Suara.com - Belum genap sepekan sejak kediamannya menjadi sasaran amuk massa, anggota baru DPRD DKI Jakarta, Astrid Kuya, langsung tancap gas membawa pengalaman pahitnya ke meja rapat.
Dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendidikan, Astrid mengubah trauma pribadinya menjadi sebuah usulan kebijakan yang tajam, menyoroti urgensi pembentukan karakter di kalangan pelajar ibu kota.
Pengalaman mengerikan inilah yang menjadi latar belakang kuat di balik argumen Astrid Kuya dalam rapat Pansus.
Ia mengungkapkan pengamatan langsungnya saat kejadian, di mana ia melihat banyak dari pelaku penjarahan adalah anak-anak muda yang usianya masih tergolong pelajar.
Melihat fenomena ini, Astrid menilai ada kekosongan dalam sistem pendidikan yang perlu segera diisi. Menurutnya, akar masalah dari tindakan destruktif tersebut adalah kurangnya fondasi karakter dan keagamaan yang kuat.

“Jujur, menurut pengalaman saya, anak-anak ini basis agamanya harus diperkuat. Karakter mereka harus diperkuat,” ucap Astrid dengan nada tegas di hadapan anggota dewan lainnya.
Ia pun mengusulkan agar pendidikan agama dan pembentukan karakter tidak lagi menjadi mata pelajaran sampingan, melainkan menjadi bagian wajib dalam kurikulum sekolah di Jakarta.
“Jadi kalau menurut saya, masukan ke dalam kurikuler, itu sifatnya wajib. Anak-anak harus mengikuti, supaya character building-nya dibentuk, dan keagamaan itu dibentuk,” ungkapnya.
Bagi Astrid, kebijakan ini adalah langkah preventif krusial untuk mencegah generasi muda terjerumus ke dalam tindakan negatif dan merugikan di masa depan.
Baca Juga: MKD Desak Setjen DPR Setop Gaji dan Tunjangan Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya
Sebelumnya, pada Sabtu malam (30/8/2025), suasana mencekam menyelimuti kediaman Uya Kuya dan Astrid Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Rumah tersebut diserang dan dijarah oleh sekelompok massa yang terlibat dalam sebuah kerusuhan di area tersebut.
Insiden brutal ini tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga.
Pihak kepolisian bergerak cepat merespons kejadian ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, pada Rabu (3/9/2025) mengonfirmasi bahwa dari 18 orang yang diamankan, 10 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Enam orang menjadi tersangka kasus penjarahan dan empat lainnya untuk kasus penyerangan petugas," jelas Dicky. Ia menegaskan bahwa perburuan terhadap pelaku lain masih terus berlangsung.