Suara.com - Perjuangan para musisi, artis, dan pencipta lagu di Indonesia memasuki babak baru yang krusial. Setelah drama panjang soal royalti, DPR RI kini tancap gas untuk mempercepat revisi Undang-Undang Hak Cipta.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa tim perumus khusus akan langsung menggelar rapat perdananya besok, Selasa (26/8/2025).
Langkah cepat ini, menurut Dasco, adalah bukti keseriusan parlemen untuk segera mengakhiri polemik yang meresahkan dunia musik tanah air. Ia memastikan bahwa proses legislasi akan dikebut.
"Saya sudah monitor bahwa setelah pertemuan antara DPR, pemerintah, dan perwakilan dari musisi, artis, dan pencipta lagu. Itu besok akan diadakan rapat pertama tim perumus di DPR RI," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Libatkan Musisi Sejak Awal
Yang paling penting, lanjut Dasco, tim perumus ini tidak akan bekerja sendirian. Perwakilan dari para seniman musik akan dilibatkan secara aktif sejak awal proses.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aturan baru yang dihasilkan nanti benar-benar adil, implementatif, dan tidak lagi menimbulkan perdebatan di kemudian hari.
"Mudah-mudahan hasil rapat tim perumus yang melibatkan semua pihak itu akan mempercepat revisi undang-undang hak cipta. Supaya pengaturan-pengaturannya bisa langsung berjalan dengan baik," kata Dasco.
Percepatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari kesepakatan damai yang dicapai dalam rapat konsultasi pada 21 Agustus lalu. Saat itu, DPR, pemerintah, dan para musisi sepakat untuk sementara waktu memusatkan penarikan royalti satu pintu melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Baca Juga: DPR Ketok Palu, Era Baru Dimulai: Kementerian Haji Resmi Lahir Gantikan BP Haji
Kesepakatan sementara itu diambil sambil menunggu solusi permanen yang kini sedang dikebut melalui revisi UU Hak Cipta.