Padahal Orangtua Kandung, Kenapa Suami Mpok Alpa Ajukan Perwalian Anak? Begini Menurut Hukum

Ferry Noviandi

Kamis, 18 September 2025 | 20:35 WIB
Padahal Orangtua Kandung, Kenapa Suami Mpok Alpa Ajukan Perwalian Anak? Begini Menurut Hukum
Banyak muncul pertanyaan, mengapa kepada anak kandung suami Mpok Alpa ajukan hak perwalian. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Suami Mpok Alpa ajukan perwalian kepada anak-anaknya telah bikin heran.
  • Rupanya, anak Mpok Alpa bernama Sherly merupakan anak dari suami pertamanya. Yang berarti anak sambung bagi Aji Darmaji.
  • Orangtua kerap harus memiliki penetapan perwalian dari pengadilan agama sebelum bisa mewakili anak dalam transaksi penting, seperti jual beli tanah warisan.

Suara.com - Aji Darmaji suami almarhumah Mpok Alpa pada 15 September 2025 mengajukan permohonan perwalian anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Zaki R. Mosabasa sebagai kuasa hukum Aji Darmaji alias Idung menegaskan perwalian itu hanya urusan administrasi, bukan isu sengketa keluarga.

Sayangnya langkah Idung tersebut membuat kakak Mpok Alpa, Banong, malah semakin mencurigainya.

Apalagi, tindakan ini dilakukan Idung di saat Mpok Alpa belum genap 40 hari meninggal dunia.

Banong rupanya mengkhawatirkan nasib Sherly, putri Mpok Alpa dari pernikahan pertama, yang mana merupakan anak sambung Idung.

Sherly yang sudah kuliah kemungkinan tidak masuk dalam permohonan perwalian karena Idung hanya mengajukan untuk anak-anaknya yang masih di bawah umur.

Banong juga mencurigai ada maksud lain di balik pengajuan permohonan perwalian anak yaitu untuk kepentingan pribadi Idung sendiri.

Keputusan Idung mengurus perwalian tiga anak kandungnya yaitu Al Fatih, dan si kembar Raffi dan Raffa, ikut dipertanyakan publik.

baca juga

Pasalnya untuk apa Idung mengajukan perwalian apabila ia adalah ayah kandung dari ketiga anaknya.

Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

1. Alasan Ortu Kandung Ajukan Perwalian Anak

Keluarga Mpok Alpa
Keluarga Mpok Alpa

Mengutip pa-yogyakarta.go.id, orangtua (ortu) otomatis menjadi wali bagi anak kandung mereka yang belum dewasa secara hukum.

Mereka berhak mewakili anak dalam urusan hukum, baik di pengadilan maupun di luar pengadilan.

Hal ini diatur dalam Pasal 47 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dan Pasal 98 Kompilasi Hukum Islam.

Namun kenyataannya di lapangan cukup berbeda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wasiat Mpok Alpa Terungkap! Rumah untuk Anak Pertama Jadi Rebutan? Keluarga Geram pada Suami

Wasiat Mpok Alpa Terungkap! Rumah untuk Anak Pertama Jadi Rebutan? Keluarga Geram pada Suami

Video | Kamis, 18 September 2025 | 15:00 WIB

Keluarga Mpok Alpa Soroti Suami yang Buru-Buru Urus Perwalian Anak, Diduga Terkait Harta Warisan

Keluarga Mpok Alpa Soroti Suami yang Buru-Buru Urus Perwalian Anak, Diduga Terkait Harta Warisan

Entertainment | Kamis, 18 September 2025 | 11:03 WIB

Keluarga Mpok Alpa Kaget! Suami Mendiang Ajukan Hak Wali Anak Tanpa Izin?

Keluarga Mpok Alpa Kaget! Suami Mendiang Ajukan Hak Wali Anak Tanpa Izin?

Video | Kamis, 18 September 2025 | 13:05 WIB

Kakak Mpok Alpa Kuliti Sifat Suami Adiknya: Tak Pernah Kumpul dengan Keluarga

Kakak Mpok Alpa Kuliti Sifat Suami Adiknya: Tak Pernah Kumpul dengan Keluarga

Entertainment | Rabu, 17 September 2025 | 20:11 WIB

Suami Mpok Alpa Ajukan Permohonan Perwalian Anak, Kakak Curiga Ada Motif Terselubung

Suami Mpok Alpa Ajukan Permohonan Perwalian Anak, Kakak Curiga Ada Motif Terselubung

Entertainment | Rabu, 17 September 2025 | 17:57 WIB

Malah Tahu dari Berita, Kakak Mpok Alpa Kecewa Suami Adiknya Urus Perwalian Anak Tanpa Beri Kabar

Malah Tahu dari Berita, Kakak Mpok Alpa Kecewa Suami Adiknya Urus Perwalian Anak Tanpa Beri Kabar

Entertainment | Rabu, 17 September 2025 | 17:38 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×