Adapun pernyataan Sri Mulyani yang menjadi pangkal keriuhan ini disampaikannya dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Menurut Sri Mulyani, pajak memiliki konsep serupa dengan zakat dan wakaf.
"Dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, wakaf, ada yang melalui pajak. Dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan," ujar Sri Mulyani dalam acara tersebut.