- Penyidik akan pertemukan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana pekan ini
- Setelahnya, penyidik akan lakukan gelar perkara
- Jika mediasi gagal, Lisa Mariana berpeluang jadi tersangka
Suara.com - Nasib hukum mantan model majalah dewasa selebgram Lisa Mariana terkait laporan pencemaran nama baik oleh Ridwan Kamil semakin mendekat.
Bareskrim Polri pada pekan ini menjadwalkan pertemuan mediasi antara kedua belah pihak, yang akan menjadi tahap krusial sebelum penyidik mengambil langkah hukum selanjutnya.
Jika mediasi menemui jalan buntu, status Lisa Mariana berpeluang besar naik menjadi tersangka.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi rencana mediasi tersebut.

Agenda ini menjadi upaya terakhir untuk mendamaikan keduanya sebelum penyidik melakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk penetapan tersangka.
"Kami akan undang kedua belah pihak untuk mediasi," kata Rizki saat dikonfirmasi, Senin, 15 September 2025.
Ia menegaskan bahwa nasib kasus ini bergantung pada hasil pertemuan tersebut. Apabila keduanya sepakat berdamai, kasus akan dihentikan.
Namun, jika tidak ada titik temu, proses hukum akan berlanjut ke tahap berikutnya. "Setelah itu baru kita lakukan gelar perkara dalam minggu ini," jelasnya.
Kasus dugaan pencemaran nama baik ini sebelumnya telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam laporan yang dilayangkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Baca Juga: Bareskrim Pertemukan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Pekan Ini, Kasus Berujung Damai?
Polemik ini berawal dari klaim Lisa yang menyebut seorang anak perempuan berinisial CA adalah anak biologis Ridwan Kamil.
Untuk membuktikan hal tersebut, Bareskrim Polri melakukan tes DNA terhadap ketiganya. Hasil tes yang diumumkan pada Rabu, 20 Agustus 2025, secara tegas menyatakan bahwa CA bukan anak biologis RK.
Meski hasil tes DNA resmi telah keluar, pihak Lisa Mariana menolak temuan tersebut. Ia bahkan secara terbuka menantang Ridwan Kamil untuk menjalani tes DNA ulang di RS Mount Elizabeth, Singapura.
Melalui kuasa hukumnya, Bertua Hutapea dan Jhonboy Nababan, Lisa secara resmi mengajukan permohonan tes ulang ke Bareskrim.
"Harus gentlemen dong. Kalau memang kalian (kubu RK) menganggap itu 1.000 persen tidak identik, kenapa harus takut,” ujar Bertua usai mendampingi Lisa di Bareskrim Polri, Kamis, 11 September 2025.
Lisa bersikeras bahwa ada kemiripan antara hasil tes DNA anaknya dengan RK, yang menjadi dasar permintaannya untuk opini kedua.
"Karena itu ada beberapa persen kemiripan, makanya kita mengajukan second opinion. Karena saya juga 1.000 persen yakin itu anaknya Bapak Ridwan Kamil," tegas Lisa.
Tantangan untuk tes DNA ulang itu ditolak mentah-mentah oleh kubu Ridwan Kamil. Kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan bahwa permintaan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Ia juga menekankan bahwa prosedur uji DNA yang dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik dan Labdokkes Polri sudah sesuai standar internasional.
![Lisa Mariana bantah melakukan penipuan, dan salahkan pembeli yang tidak sabar. [YouTube]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/09/09/58739-lisa-mariana.jpg)
"Labdokkes Polri berstandar internasional, berlabel ISO 17025, dan masuk dalam organisasi ILAC. Tidak ada alasan hukum untuk melakukan tes DNA ulang,” kata Muslim saat dikonfirmasi, Jumat, 12 September 2025.
Muslim menambahkan bahwa tes DNA ini dilakukan untuk kepentingan penegakan hukum, bukan medis, sehingga alasan "second opinion" tidak relevan.
Pihaknya pun menyarankan agar Lisa berhenti membuat sensasi. "Jadi kami sarankan LM berhenti melakukan sensasi atau drama lagi. Taati proses hukum yang sudah dilakukan penyidik Bareskrim, hadir dalam pemeriksaan, tidak usah banyak drama," ujarnya.
Pihak kepolisian pun memastikan proses hukum akan terus berjalan dengan merujuk pada bukti yang sudah ada. Kombes Rizki Agung Prakoso menegaskan bahwa hasil tes DNA dari Pusdokkes Polri akan tetap menjadi dasar utama dalam penanganan perkara ini.
"Kami tetap merujuk hasil tes DNA Pusdokkes Polri," jelas Rizki saat dikonfirmasi, Jumat, 12 September 2025.