"Hebat Bapak Dirut sangat jujur dan transparan semoga PFN segera bangkit, turut mendoakan lunas tahun ini," sahut akun @rarasdew***.
Sebagai informasi, Ifan Seventeen sebelumnya mengungkap bahwa utang PFN meliputi pembayaran gaji, utang vendor, BPJS, hingga THR pegawai.
Terlebih PFN bukan perusahaan yang mendapatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Alat operasional yang dimiliki PFN pun diungkap sudah tak layak. Bahkan gedung kantor PFN pun banyak mengalami kerusakan.
Agar mendapatkan penghasilan tambahan, PFN biasa menyewakan ruangan di kantor mereka untuk kedai kopi, billiard, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), hingga travel umrah.
Lahan yang dimiliki PFN pun biasanya disewakan untuk lokasi lomba kicau burung.
Kontributor : Neressa Prahastiwi