Akhirnya Damai, Wika Salim dan Mantan Manajer Sepakat Cabut Laporan Polisi

Yohanes Endra, Tiara Rosana

Kamis, 18 September 2025 | 17:09 WIB
Akhirnya Damai, Wika Salim dan Mantan Manajer Sepakat Cabut Laporan Polisi
Wika Salim. (Instagram/wikasalim)
Baca 10 detik
  • Wika Salim dan mantan manajernya, Irma Hidayat, sepakat berdamai.
  • Keduanya sepakat untuk saling mencabut laporan polisi masing-masing.
  • Konflik dugaan penggelapan honor ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Suara.com - Perseteruan panjang antara pedangdut Wika Salim dengan mantan manajernya, Irma Hidayat, akhirnya menemukan titik terang. 

Keduanya dipertemukan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 18 September 2025 dan sepakat untuk menyudahi konflik lewat jalur damai.

Irma Hidayat mengungkapkan bahwa baik dirinya maupun Wika Salim sudah bersepakat untuk mencabut laporan yang sempat mereka ajukan. 

"Kami dalam hal ini saya dan pihak Wika telah sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan satu sama lain. Untuk itu kami juga bersepakat untuk mencabut laporan masing-masing," kata Irma Hidayat jelang pertemuannya dengan Wika Salim di Polda Metro Jaya pada Kamis, 18 September 2025.

Irma bahkan secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada Wika dan keluarganya. Dia menilai masalah yang sempat mencuat ke publik hanyalah persoalan komunikasi di antara mereka. 

"Saya meminta maaf bagi pihak-pihak yang dirugikan atas perkara ini, baik itu keluarga Wika dan orang-orang terdekat kami. Semoga permasalahan ini dapat menjadi pembelajaran ke depannya untuk kita menjadi manusia yang lebih baik lagi," ucap Irma.

Wika Salim. (Instagram/wikasalim)
Wika Salim. (Instagram/wikasalim)

Sementara itu, Wika yang hadir didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mengaku tidak membawa dendam. Dia memilih menjalani proses dengan hati yang lapang.

"Enggak bolehlah, penyakit hati harus bisa dibuang," ujar Wika Salim.

Pertemuan di Polda Metro Jaya ini menjadi momen pertama Wika kembali bertatap muka dengan Irma setelah sekian lama berseteru. 

baca juga

Sebelumnya, Wika sempat melaporkan sang mantan manajer dengan dugaan penggelapan honor manggung selama 2021 hingga 2024 yang disebut mencapai miliaran rupiah. 

Laporan tersebut dilayangkan ke Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Metro Jaya, sementara Irma juga pernah melaporkan balik ke Direktorat Kriminal Umum (Krimum).

Namun, upaya hukum tersebut kini resmi dihentikan. Kedua pihak sepakat menempuh jalur kekeluargaan demi mengakhiri polemik yang menyita perhatian publik. 

Dengan dicabutnya laporan polisi dan adanya pernyataan maaf dari Irma, konflik yang sempat meretakkan hubungan kerja sama itu diyakini bakal ditutup dengan damai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alami Pelecehan Saat Manggung, Wika Salim Spontan Getok Penonton Pakai Mic

Alami Pelecehan Saat Manggung, Wika Salim Spontan Getok Penonton Pakai Mic

Entertainment | Kamis, 24 Juli 2025 | 16:22 WIB

Wika Salim Jijik Ingat Dulu Sering Goyang Keramas, Apa Itu?

Wika Salim Jijik Ingat Dulu Sering Goyang Keramas, Apa Itu?

Entertainment | Kamis, 24 Juli 2025 | 16:04 WIB

Tak Bisa Goyang, Wika Salim Dilempar Botol saat Manggung

Tak Bisa Goyang, Wika Salim Dilempar Botol saat Manggung

Entertainment | Kamis, 24 Juli 2025 | 15:36 WIB

Mi Aceh Lagi Hits, Versi Instannya Langsung Jadi Favorit Wika Salim

Mi Aceh Lagi Hits, Versi Instannya Langsung Jadi Favorit Wika Salim

Lifestyle | Kamis, 17 Juli 2025 | 15:25 WIB

Diam-Diam Mau Menikah, Wika Salim Masih Rahasiakan Tanggalnya

Diam-Diam Mau Menikah, Wika Salim Masih Rahasiakan Tanggalnya

Entertainment | Senin, 19 Mei 2025 | 20:10 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×