Baca 10 detik
-
Ahmad Dhani buktikan komitmen bebaskan royalti lagu Dewa 19.
-
Pelaku usaha bisa daftar lewat partner resmi, eJukeBox.
-
Timbulkan perdebatan soal kewenangan LMKN menagih royalti.
Meski demikian, ada pula yang skeptis dan merujuk pada peraturan yang berlaku.
"Kagak, karena Ahmad Dhani gak daftarin lagu-lagunya ke LMKN," kata @bgvsec**.
"Gak bisa nagih karena master lagu milik ADP sendiri bukan milik label atau pihak lain," timpal @wastu**.
"Harusnya ya masih nagih ya, karena sesuai undang-undang masih berlaku," ujar akun @febry**.