Sistem Royalti Dicap Primitif, Ahmad Dhani Janjikan Perubahan Berbasis IT

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:54 WIB
Sistem Royalti Dicap Primitif, Ahmad Dhani Janjikan Perubahan Berbasis IT
Sistem Royalti Dicap Primitif, Ahmad Dhani Janjikan Perubahan Berbasis IT (Instagram)
Kesimpulan
  • Ahmad Dhani sebut sistem royalti lama primitif dan usang.
  • Ia pastikan model blanket license tak dipakai lagi.
  • Sistem royalti baru akan berbasis teknologi informasi (IT).

Suara.com - Ahmad Dhani Prasetyo, musisi yang kini juga menjabat sebagai anggota DPR RI, memberikan jaminan akan adanya perubahan fundamental dalam sistem pengelolaan royalti musik di Indonesia.

Ia dengan tegas menyebut sistem blanket license yang selama ini digunakan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sudah ketinggalan zaman.

Dhani bahkan tak segan melabeli sistem tersebut sebagai cara yang primitif, dan tidak lagi relevan dengan rancangan UU Hak Cipta yang baru nanti.

"Menurut Indra Lesmana juga, itu adalah cara 100 tahun yang lalu dalam mengumpulkan royalti. Primitif," kata Dhani dalam Orator Podcast yang tayang sehari lalu di YouTube.

Dengan posisinya saat ini sebagai legislator sekaligus musisi yang dilibatkan dalam perencanaan UU Hak Cipta baru, suami Mulan Jameela itu memastikan bahwa sistem royalti ke depan akan sepenuhnya berbasis teknologi informasi (IT).

"Yang pasti ini, yang bisa saya pastikan, LMK akan berbasis IT," ujarnya dengan penuh keyakinan.

Dhani berani menjamin, model blanket license yang selama ini menjadi perdebatan tidak akan lagi digunakan di masa mendatang.

"Udah nggak mungkin lagi blanket license yang diomongin sama LMK, LMKN, itu udah nggak mungkin lah," tuturnya.

Sekali lagi, Dhani menegaskan sistem pemungutan royalti yang ada saat ini sudah kelewat usang dan perlu segera diperbarui.

baca juga

"Out of date. Primitif," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui DPR RI sudah mengambil tindakan atas kisruh pemungutan royalti yang meluas sampai ke luar industri musik.

Mereka menargetkan penyelesaian revisi UU Hak Cipta dalam waktu 2 bulan, dan untuk sementara waktu membekukan tugas LMK selaku pengumpul royalti guna kepentingan audit.

Semua kegiatan yang berkaitan dengan hal itu, sampai peraturan baru disahkan, akan diambil alih langsung oleh LMKN, selaku badan yang menaungi berbagai LMK di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahmad Dhani 'Digas' Willy Aditya di Rapat UU Hak Cipta: Sekali Lagi, Kami Berhak Keluarkan Anda!

Ahmad Dhani 'Digas' Willy Aditya di Rapat UU Hak Cipta: Sekali Lagi, Kami Berhak Keluarkan Anda!

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:51 WIB

Di Rapat Revisi UU Hak Cipta, Ahmad Dhani Bongkar 'Loophole' Era Jokowi yang Bikin Komposer Sengsara

Di Rapat Revisi UU Hak Cipta, Ahmad Dhani Bongkar 'Loophole' Era Jokowi yang Bikin Komposer Sengsara

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:26 WIB

Revisi UU Hak Cipta Dikebut, Rayen Pono: Jangan Serahkan ke Gerombolan Sok Pintar!

Revisi UU Hak Cipta Dikebut, Rayen Pono: Jangan Serahkan ke Gerombolan Sok Pintar!

Entertainment | Selasa, 26 Agustus 2025 | 21:15 WIB

Babak Baru Drama Royalti Musik! DPR Tancap Gas Revisi UU Hak Cipta, Tim Perumus Rapat Perdana Besok

Babak Baru Drama Royalti Musik! DPR Tancap Gas Revisi UU Hak Cipta, Tim Perumus Rapat Perdana Besok

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:09 WIB

Istri Chrisye Terpaksa Jual Koleksi Piringan Hitam, Ari Lasso Geram: Royalti Musisi Kemana?

Istri Chrisye Terpaksa Jual Koleksi Piringan Hitam, Ari Lasso Geram: Royalti Musisi Kemana?

Entertainment | Senin, 25 Agustus 2025 | 21:20 WIB

Terkini

Tok! Sardjito Resmi Jadi Bos Bursa Mineral OJK

Tok! Sardjito Resmi Jadi Bos Bursa Mineral OJK

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:13 WIB

Nutrisi Keluarga Harus Tetap Optimal: Tips Bijak Belanja di Tengah Tekanan Ekonomi

Nutrisi Keluarga Harus Tetap Optimal: Tips Bijak Belanja di Tengah Tekanan Ekonomi

Health | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:13 WIB

6 HP untuk Live Streaming TikTok dan Shopee, RAM 8GB dan Baterai 5.000 mAh ke Atas

6 HP untuk Live Streaming TikTok dan Shopee, RAM 8GB dan Baterai 5.000 mAh ke Atas

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:12 WIB

Akibat Desil Tak Akurat, Hati-hati Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!

Akibat Desil Tak Akurat, Hati-hati Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:12 WIB

Sentil Fasilitas Mewah DPR, Aktivis Pati: Bapak Tetap Kaya Meski Ada Korupsi

Sentil Fasilitas Mewah DPR, Aktivis Pati: Bapak Tetap Kaya Meski Ada Korupsi

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:11 WIB

6 Pilihan HP OPPO Snapdragon RAM 8 GB yang Performanya Ngebut

6 Pilihan HP OPPO Snapdragon RAM 8 GB yang Performanya Ngebut

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:06 WIB

Pilihan Sunscreen Wardah Hijau: Aman untuk Kulit Berjerawat, Proteksi Maksimal

Pilihan Sunscreen Wardah Hijau: Aman untuk Kulit Berjerawat, Proteksi Maksimal

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:04 WIB

Polda Metro Jaya Sita 201 Molotov dan Sajam dari 65 Anggota Kelompok Anarko

Polda Metro Jaya Sita 201 Molotov dan Sajam dari 65 Anggota Kelompok Anarko

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:02 WIB

Sejak Ada MBG, Saya Tidak Percaya Negara Ini Tidak Punya Uang

Sejak Ada MBG, Saya Tidak Percaya Negara Ini Tidak Punya Uang

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:01 WIB

Eksepsi Ditolak, Yaqut Siap Hadapi Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Kuota Haji

Eksepsi Ditolak, Yaqut Siap Hadapi Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:01 WIB

×