Detik-detik Tegang Saat Polisi Umumkan Hasil DNA, Ridwan Kamil Terbukti Bukan Ayah Biologis

Andi Ahmad S Suara.Com
Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Detik-detik Tegang Saat Polisi Umumkan Hasil DNA, Ridwan Kamil Terbukti Bukan Ayah Biologis
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana (Instagram/@ridwankamil/@lisamarianaaa)
  • Pasal 51 ayat (1) Jo. Pasal 35 (Manipulasi Informasi Elektronik)
  • Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2) (Mengubah, Merusak Informasi Elektronik)
  • Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A (Pencemaran Nama Baik)

Kini, setelah hasil DNA secara sah membuktikan klaim Lisa tidak berdasar, proses hukum atas laporan pencemaran nama baik ini diprediksi akan berjalan lebih cepat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI