'Korupsi Nggak Harus Masuk Kantong Sendiri', Kejagung Patahkan Pembelaan Hotman Paris untuk Nadiem

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 12 September 2025 | 16:34 WIB
'Korupsi Nggak Harus Masuk Kantong Sendiri', Kejagung Patahkan Pembelaan Hotman Paris untuk Nadiem
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyangkal pernyataan Hotman Paris yang membela kliennya, Nadiem Makarim dalam kasus korupsi chromebook. [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Hotman Paris samakan Nadiem dengan Tom Lembong, sebut tak terima uang.
  • Kejagung bantah: Korupsi juga bisa memperkaya orang lain, tak harus diri sendiri.
  • Apartemen Nadiem digeledah, penyidik sita sejumlah dokumen terkait kasus.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mematahkan argumen pembelaan yang dilontarkan pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea. 

Hal tersebut menanggapi klaim Hotman yang menyamakan kasus Nadiem dengan Tom Lembong, Kejagung menegaskan bahwa tindak pidana korupsi tidak hanya terbatas pada memperkaya diri sendiri.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pembelaan dari penasihat hukum adalah hal yang wajar.

Namun, ia mengingatkan bahwa unsur pidana korupsi juga mencakup tindakan memperkaya orang lain atau korporasi.

“Silakan saja, itu pendapat daripada penasihat hukum dan terhadap kliennya, tapi yang jelas perbuatan tindak pidana korupsi tidak hanya terbatas kepada memperkaya diri sendiri tapi memperkaya orang lain juga kan unsurnya sudah jelas di situ,” kata Anang di Kejaksaan Agung, Jumat (12/9/2025).

Anang memastikan bahwa penyidikan kasus ini terus berjalan dinamis untuk mengungkap semua fakta hukum, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Yang jelas saat ini penyidik tetap melakukan pendalaman bagaimana mengungkap fakta-fakta hukum yang nantinya akan berkembang, apakah nanti ada pihak lain nanti kita lihat saja,” ucapnya.

Apartemen Digeledah, Dokumen Disita

Tak hanya beradu argumen, Anang juga mengungkap bahwa tim penyidik telah mengambil langkah konkret dengan menggeledah apartemen milik Nadiem Makarim sekitar 2-3 minggu yang lalu. 

Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen penting disita.

“Nanti yang jelas ada penelusuran tapi yang jelas terkait dokumen-dokumen saja dulu, sementara,” ujarnya, mengisyaratkan dokumen tersebut kini sedang dianalisis.

Sebelumnya pada Kamis (4/9/2025), Kejagung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Nadiem Makarim dan Hotman Paris (ANTARA)
Nadiem Makarim dan Hotman Paris saat menyampaikan penjelasan mengenai korupsi chromebook. (ANTARA)

Ia diduga memerintahkan pemilihan ChromeOS untuk mendukung program digitalisasi pendidikan, yang berujung pada kerugian negara. 

Nadiem kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. 

Selain dirinya, ada empat tersangka lain dalam kasus ini, yaitu:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Korupsi Digitalisasi Pendidikan Usai Nadiem Makarim Jadi Tersangka

Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Korupsi Digitalisasi Pendidikan Usai Nadiem Makarim Jadi Tersangka

News | Jum'at, 12 September 2025 | 10:40 WIB

Usai Tetapkan Nadiem Tersangka, Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Usai Tetapkan Nadiem Tersangka, Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan

News | Kamis, 11 September 2025 | 14:42 WIB

Mahfud MD Terus Terang: Nadiem Makarim Orang Bersih, Tapi..

Mahfud MD Terus Terang: Nadiem Makarim Orang Bersih, Tapi..

News | Kamis, 11 September 2025 | 13:28 WIB

Terkini

Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor

Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor

News | Senin, 27 April 2026 | 07:56 WIB

3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik

3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik

News | Senin, 27 April 2026 | 07:55 WIB

Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan

Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan

News | Senin, 27 April 2026 | 07:34 WIB

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB