Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Komunikasi Ridwan Kamil dan Aliran Dana Miliaran

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 30 Januari 2026 | 21:02 WIB
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Komunikasi Ridwan Kamil dan Aliran Dana Miliaran
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • KPK dalami komunikasi Ridwan Kamil dengan Bank BJB terkait korupsi dana iklan.
  • Mantan Dirut BJB jadi tersangka atas dugaan kerugian negara Rp222 miliar.
  • Penyidik telusuri sumber biaya kegiatan luar negeri dan penyitaan aset mewah RK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami komunikasi antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dengan pihak PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB. Langkah ini dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB periode 2021-2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik saat ini fokus menelusuri proses pengkondisian pengadaan iklan serta bentuk komunikasi yang dilakukan RK dengan pihak bank saat menjabat sebagai Gubernur.

"Penyidik mendalami bagaimana komunikasi saudara RK dengan pihak BJB, termasuk aktivitasnya di dalam maupun luar negeri," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Selain komunikasi, KPK juga menelusuri sumber pembiayaan berbagai kegiatan RK serta dugaan penukaran mata uang asing bernilai miliaran rupiah dalam periode 2021 hingga 2024.

"Kami menangkap adanya dugaan penukaran mata uang asing ke rupiah yang nilainya mencapai miliaran rupiah," tambahnya.

Kasus ini sebelumnya telah menyeret nama Ridwan Kamil setelah KPK melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah aset, termasuk mobil Mercedes Benz yang diduga dibeli dari Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, serta sepeda motor Royal Enfield. Aset tersebut diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana korupsi.

Dalam perkara utama, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, sebagai tersangka. Ia diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp222 miliar akibat penyimpangan penempatan dana iklan.

"Dana Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh BJB," jelas Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo.

Selain Yuddy, KPK menetapkan lima tersangka lainnya, yaitu Widi Hartono (Divisi Corsec BJB) serta empat pengendali agensi iklan: Antedja Muliatana, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

baca juga

Berdasarkan penyidikan, Bank BJB menyiapkan anggaran Rp409 miliar untuk iklan di media televisi, cetak, dan daring pada 2021-2023. Namun, KPK mengendus adanya penunjukan agensi yang menyalahi aturan pengadaan barang dan jasa demi menciptakan dana non-budgeter.

Terdapat enam agensi yang menerima aliran uang dengan total selisih pembayaran mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK menduga adanya timbal balik dalam pengadaan ini, di mana panitia pengadaan telah mengatur pemenang proyek agar dana bisa dikelola untuk kepentingan di luar anggaran resmi bank.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sita Dokumen Proyek Hingga Barang Bukti Elektronik dari Kantor Wali Kota Madiun

KPK Sita Dokumen Proyek Hingga Barang Bukti Elektronik dari Kantor Wali Kota Madiun

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 20:45 WIB

KPK Gandeng BPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Gandeng BPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 20:37 WIB

KPK Bongkar Alur Jual Beli Kuota Haji Khusus: Siapa 'Main' di Balik 20.000 Kuota Tambahan?

KPK Bongkar Alur Jual Beli Kuota Haji Khusus: Siapa 'Main' di Balik 20.000 Kuota Tambahan?

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 20:11 WIB

Terkini

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Lawan Putusan Pengadilan Militer!  4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus  Ajukan Banding

Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:16 WIB

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:15 WIB

Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim

Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12 WIB

Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru

Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:01 WIB

BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian

BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:58 WIB

Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat

Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:56 WIB

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:46 WIB

Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang

Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:45 WIB