Suara.com - Kasus perceraian Andre Taulany dan Erin Taulany diwarnai kabar miring.
Pihak Erin Taulany dituding sempat melayangkan gugatan balik atau gugatan rekonvensi terkait harta gono-gini dalam kisruh rumah tangga mereka.
Tudingan tersebut sebelumnya dilontarkan oleh pengacara Andre Taulany, Fahmi Bachmid.
Tidak main-main, daftar aset yang masuk dalam gugatan Erin Taulany mencakup aset yang nilainya mencapai puluhan miliar.
Aset tersebut diantaranya tanah, bangunan, koleksi kendaraan serta aset finansial dan investasi yang mereka miliki.
Namun, kabar ini langsung ditepis dengan tegas oleh pengacara Erin Taulany, Firman Pangaribuan.
![Pengacara Erin Taulany, Firman Pangaribuan [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/26/72892-pengacara-erin-taulany-firman-pangaribuan.jpg)
Firman Pangaribuan, memastikan bahwa tidak pernah ada pembahasan atau tuntutan mengenai aset selama proses mediasi berjalan.
Hal ini disampaikannya saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta pada Senin, (25/8/2025).
"Nah, kalau itu kan dari awal saya sudah saya sampaikan secara tegas, tidak ada persoalan itu," ujar Firman Pangaribuan ditemui di
Baca Juga: Andre Taulany Gagal Cerai Lagi! Erin Taulany Bungkam, Pengacara Buka Suara
Menurut Firman, fokus utama kliennya sejak awal bukanlah soal harta.
Erin kata Firman, cuma ingin mempertahankan keutuhan rumah tangganya dengan sang komedian.
"Yang ada adalah Ibu Erin menyampaikan tidak menginginkan perceraian," tegasnya.
Karena itu, Firman Pangaribuan mengaku heran dengan munculnya narasi soal gugatan harta gono-gini. Ia menduga ada motif lain di balik penyebaran informasi yang ia sebut tidak benar tersebut.
"Jadi kalau ada orang lantas ke sana kemari, aku enggak tahu motifnya apa dan aku tidak mau mengomentarinya," kata Firman.

Saat kembali dicecar wartawan untuk memastikan apakah pernah ada permintaan soal harta, Firman kembali memberikan jawaban yang lugas dan konsisten.
"Tidak ada seperti itu. Yang ada, beliau menyampaikan tidak menginginkan perceraian dan hari ini memang tidak terjadi perceraian," jelasnya lagi.
Meski begitu, Firman enggan menyebut tudingan dari pihak seberang sebagai hoaks.
Ia memilih bersikap diplomatis demi menjaga hubungan baik antar rekan sejawat dan fokus pada perdamaian kliennya.
Seperti diketahui, majelis hakim PA Tigaraksa menerima eksepsi pihak Erin Taulany pada tahapan putusan sela.
Dengan demikian, permohonan talak Andre tak lanjut ke pemeriksaan pokok perkara.
Konsekuensi hukumnya, hakim menolak permohonan talak cerai Andre Taulany.