Sidang Putusan Razman Nasution Ditunda 3 Minggu

Yohanes Endra | Tiara Rosana | Suara.com

Selasa, 02 September 2025 | 20:00 WIB
Sidang Putusan Razman Nasution Ditunda 3 Minggu
Razman Arif Nasution menghadiri sidang lanjutan melawan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Baca 10 detik
  • Sidang putusan kasus Razman Nasution ditunda hingga 23 September.
  • Penundaan sidang karena majelis hakim belum mencapai keputusan bulat.
  • Razman dituntut dua tahun penjara atas laporan Hotman Paris.

Suara.com - Sidang putusan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa pengacara Razman Arif Nasution kembali mengalami penundaan. 

Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa, 2 September 2025 tersebut awalnya dijadwalkan untuk pembacaan vonis, namun majelis hakim memutuskan untuk menunda hingga tiga minggu ke depan.

Sidang berlangsung secara daring, dengan kehadiran Razman bersama tim kuasa hukumnya dari luar ruang sidang. 

Hakim Ketua, Syofia Marlianti Tambunan, menjelaskan alasan utama penundaan lantaran majelis hakim belum mencapai keputusan bulat atas perkara tersebut.

"Karena majelis hakim belum mendapatkan keputusan yang bulat atas perkara ini, maka hakim memutuskan untuk menunda putusan ini ke persidangan berikutnya yang akan digelar secara offline," ujar Syofia.

Lebih lanjut, hakim menambahkan bahwa penundaan ini juga disebabkan adanya agenda pelatihan sehingga putusan baru bisa dibacakan pada akhir September.

Razman Arif Nasution saat ditemui usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik melawan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Razman Arif Nasution saat ditemui usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik melawan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

"Kami menunda persidangan ini ke Selasa, 23 September 2025. Persidangan akan digelar secara offline dan diharapkan semua pihak hadir," imbuh Syofia.

Menanggapi keputusan majelis hakim, Razman menyatakan tidak mempermasalahkan penundaan sidang. Namun, dia menilai jeda waktu yang cukup panjang untuk menunggu putusan bisa menimbulkan pertanyaan publik.

"Sidang hari ini ternyata ditunda. Sebenarnya, inilah yang membuat rakyat bertanya-tanya," kata Razman saat ditemui usai sidang.

Dia bahkan membandingkan dengan proses hukum yang pernah menjerat kliennya, Iqlima Kim. Menurut Razman, kasus tersebut ditangani dengan cepat, sementara putusan untuk dirinya justru berlarut-larut.

"Kemarin, Majelis Hakim cepat melakukan penuntutan terhadap Iqlima. Tuntutan dulu di awal, jaksa yang nuntut, lalu kemudian mau divonis dan ada penundaan. Di sisi lain, kita ini didesak," tambahnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Razman dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp200 juta. Razman dianggap melanggar Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Kasus ini bermula dari laporan Hotman Paris kepada Razman Arif Nasution. Hotman melayangkan laporan setelah merasa dirugikan oleh tuduhan pelecehan seksual terhadap asistennya, Iqlima Kim. Saat itu, Razman berperan sebagai kuasa hukum Iqlima.

Perseteruan dua pengacara kondang itu kemudian berkembang menjadi sengketa hukum yang kini tengah ditangani PN Jakarta Utara. 

Razman resmi ditetapkan sebagai tersangka pada April 2023, berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Razman Arif Nasution Terharu! Musisi Jalanan Beri Dukungan Mengejutkan di Sidang

Razman Arif Nasution Terharu! Musisi Jalanan Beri Dukungan Mengejutkan di Sidang

Video | Selasa, 02 September 2025 | 14:15 WIB

Razman Arif Nasution Menangis Dapat Dukungan Banyak Orang Jelang Sidang Vonis Lawan Hotman Paris

Razman Arif Nasution Menangis Dapat Dukungan Banyak Orang Jelang Sidang Vonis Lawan Hotman Paris

Entertainment | Selasa, 02 September 2025 | 13:22 WIB

Jelang Vonis Razman Arif Nasution, Para Pendukung Bawa Spanduk dan Orasi di Depan PN Jakarta Utara

Jelang Vonis Razman Arif Nasution, Para Pendukung Bawa Spanduk dan Orasi di Depan PN Jakarta Utara

Entertainment | Selasa, 02 September 2025 | 11:16 WIB

Viral Momen Intim Hotman Paris Dilayani Aspri Cantik Sebelum Bersidang

Viral Momen Intim Hotman Paris Dilayani Aspri Cantik Sebelum Bersidang

Entertainment | Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:46 WIB

Pacar Di-DM Hotman Paris, Curhatan Cowok Ini Justru Jadi Bahan Lawakan Nasional

Pacar Di-DM Hotman Paris, Curhatan Cowok Ini Justru Jadi Bahan Lawakan Nasional

Your Say | Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Terkini

Tiga Adegan Kontroversial Sydney Sweeney di Euphoria Musim 3

Tiga Adegan Kontroversial Sydney Sweeney di Euphoria Musim 3

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 22:00 WIB

Viral Bumil Ngamuk Tagih Utang di Kafe, Pengutang Malah Foya-Foya Bikin Geregetan

Viral Bumil Ngamuk Tagih Utang di Kafe, Pengutang Malah Foya-Foya Bikin Geregetan

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 21:40 WIB

Kiky Saputri Dikecam karena Candaan Seksis ke Member NCT WISH, Lapor Pak Turun Tangan

Kiky Saputri Dikecam karena Candaan Seksis ke Member NCT WISH, Lapor Pak Turun Tangan

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 21:20 WIB

Sinopsis Evil Dead Burn, Reuni keluarga Berubah Jadi Mimpi Buruk

Sinopsis Evil Dead Burn, Reuni keluarga Berubah Jadi Mimpi Buruk

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 21:00 WIB

Trauma Berat Dilecehkan Syekh Ahmad Al Misry, Korban Teriak Histeris hingga Nyaris Murtad

Trauma Berat Dilecehkan Syekh Ahmad Al Misry, Korban Teriak Histeris hingga Nyaris Murtad

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 20:40 WIB

Sinopsis A Gorilla Story: Keberhasilan Konservasi Gorila Dibalut Cerita Menyentuh, Tayang di Netflix

Sinopsis A Gorilla Story: Keberhasilan Konservasi Gorila Dibalut Cerita Menyentuh, Tayang di Netflix

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 20:20 WIB

Mantan Karyawan Divonis Dua Tahun, Ashanty Lega Meski Rp2 M Miliknya Tak Balik

Mantan Karyawan Divonis Dua Tahun, Ashanty Lega Meski Rp2 M Miliknya Tak Balik

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 20:15 WIB

Bikin Penasaran! Sinopsis Drakor Reborn Rookie yang Tampilkan Kisah Tukar Jiwa Tak Biasa

Bikin Penasaran! Sinopsis Drakor Reborn Rookie yang Tampilkan Kisah Tukar Jiwa Tak Biasa

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 20:00 WIB

Jadikan Jasad Istri sebagai Badut, Kisah Mengerikan di Balik Spin-off Qodrat: Badut Gendong

Jadikan Jasad Istri sebagai Badut, Kisah Mengerikan di Balik Spin-off Qodrat: Badut Gendong

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 19:40 WIB

Till Death: Megan Fox Bertahan Hidup Sambil Menyeret Mayat Suami, Malam Ini di Trans TV

Till Death: Megan Fox Bertahan Hidup Sambil Menyeret Mayat Suami, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 19:20 WIB