Razman Izin Sakit Saat Sidang Putusan Lawan Hotman Paris, Hakim Minta Jaksa Kroscek ke RS Polri

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 23 September 2025 | 11:29 WIB
Razman Izin Sakit Saat Sidang Putusan Lawan Hotman Paris, Hakim Minta Jaksa Kroscek ke RS Polri
Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Kamis (13/3/2025) [Suara.com/Rena Pangesti]
baca 10 detik
  • Sidang putusan kasus pencemaran nama baik Hotman Paris ditunda lagi karena Razman Arif Nasution absen dengan alasan sakit.
  • Majelis hakim tidak langsung menerima alasan sakit tersebut dan memerintahkan jaksa untuk melakukan verifikasi medis, termasuk second opinion ke RS Polri.
  • Sidang ditunda satu pekan dan dijadwalkan kembali pada Selasa, 30 September 2025.

Suara.com - Sidang pembacaan putusan kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea dengan terdakwa Razman Arif Nasution kembali ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 23 September 2025.

Penundaan sidang untuk kesekian kalinya ini disebabkan oleh kondisi kesehatan advokat berusia 54 tahun tersebut.

Informasi mengenai absennya Razman Arif Nasution disampaikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di awal persidangan.

JPU menyatakan baru menerima pemberitahuan dari penasihat hukum terdakwa pada pagi hari sebelum sidang dimulai.

Pemberitahuan tersebut disertai dengan surat permohonan penundaan sidang, dan beberapa dokumen hasil pemeriksaan medis.

Razman Arif Nasution saat ditemui usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik melawan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Razman Arif Nasution saat ditemui usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik melawan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

"Mohon izin, Yang Mulia. Kami mendapat informasi, jadi baru tadi pagi hari ini, baru kami dapatkan informasi dari penasihat hukum terdakwa bahwa terdakwa saat ini tidak bisa hadir dalam keadaan sakit," kata JPU di ruang sidang.

"Di mana kami sudah diberikan oleh penasihat hukum terdakwa yang baru kami terima, ini ada permohonan penundaan sidang yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan juga beberapa hasil pemeriksaan," sambungnya lagi. 

JPU kemudian merinci bahwa bukti medis yang diserahkan meliputi hasil pemeriksaan radiologi, surat hasil pemeriksaan kesehatan, hingga hasil rontgen.

"Di dalam surat tersebut Yang Mulia, ada hasil pemeriksaan radiologi, kemudian ada juga surat hasil pemeriksaan kesehatan per tanggal 22 September, dan juga ada hasil rontgennya. Mohon izin," lanjut jaksa.

baca juga

Majelis hakim yang telah menerima surat tersebut sebelumnya, mengambil sikap tegas dan tidak langsung mengabulkan surat izin sakit Razman begitu saja.

Razman Arif Nasution saat ditemui usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik melawan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Razman Arif Nasution saat ditemui usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik melawan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Ketua majelis hakim memerintahkan jaksa untuk melakukan verifikasi mendalam terkait kondisi kesehatan pria yang mendirikan firma hukum RAN Law Firm itu.

Hakim secara spesifik meminta JPU untuk berkoordinasi dengan dokter yang menangani Razman dan jika perlu, meminta second opinion atau pendapat kedua dari Rumah Sakit Bhayangkara Polri.

"Kami perintahkan penuntut umum untuk berkoordinasi dengan dokter yang mengirimkan surat kepada kita pada hari ini, untuk berkoordinasi sejauh mana. Apabila diperlukan, silakan second opinion ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri," tegas hakim.

Penasihat hukum Razman sempat mencoba memberikan penjelasan bahwa dokter yang menangani kliennya menyarankan untuk rawat inap.

Namun, hakim menolak penjelasan tersebut dan kembali menekankan pentingnya verifikasi melalui institusi medis yang netral seperti RS Polri untuk mendapatkan kepastian.

"Kami belum bisa mempertanggungjawabkan seperti itu, jadi kami perintahkan penuntut umum untuk mengambil second opinion ke Rumah Sakit Bhayangkara yang. Nanti kalau memang di situ apa, ya baru dilaporkan kepada kami," jawab hakim dengan tegas.

Akhirnya, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan selama satu pekan untuk menunggu hasil verifikasi terkait kondisi kesehatan Razman.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan akan kembali digelar pada hari Selasa, 30 September 2025 mendatang. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Rahasiakan Ijazah Capres dan Cawapres, Hotman Paris: Mau Lindungi Seseorang?

KPU Rahasiakan Ijazah Capres dan Cawapres, Hotman Paris: Mau Lindungi Seseorang?

Entertainment | Kamis, 18 September 2025 | 12:37 WIB

5 Artis Berobat di Mount Elizabeth Singapura, Ada yang Bayar Rp195 Juta per Malam!

5 Artis Berobat di Mount Elizabeth Singapura, Ada yang Bayar Rp195 Juta per Malam!

Lifestyle | Sabtu, 13 September 2025 | 19:00 WIB

Korupsi Tak Hanya soal Kantong Sendiri: Kejagung Tegaskan Ini, Sindir Nadiem Makarim?

Korupsi Tak Hanya soal Kantong Sendiri: Kejagung Tegaskan Ini, Sindir Nadiem Makarim?

Video | Jum'at, 12 September 2025 | 19:00 WIB

'Korupsi Nggak Harus Masuk Kantong Sendiri', Kejagung Patahkan Pembelaan Hotman Paris untuk Nadiem

'Korupsi Nggak Harus Masuk Kantong Sendiri', Kejagung Patahkan Pembelaan Hotman Paris untuk Nadiem

News | Jum'at, 12 September 2025 | 16:34 WIB

Sesumbar 10 Menit Buktikan Nadiem Makarim Tak Bersalah, Mahfud MD Sebut Hotman Paris Lihai, Mengapa?

Sesumbar 10 Menit Buktikan Nadiem Makarim Tak Bersalah, Mahfud MD Sebut Hotman Paris Lihai, Mengapa?

Entertainment | Jum'at, 12 September 2025 | 14:18 WIB

Pernyataan Menkeu Purbaya Tuai Kritik, Hotman Paris Justru Suka Gayanya

Pernyataan Menkeu Purbaya Tuai Kritik, Hotman Paris Justru Suka Gayanya

Entertainment | Rabu, 10 September 2025 | 14:19 WIB

Terkini

Debut Timnas Indonesia Berbuah Assist, Luke Vickery: Sungguh Malam yang Istimewa

Debut Timnas Indonesia Berbuah Assist, Luke Vickery: Sungguh Malam yang Istimewa

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 14:03 WIB

Bebas Kotoran! 5 Cleansing Cream Ini Ampuh Bikin Kulit Bersih dan Lembut

Bebas Kotoran! 5 Cleansing Cream Ini Ampuh Bikin Kulit Bersih dan Lembut

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 14:00 WIB

Kenang Guruh Soekarnoputra, SBY Cerita Momen saat Keduanya Berbagi Kanvas di Pameran Lukisan

Kenang Guruh Soekarnoputra, SBY Cerita Momen saat Keduanya Berbagi Kanvas di Pameran Lukisan

News | Sabtu, 26 September 2026 | 13:51 WIB

Bedak Tabur Viva Ada Berapa Shade? Cek Pilihan Warna dan Review Pembeli

Bedak Tabur Viva Ada Berapa Shade? Cek Pilihan Warna dan Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 13:49 WIB

5 Rekomendasi Film Baru Sambut Akhir Pekan, Ada Avengers Endgame: Encore!

5 Rekomendasi Film Baru Sambut Akhir Pekan, Ada Avengers Endgame: Encore!

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 13:40 WIB

Megawati Baru Tiba dari Manado, Jenazah Guruh Soekarnoputra Segera Dimakamkan

Megawati Baru Tiba dari Manado, Jenazah Guruh Soekarnoputra Segera Dimakamkan

News | Sabtu, 26 September 2026 | 13:37 WIB

Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping

Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping

Lampung | Sabtu, 26 September 2026 | 13:37 WIB

Ciri-Ciri Sepatu New Balance 530 Original, Cek 7 Detail Ini Sebelum Beli

Ciri-Ciri Sepatu New Balance 530 Original, Cek 7 Detail Ini Sebelum Beli

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 13:35 WIB

Aldi Taher Perkenalkan Atta Rumnan  dan Lagu Maafkan di Ajang PestaPora 2026

Aldi Taher Perkenalkan Atta Rumnan dan Lagu Maafkan di Ajang PestaPora 2026

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 13:35 WIB

Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT

Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT

Jogja | Sabtu, 26 September 2026 | 13:31 WIB

×