Setelah interupsi singkat tersebut, rapat pun kembali dilanjutkan dengan agenda utama, yakni mendengarkan keluh kesah para musisi untuk dijadikan bahan perbaikan regulasi hak cipta ke depan.
Untuk diketahui, rapat antara DPR dan para musisi ini dilatarbelakangi oleh polemik menahun terkait pengelolaan hak cipta dan royalti musik di Indonesia yang dianggap masih carut-marut.
Regulasi yang ada dinilai belum mampu menciptakan sistem yang transparan dan adil bagi seluruh pelaku industri, mulai dari pencipta lagu, penyanyi sebagai penampil, hingga para pengguna karya untuk tujuan komersial.
Akibatnya, sering timbul sengketa di mana pencipta lagu merasa hak ekonominya tidak terpenuhi secara layak, sementara di sisi lain para penyanyi dan penyelenggara acara justru kebingungan dengan mekanisme perizinan yang rumit, birokratis, dan seringkali tumpang tindih antar lembaga.
Oleh karena itu, pertemuan ini menjadi krusial sebagai wadah bagi DPR untuk menyerap aspirasi dan masalah konkret di lapangan langsung dari para musisi, guna mempercepat proses revisi Undang-Undang Hak Cipta agar lebih solutif dan relevan dengan kondisi industri saat ini.