- Penyidik akan pertemukan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana pekan ini
- Setelahnya, penyidik akan lakukan gelar perkara
- Jika mediasi gagal, Lisa Mariana berpeluang jadi tersangka
Suara.com - Nasib hukum mantan model majalah dewasa selebgram Lisa Mariana terkait laporan pencemaran nama baik oleh Ridwan Kamil semakin mendekat.
Bareskrim Polri pada pekan ini menjadwalkan pertemuan mediasi antara kedua belah pihak, yang akan menjadi tahap krusial sebelum penyidik mengambil langkah hukum selanjutnya.
Jika mediasi menemui jalan buntu, status Lisa Mariana berpeluang besar naik menjadi tersangka.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi rencana mediasi tersebut.

Agenda ini menjadi upaya terakhir untuk mendamaikan keduanya sebelum penyidik melakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk penetapan tersangka.
"Kami akan undang kedua belah pihak untuk mediasi," kata Rizki saat dikonfirmasi, Senin, 15 September 2025.
Ia menegaskan bahwa nasib kasus ini bergantung pada hasil pertemuan tersebut. Apabila keduanya sepakat berdamai, kasus akan dihentikan.
Namun, jika tidak ada titik temu, proses hukum akan berlanjut ke tahap berikutnya. "Setelah itu baru kita lakukan gelar perkara dalam minggu ini," jelasnya.
Kasus dugaan pencemaran nama baik ini sebelumnya telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam laporan yang dilayangkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Baca Juga: Bareskrim Pertemukan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Pekan Ini, Kasus Berujung Damai?
Polemik ini berawal dari klaim Lisa yang menyebut seorang anak perempuan berinisial CA adalah anak biologis Ridwan Kamil.
Untuk membuktikan hal tersebut, Bareskrim Polri melakukan tes DNA terhadap ketiganya. Hasil tes yang diumumkan pada Rabu, 20 Agustus 2025, secara tegas menyatakan bahwa CA bukan anak biologis RK.
Meski hasil tes DNA resmi telah keluar, pihak Lisa Mariana menolak temuan tersebut. Ia bahkan secara terbuka menantang Ridwan Kamil untuk menjalani tes DNA ulang di RS Mount Elizabeth, Singapura.
Melalui kuasa hukumnya, Bertua Hutapea dan Jhonboy Nababan, Lisa secara resmi mengajukan permohonan tes ulang ke Bareskrim.
"Harus gentlemen dong. Kalau memang kalian (kubu RK) menganggap itu 1.000 persen tidak identik, kenapa harus takut,” ujar Bertua usai mendampingi Lisa di Bareskrim Polri, Kamis, 11 September 2025.
Lisa bersikeras bahwa ada kemiripan antara hasil tes DNA anaknya dengan RK, yang menjadi dasar permintaannya untuk opini kedua.