Kontroversi Iklan Prabowo Muncul di Bioskop, XXI Beri Klarifikasi Ini

Sumarni, Ismail

Senin, 15 September 2025 | 13:02 WIB
Kontroversi Iklan Prabowo Muncul di Bioskop, XXI Beri Klarifikasi Ini
Ilustrasi iklan Prabowo di bioskop (xxi)
Baca 10 detik
  • Video program kerja Presiden Prabowo di bioskop memicu kontroversi, karena dianggap tidak pantas ditayangkan di ruang hiburan netral seperti bioskop.
  • Cinema XXI mengklarifikasi bahwa video tersebut adalah Iklan Layanan Masyarakat (ILM) dan hanya ditayangkan selama satu minggu, dari 9–14 September 2025.
  • Pemerintah membela penayangan video tersebut, menyebut tujuannya adalah sosialisasi kinerja tanpa menggunakan dana negara, dan menyamakan bioskop dengan media lain seperti TV.

Suara.com - Keheningan studio bioskop yang biasanya hanya diisi oleh trailer film-film mendatang mendadak pecah oleh perbincangan hangat di media sosial.

Pemicunya adalah kemunculan sebuah video yang menayangkan program kerja kabinet Presiden Prabowo Subianto, yang diputar tepat sebelum film utama dimulai.

Fenomena ini memicu gelombang kekecewaan dan pertanyaan dari para penonton, memaksa jaringan bioskop terbesar di Indonesia, Cinema XXI, untuk memberikan klarifikasi resmi.

Video yang menjadi pusat kontroversi ini viral setelah sejumlah penonton merekam dan mengunggahnya ke berbagai platform media sosial.

Dalam tayangan tersebut, dipamerkan berbagai program andalan pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, hingga Sekolah Rakyat.

Ilustrasi promo nonton bioskop (Photo by Krists Luhaers on Unsplash)
Ilustrasi iklan Prabowo di bioskop (Photo by Krists Luhaers on Unsplash)

Tak hanya itu, video tersebut juga menyertakan klaim capaian kinerja, di antaranya total produksi beras nasional yang mencapai 21,7 juta ton hingga Agustus 2025 dan operasional 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Bagi sebagian penonton, tayangan ini terasa kurang pantas, dianggap sebagai pesan politik yang memasuki ruang hiburan yang seharusnya netral.

Menanggapi kegaduhan publik, Corporate Secretary Cinema XXI, Indah Tri Wahyuni, akhirnya buka suara.

Menurut penjelasan resminya, video tersebut diklasifikasikan sebagai Iklan Layanan Masyarakat (ILM).

baca juga

Cinema XXI menegaskan posisinya sebagai platform yang menyediakan ruang untuk penyebaran informasi publik dari lembaga pemerintah.

Bioskop XXI. (21cineplex.com)
Ilustrasi iklan Prabowo di bioskop (21cineplex.com)

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa penayangan ILM tersebut bersifat sementara dan kini telah berakhir.

"Penayangan materi seputar kinerja sosial kabinet Presiden Prabowo merupakan ILM yang ditayangkan selama satu minggu, yakni dari 9 hingga 14 September 2025," ujar Indah dalam keterangan resminya, Senin 15 September 2025.

Dengan pernyataan ini, pihak bioskop mengonfirmasi bahwa penonton tidak akan lagi menemukan video tersebut di layar mereka.

Di sisi lain, pihak pemerintah memberikan pembelaan yang kuat mengenai video tersebut.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa layar bioskop pada dasarnya tidak berbeda dengan media lain seperti televisi, yang dapat diisi oleh berbagai jenis iklan, baik komersial maupun non-komersial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengukur Warisan Sri Mulyani: Antara Pujian Pasar dan Kritik Penegakan Hukum Internal

Mengukur Warisan Sri Mulyani: Antara Pujian Pasar dan Kritik Penegakan Hukum Internal

News | Senin, 15 September 2025 | 12:29 WIB

Dalih Komdigi Soal Video Capaian Prabowo di Bioskop: Ini Upaya Keseimbangan Informasi Publik

Dalih Komdigi Soal Video Capaian Prabowo di Bioskop: Ini Upaya Keseimbangan Informasi Publik

News | Senin, 15 September 2025 | 12:16 WIB

Soal Isu Pergantian Kapolri, Pakar Politik: Yang Penting Dia Tidak Termasuk dalam Kategori Geng Solo

Soal Isu Pergantian Kapolri, Pakar Politik: Yang Penting Dia Tidak Termasuk dalam Kategori Geng Solo

News | Senin, 15 September 2025 | 11:43 WIB

Legislator Gerindra Puji Video Prabowo di Bioskop: Strategi Inovatif Komunikasi Publik

Legislator Gerindra Puji Video Prabowo di Bioskop: Strategi Inovatif Komunikasi Publik

News | Senin, 15 September 2025 | 11:04 WIB

Begini Kata Pimpinan Komisi I DPR Dave Laksono Soal Penayangan Video Prabowo di Bioskop

Begini Kata Pimpinan Komisi I DPR Dave Laksono Soal Penayangan Video Prabowo di Bioskop

News | Senin, 15 September 2025 | 10:33 WIB

Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...

Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...

News | Senin, 15 September 2025 | 08:10 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×