Izin Sakit, Hotman Paris Tegaskan Hakim Tetap Bisa Jatuhi Vonis ke Razman Arif Nasution

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 24 September 2025 | 10:36 WIB
Izin Sakit, Hotman Paris Tegaskan Hakim Tetap Bisa Jatuhi Vonis ke Razman Arif Nasution
Hotman Paris dan Razman Arif Nasution [Instagram]
baca 10 detik
  • Hakim tetap berwenang membacakan vonis meski terdakwa tidak hadir karena sakit.
  • Seluruh proses persidangan, termasuk pemeriksaan saksi dan pleidoi, telah selesai.
  • Penundaan sidang dinilai bijak, namun tidak wajib jika terdakwa terus absen.
     
     

Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea menjelaskan bahwa majelis hakim memiliki kewenangan untuk tetap membacakan putusan atau vonis meskipun terdakwa, Razman Arif Nasution, tidak hadir karena sakit.

Penjelasan ini disampaikan Hotman menanggapi penundaan sidang vonis Razman dalam sebuah wawancara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 23 September 2025.

"Hakim berwenang memutus perkara, walaupun terdakwanya sakit," ujar sang lelaki nyentrik.

Menurut Hotman, secara hukum acara, ketiadaan terdakwa pada sidang putusan tidak menghalangi jalannya proses peradilan.

Hal ini dikarenakan seluruh tahapan krusial dalam persidangan telah selesai dilaksanakan.

Hotman Paris Tuai Kecaman Soal Tambang Raja Ampat. [Instagram]
Hotman Paris. [Instagram]

Tahapan tersebut mencakup pemeriksaan substansi perkara, pembuktian, dan pemeriksaan saksi-saksi.

Selain itu, agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi juga sudah rampung.

Dengan demikian, yang tersisa hanyalah pembacaan vonis dari majelis hakim.

"Pemeriksaan substansi perkara sudah selesai. Kalau misalnya masih pemeriksaan saksi, kalau terdakwa sakit, memang sidang diundur. Tapi kalau pemeriksaan saksi dan bukti sudah selesai, sudah selesai pledoi, sudah selesai pembelaan, tinggal menunggu vonis," papar Hotman.

baca juga

Meski begitu, Hotman tetap mengapresiasi kebijakan hakim yang memutuskan menunda sidang selama satu Minggu.

Menurutnya, keputusan tersebut adalah langkah yang cukup bijaksana, untuk menghormati kondisi kesehatan terdakwa.

Namun, ia menegaskan bahwa jika pada sidang berikutnya Razman kembali tidak hadir, hakim berhak penuh untuk melanjutkan pembacaan vonis.

"Hakim berwenang untuk menjatuhkan vonis walaupun si terdakwa sakit," tandas Hotman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernah 'Serang' Prabowo, Hotman Paris Sebut Razman Sudah Pasti Masuk Penjara

Pernah 'Serang' Prabowo, Hotman Paris Sebut Razman Sudah Pasti Masuk Penjara

Entertainment | Rabu, 24 September 2025 | 07:30 WIB

Tawa Getir Hotman Paris untuk Razman Arif Nasution yang Tergolek Sakit

Tawa Getir Hotman Paris untuk Razman Arif Nasution yang Tergolek Sakit

Entertainment | Rabu, 24 September 2025 | 07:00 WIB

Razman Nasution Dituding Sakit Cuma Alasan untuk Hindari Vonis, Benarkah?

Razman Nasution Dituding Sakit Cuma Alasan untuk Hindari Vonis, Benarkah?

Entertainment | Selasa, 23 September 2025 | 14:01 WIB

Razman Arif Nasution Terkapar Akibat Vertigo, Berpeluang Dirujuk ke Luar Negeri

Razman Arif Nasution Terkapar Akibat Vertigo, Berpeluang Dirujuk ke Luar Negeri

Entertainment | Selasa, 23 September 2025 | 13:34 WIB

Kronologi Razman Nasution Tumbang, Kini Dirawat di Rumah Sakit

Kronologi Razman Nasution Tumbang, Kini Dirawat di Rumah Sakit

Entertainment | Selasa, 23 September 2025 | 12:30 WIB

Razman Izin Sakit Saat Sidang Putusan Lawan Hotman Paris, Hakim Minta Jaksa Kroscek ke RS Polri

Razman Izin Sakit Saat Sidang Putusan Lawan Hotman Paris, Hakim Minta Jaksa Kroscek ke RS Polri

Entertainment | Selasa, 23 September 2025 | 11:29 WIB

Terkini

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Cuman 40 Ribuan, Internet  Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota

Cuman 40 Ribuan, Internet Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler

Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng

Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

DPR | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:21 WIB

PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya

PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:20 WIB

5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung

Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus

Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:16 WIB

×