca Seruni Point Bromo

Menikmati Panorama Tiga Gunung dari Jembatan Kaca Seruni Point Bromo

Foto | Senin, 29 Juni 2026 | 07:00 WIB

Semarak Perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta di Bundaran HI

Semarak Perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta di Bundaran HI

Foto | Minggu, 28 Juni 2026 | 07:00 WIB

Vancouver Meriahkan Piala Dunia 2026 dengan Instalasi Bola Raksasa

Vancouver Meriahkan Piala Dunia 2026 dengan Instalasi Bola Raksasa

Foto | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:00 WIB

Kondisi Bangunan Terdampak Longsor di Petamburan

Kondisi Bangunan Terdampak Longsor di Petamburan

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:06 WIB

Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 2026

Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 2026

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:06 WIB

×