Beredar Silsilah Keluarga Tasya Farasya, Bolehkah Nikahi Sepupu Seperti Tasyi Athasyia?

Rabu, 17 September 2025 | 17:36 WIB
Beredar Silsilah Keluarga Tasya Farasya, Bolehkah Nikahi Sepupu Seperti Tasyi Athasyia?
Syech Zaki dan Tasyi Athasyia (Instagram)
Baca 10 detik
  • Tasya dan Tasyi adalah anak dari pernikahan kedua ibunya.
  • Suami Tasyi ternyata adalah saudara sepupunya (satu kakek).
  • Menurut Islam, pernikahan dengan sepupu hukumnya sah dan diperbolehkan.

Suara.com - Di tengah isu keretakan rumah tangganya dengan Ahmad Assegaf, beredar silsilah keluarga Tasya Farasya dan Tasyi Athasyia di media sosial.

Berdasarkan silsilah keluarganya yang diunggah oleh akun TikTok @giocrps, diketahui Tasya Farasya dan Tasyi Athasyia ternyata anak dari pernikahan kedua ibunya, Ala Alatas dengan mendiang Abdurrahman Al-Haddad.

Dari silsilah keluarga itu juga diketahui, mereka juga masih satu kakek dengan suami Tasyi Athasyia, Syech Zaki Alatas tetapi beda nenek.

Sebab, ibu Tasya dan Tasyi ini memiliki bapak yang sama dengan ayah Syech Zaki Alatas, yakni Syech Alatas tetapi beda ibu.

Silsilah keluarga ini lantas membuat publik bertanya-tanya atas pernikahan saudara kembar Tasya Farasya, Tasyi Athasyia dengan Syech Zaki Alatas.

Sebab berdasarkan silsilah, Tasyi Athasyia dan suaminya merupakan saudara se-kakek beda nenek.

"Hah gimana? Tasyi sama suaminya satu bapak beda ibu? Bukannya gak boleh menikah?" tanya @ayaa** pada kolom komentar unggahan TikTok tersebut pada Rabu 17 September 2025.

Aturan Pernikahan dengan Sepupu Secara Islam

Rupanya dilansir dari NU Online, menikah dengan kerabat dekat yang bukan mahram seperti sepupu tidak dilarang dalam ajaran Islam.

Baca Juga: Kursi Menteri BUMN Kini Kosong, Erick Thohir: Nanti Ada...

Dalam hal ini, sepupu yang dimaksud adalah anak dari saudara orangtua, seperti anak dari paman atau bibi.

Karena sepupu bukan mahram, maka sepupu boleh dinikahi.

Karena itu, pernikahan Tasyia Athasyia dan suaminya bisa dianggap sah karena diperbolehkan salam Islam.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI